Akidah Islam, atau keimanan, merupakan fondasi utama yang menopang seluruh bangunan ajaran dan praktik seorang Muslim. Ia mencakup keyakinan mendalam terhadap keberadaan Allah SWT, para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, serta takdir baik dan buruk (Qada dan Qadar).
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab setiap Muslim adalah: Dari manakah kebenaran keyakinan ini berasal? Dalam Islam, segala sesuatu yang berkaitan dengan dasar keimanan harus bersumber dari otoritas yang sahih dan tidak dapat ditawar. Sumber-sumber ini telah ditetapkan secara jelas oleh syariat dan menjadi rujukan tunggal bagi umat Islam dalam membenarkan atau menolak ajaran yang menyimpang.
Sumber Utama: Al-Qur'anul Karim
Sumber paling otentik dan primer dari seluruh ajaran Islam, termasuk akidah, adalah Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Isinya bersifat kalamullah (ucapan Allah) yang terjaga kemurniannya dari perubahan sejak diturunkan hingga hari kiamat.
Akidah harus bersumber langsung dari ayat-ayat Al-Qur'an yang berbicara tentang Tauhid (mengesakan Allah), sifat-sifat Allah (Asma'ul Husna dan Sifat Ma'ani), hari pembalasan, dan keniscayaan akan adanya hari kebangkitan. Ayat-ayat ini menjadi bukti tak terbantahkan mengenai keesaan pencipta dan hakikat alam semesta.
Sumber Kedua: As-Sunnah (Hadits dan Sirah Nabi)
Sumber primer kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala perkataan, perbuatan, ketetapan, dan persetujuan diam dari Rasulullah Muhammad SAW. Jika Al-Qur'an memberikan prinsip dasar akidah, maka Sunnah berfungsi untuk merinci, menjelaskan, dan memberikan contoh praktis bagaimana prinsip-prinsip akidah tersebut harus dipahami dan diimani.
Misalnya, Al-Qur'an memerintahkan untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya, namun Hadits memberikan penjelasan detail mengenai rukun iman yang enam secara sistematis. Oleh karena itu, Sunnah adalah penjelas (bayan) bagi Al-Qur'an dan tidak boleh bertentangan dengannya. Keabsahan Sunnah diverifikasi melalui ilmu Musthalah Hadits yang ketat.
Peran Ijma' dan Qiyas dalam Pemahaman Akidah
Selain dua sumber utama di atas, ulama menetapkan sumber rujukan sekunder yang berfungsi untuk menjaga kemurnian pemahaman akidah dari penafsiran personal yang menyimpang. Sumber-sumber ini adalah Ijma' dan Qiyas, meskipun penerapannya dalam ranah akidah jauh lebih hati-hati dibandingkan dalam ranah fikih.
- Ijma' (Kesepakatan Ulama): Merupakan kesepakatan seluruh mujtahid (ulama ahli) dari umat Islam pada suatu masa setelah wafatnya Nabi SAW mengenai suatu masalah hukum atau keyakinan. Ketika suatu prinsip akidah telah disepakati oleh seluruh generasi salafus shalih (generasi awal Islam yang saleh) tanpa ada penolakan yang berarti, maka kesepakatan itu menguatkan pemahaman akidah yang benar.
- Qiyas (Analogi): Penggunaan penalaran analogis dalam menetapkan hukum atau keyakinan. Dalam konteks akidah, Qiyas jarang digunakan secara langsung untuk menetapkan Rukun Iman baru, namun ia sering digunakan untuk menolak pemahaman-pemahaman baru yang menyimpang dengan membandingkannya dengan prinsip dasar yang jelas dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Pentingnya Berpegang Teguh Pada Sumber Asli
Dasar-dasar akidah Islam bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah karena keduanya merupakan wahyu ilahi yang terjamin kebenarannya. Keimanan yang tidak bersumber pada kedua hal ini sering kali jatuh ke dalam ranah spekulasi filsafat, hawa nafsu, atau tradisi tanpa landasan yang kuat.
Oleh karena itu, kajian akidah yang benar harus selalu merujuk kembali kepada dalil-dalil dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Hal ini memastikan bahwa keimanan seorang Muslim kokoh, tidak mudah goyah oleh tantangan zaman, dan senantiasa sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Sang Pencipta.
Memahami bahwa akidah bersumber dari wahyu, bukan opini, adalah kunci untuk menjaga kemurnian dienul Islam. Kekokohan akidah adalah penentu keselamatan di dunia dan akhirat. Seluruh penafsiran harus kembali kepada pemahaman para sahabat dan tabi'in, yang menerima ajaran ini secara langsung dari sumbernya.
Dengan demikian, tiga pilar utama yang menopang pemahaman akidah adalah Al-Qur'an sebagai landasan utama, As-Sunnah sebagai penjelas dan perinci, serta Ijma' sebagai peneguh konsensus atas pemahaman yang benar.