Panduan Lengkap: Cara Membaca Akad Nikah Sesuai Sunnah

Ilustrasi Janji Suci Pernikahan

Pengantar Pentingnya Akad Nikah

Akad nikah adalah inti dari keseluruhan proses pernikahan dalam Islam. Ini adalah momen sakral di mana janji suci diikrarkan di hadapan Allah SWT dan disaksikan oleh manusia. Oleh karena itu, ketelitian dalam pelafalan, pemahaman makna, dan kesesuaian rukun serta syaratnya menjadi hal yang mutlak. Membaca akad nikah bukanlah sekadar ritual formalitas, melainkan penegasan komitmen seumur hidup.

Bagi calon pengantin pria (atau wakilnya), wali nikah, dan penghulu (atau petugas pencatat nikah), menguasai tata cara pembacaan akad adalah krusial agar pernikahan tersebut sah secara syariat. Kesalahan dalam susunan kalimat atau kurangnya pemahaman dapat menimbulkan keraguan atas keabsahan ikatan yang telah terjalin.

Rukun dan Syarat Dasar Akad

Sebelum membahas lafalnya, penting untuk memastikan rukun dan syarat nikah terpenuhi. Rukun utamanya meliputi:

Proses pembacaan akad fokus pada bagian Ijab dan Qabul.

Langkah Demi Langkah Membaca Lafal Akad Nikah

Meskipun terdapat sedikit variasi tata cara antara mazhab atau institusi pencatat nikah di Indonesia, struktur fundamentalnya tetap berpusat pada dialog antara Wali Nikah (mewakili mempelai wanita) dan mempelai pria.

1. Bagian Ijab (Diucapkan oleh Wali Nikah)

Wali nikah (biasanya ayah kandung) memulai dengan menawarkan putrinya untuk dinikahkan kepada calon mempelai pria, dengan menyebutkan mahar yang telah disepakati.

Contoh Lafal Ijab (Bahasa Arab dan Terjemahan):

"Ankahtuka wa zawwajtuka bintal-walidati (sebutkan nama mempelai wanita) 'ala mahri (sebutkan mahar) ma'ajjal wa mu'ajjal."

Artinya: "Saya nikahkan engkau dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya (nama mempelai wanita) dengan mas kawin (mahar disebutkan) yang dibayar tunai dan ditangguhkan."

Perlu diperhatikan: Wali harus mengucapkan dengan jelas, menyebutkan nama lengkap mempelai wanita dan mahar yang disepakati.

2. Bagian Qabul (Diucapkan oleh Mempelai Pria)

Setelah Ijab selesai diucapkan, calon mempelai pria harus segera merespons (Qabul) tanpa jeda yang panjang (sebagai penegasan kesediaan dan penerimaan akad).

Contoh Lafal Qabul (Bahasa Arab dan Terjemahan):

"Qabiltu nikahaha wa zawajaha bintal-walidati (sebutkan nama mempelai wanita) 'ala mahri (sebutkan mahar) ma'ajjal wa mu'ajjal."

Artinya: "Saya terima nikahnya dan saya kawin dengan putri kandung Bapak (sebutkan nama mempelai wanita) dengan mas kawin (mahar disebutkan) yang dibayar tunai dan ditangguhkan."

Dalam konteks pencatatan sipil di Indonesia, seringkali lafal Ijab dan Qabul diucapkan dalam Bahasa Indonesia, namun maknanya harus tetap sesuai dengan prinsip syar'i.

Hal Penting Saat Membaca dan Mendengar Akad

Kesuksesan dan keabsahan akad sangat bergantung pada beberapa hal krusial:

  1. Tidak Ada Jeda Panjang: Ijab dan Qabul harus bersambung, menunjukkan kesatuan niat dan penerimaan yang spontan. Jeda yang terlalu lama dapat membatalkan akad karena dianggap terjadi pemikiran ulang.
  2. Kesesuaian Lafal: Lafal yang diucapkan harus sesuai dengan yang diikrarkan. Jika Ijab menyebutkan mahar X, Qabul juga harus mengamini mahar X.
  3. Memahami Makna: Walaupun lafal Arab sering digunakan untuk kehati-hatian, sangat disarankan bagi mempelai pria untuk benar-benar memahami arti dari 'Qabiltu' yang diucapkannya.
  4. Kehadiran Saksi: Saksi harus mendengar secara jelas Ijab dan Qabul yang diucapkan. Mereka adalah bukti otentik di dunia.

Penutup dan Doa

Setelah Qabul terucap dan disahkan oleh penghulu serta disaksikan oleh para hadirin, pernikahan tersebut secara resmi telah dilangsungkan. Tahap selanjutnya adalah pembacaan khutbah nikah singkat dan doa sebagai penutup serta memohon keberkahan atas ikatan suci tersebut. Mempelajari cara membaca akad nikah adalah bentuk penghormatan kita terhadap janji agung di hadapan Allah.

🏠 Homepage