Panduan Lengkap: Contoh Pengucapan Ijab Kabul dalam Pernikahan

SAH

Simbol pengesahan janji suci.

Akad nikah merupakan momen sakral dan inti dari seluruh rangkaian upacara pernikahan dalam Islam. Di dalamnya terkandung janji suci antara seorang pria (calon suami) dan wali perempuan (atau perwakilan) yang disaksikan oleh minimal dua orang saksi. Kelancaran dan keabsahan pernikahan sangat bergantung pada **contoh pengucapan ijab kabul** yang benar, jelas, dan tanpa keraguan.

Kesalahan sekecil apa pun dalam lafal atau penambahan kata yang tidak seharusnya dapat menyebabkan akad menjadi batal. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai struktur dan teks yang digunakan sangatlah penting bagi semua pihak yang terlibat, terutama calon mempelai pria dan wali.

Memahami Definisi Ijab dan Kabul

Sebelum masuk ke contoh konkret, mari kita pahami dua terminologi kunci ini:

Proses ini harus dilakukan secara berurutan dan tanpa jeda yang panjang (seketika), yang dalam istilah fikih disebut ta'aqqhub.

Contoh Pengucapan Ijab Kabul (Versi Umum dan Standar)

Teks ijab kabul umumnya merujuk pada format yang telah ditetapkan, sering kali menggunakan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan atau dinarasikan dalam bahasa Indonesia agar maknanya dipahami secara luas oleh semua yang hadir. Berikut adalah contoh skenario paling umum:

1. Sesi Ijab (Diucapkan oleh Wali/Perwakilan Perempuan)

Wali dari pihak perempuan (misalnya, ayah mempelai wanita) akan memulai dengan menyatakan penyerahan putrinya. Dalam banyak praktik di Indonesia, wali akan menyebutkan nama lengkap putrinya, nama lengkap calon suami, dan mahar (maskawin) yang telah disepakati.

Contoh Teks Ijab:

"Saudara [Nama Lengkap Mempelai Pria], saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Lengkap Mempelai Wanita] dengan mas kawin berupa [sebutkan mahar, contoh: 10 gram emas dibayar tunai karena Allah Ta'ala."

Penting: Wali harus memastikan suaranya jelas, tidak terpotong, dan tidak ada keraguan saat menyebutkan mahar.

2. Sesi Kabul (Diucapkan oleh Calon Mempelai Pria)

Setelah mendengar ijab, calon mempelai pria harus segera menjawab dengan lafal kabul. Jawaban ini harus tegas dan mengulang unsur inti dari ijab, yaitu persetujuan untuk menikahi perempuan tersebut dengan mahar yang disebutkan.

Contoh Teks Kabul:

"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Lengkap Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai karena Allah Ta'ala."

Variasi Pengucapan Berdasarkan Bahasa

Meskipun contoh di atas menggunakan Bahasa Indonesia, beberapa akad masih mempertahankan penggunaan lafal Arab untuk bagian inti, atau menggunakan bahasa daerah tertentu. Berikut adalah varian yang perlu diketahui:

A. Penggunaan Bahasa Arab Penuh (Lebih Ringkas)

Dalam beberapa tradisi, lafal yang digunakan seringkali lebih ringkas dan langsung menggunakan bahasa Arab:

Walaupun lafal Arab ini sahih, disarankan bagi yang tidak terbiasa untuk menggunakan versi terjemahan Bahasa Indonesia yang jelas, selama syarat rukunnya terpenuhi.

Hal Krusial yang Harus Diperhatikan Saat Pengucapan

Keabsahan akad tidak hanya terletak pada teks, tetapi juga pada kondisi pelaksanaannya. Perhatikan poin-poin krusial berikut:

  1. Niat (Niyyah): Niat untuk menikah harus ada pada diri kedua belah pihak saat ijab kabul berlangsung.
  2. Kehadiran Saksi: Harus ada minimal dua orang saksi laki-laki muslim yang adil (sholeh) dan telah baligh. Kesaksian ini wajib didengar oleh saksi.
  3. Kejelasan Mahar: Mahar harus disebutkan secara spesifik (jumlah uang, emas, atau benda berharga lainnya) agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
  4. Tidak Ada Pemaksaan: Kedua belah pihak harus mengucapkan ijab kabul atas dasar kerelaan penuh.
  5. Jeda Waktu: Jeda antara ijab dan kabul harus sesingkat mungkin. Jika terlalu lama, dianggap ada pertimbangan ulang yang dapat membatalkan akad.

Dengan memahami contoh pengucapan ijab kabul di atas, diharapkan prosesi pernikahan dapat berjalan lancar sesuai syariat, menghasilkan ikatan pernikahan yang kokoh dan diberkahi oleh Allah SWT.

🏠 Homepage