Simbol pengesahan janji suci.
Akad nikah merupakan momen sakral dan inti dari seluruh rangkaian upacara pernikahan dalam Islam. Di dalamnya terkandung janji suci antara seorang pria (calon suami) dan wali perempuan (atau perwakilan) yang disaksikan oleh minimal dua orang saksi. Kelancaran dan keabsahan pernikahan sangat bergantung pada **contoh pengucapan ijab kabul** yang benar, jelas, dan tanpa keraguan.
Kesalahan sekecil apa pun dalam lafal atau penambahan kata yang tidak seharusnya dapat menyebabkan akad menjadi batal. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai struktur dan teks yang digunakan sangatlah penting bagi semua pihak yang terlibat, terutama calon mempelai pria dan wali.
Sebelum masuk ke contoh konkret, mari kita pahami dua terminologi kunci ini:
Proses ini harus dilakukan secara berurutan dan tanpa jeda yang panjang (seketika), yang dalam istilah fikih disebut ta'aqqhub.
Teks ijab kabul umumnya merujuk pada format yang telah ditetapkan, sering kali menggunakan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan atau dinarasikan dalam bahasa Indonesia agar maknanya dipahami secara luas oleh semua yang hadir. Berikut adalah contoh skenario paling umum:
Wali dari pihak perempuan (misalnya, ayah mempelai wanita) akan memulai dengan menyatakan penyerahan putrinya. Dalam banyak praktik di Indonesia, wali akan menyebutkan nama lengkap putrinya, nama lengkap calon suami, dan mahar (maskawin) yang telah disepakati.
Contoh Teks Ijab:
"Saudara [Nama Lengkap Mempelai Pria], saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Lengkap Mempelai Wanita] dengan mas kawin berupa [sebutkan mahar, contoh: 10 gram emas dibayar tunai karena Allah Ta'ala."
Penting: Wali harus memastikan suaranya jelas, tidak terpotong, dan tidak ada keraguan saat menyebutkan mahar.
Setelah mendengar ijab, calon mempelai pria harus segera menjawab dengan lafal kabul. Jawaban ini harus tegas dan mengulang unsur inti dari ijab, yaitu persetujuan untuk menikahi perempuan tersebut dengan mahar yang disebutkan.
Contoh Teks Kabul:
"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Lengkap Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai karena Allah Ta'ala."
Meskipun contoh di atas menggunakan Bahasa Indonesia, beberapa akad masih mempertahankan penggunaan lafal Arab untuk bagian inti, atau menggunakan bahasa daerah tertentu. Berikut adalah varian yang perlu diketahui:
Dalam beberapa tradisi, lafal yang digunakan seringkali lebih ringkas dan langsung menggunakan bahasa Arab:
Walaupun lafal Arab ini sahih, disarankan bagi yang tidak terbiasa untuk menggunakan versi terjemahan Bahasa Indonesia yang jelas, selama syarat rukunnya terpenuhi.
Keabsahan akad tidak hanya terletak pada teks, tetapi juga pada kondisi pelaksanaannya. Perhatikan poin-poin krusial berikut:
Dengan memahami contoh pengucapan ijab kabul di atas, diharapkan prosesi pernikahan dapat berjalan lancar sesuai syariat, menghasilkan ikatan pernikahan yang kokoh dan diberkahi oleh Allah SWT.