Panduan Lengkap Ketentuan Aqiqah Sesuai Tuntunan Islam

Aqiqah

Ibadah Syukur Kelahiran Anak

Aqiqah adalah salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaannya memiliki ketentuan dan tata cara khusus yang telah ditetapkan berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW. Memahami ketentuan aqiqah sangat penting agar ibadah ini dilaksanakan dengan benar sesuai syariat.

1. Hukum dan Hikmah Pelaksanaan Aqiqah

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah. Ini berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, meskipun tidak sampai pada tingkatan wajib. Hikmah utama dari aqiqah adalah wujud syukur kepada Allah, penghormatan terhadap kehadiran anggota keluarga baru, serta penebusan atas bayi yang lahir (sebagian ulama berpendapat demikian).

Catatan Penting: Sebagian kecil ulama berpendapat bahwa aqiqah hukumnya wajib jika orang tua memiliki kemampuan finansial. Namun, pandangan yang lebih kuat adalah sunnah muakkadah.

2. Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka dapat ditunda hingga hari keempat belas, atau hari kedua puluh satu. Mengakhirkan aqiqah tanpa uzur (alasan yang dibenarkan) sangat dianjurkan untuk dihindari.

3. Jumlah Hewan yang Disembelih

Ketentuan jumlah hewan aqiqah berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW:

Meskipun demikian, jika orang tua hanya mampu menyembelih satu ekor untuk anak laki-laki, hal ini diperbolehkan dan tetap mendapatkan pahala, sesuai dengan kemampuan finansial.

4. Syarat Hewan Aqiqah

Hewan yang sah untuk aqiqah adalah hewan ternak sejenis kambing atau domba. Syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan kurban (yang juga berlaku pada aqiqah) meliputi:

  1. Jenis Hewan: Kambing atau domba. Sapi dan unta bisa digunakan, namun menggunakan tujuh bagian untuk satu sapi/unta (seperti qurban), meskipun hal ini diperdebatkan oleh sebagian ulama. Standar umum adalah kambing/domba.
  2. Usia Hewan:
    • Kambing/Domba: Telah mencapai usia 6 bulan penuh dan tampak sehat.
  3. Kondisi Fisik: Hewan harus bebas dari cacat yang menghalangi keabsahan kurban, seperti buta, pincang parah, kurus kering yang jelas, atau sakit parah.

5. Prosesi dan Pembagian Daging Aqiqah

Setelah hewan disembelih, dagingnya kemudian diolah. Berbeda dengan daging kurban yang sebagian besar harus dibagikan dalam keadaan mentah, daging aqiqah memiliki fleksibilitas pembagian yang lebih luas.

Daging aqiqah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Pembagian daging aqiqah umumnya dibagi menjadi tiga bagian utama:

  1. Untuk Keluarga yang Mengadakan: Sebagai santapan keluarga sendiri.
  2. Untuk Tetangga dan Kerabat: Diberikan dalam bentuk masakan siap santap atau mentah.
  3. Untuk Kaum Miskin/Fakir: Dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Dalam tradisi sebagian masyarakat, tulang belulang hewan aqiqah tidak dibuang sembarangan, melainkan dikubur di sekitar rumah sebagai simbol bahwa anak tersebut telah "tertebus" dan terlepas dari beban aqiqah.

6. Prosesi Pencukuran Rambut (Tahallul)

Selain penyembelihan hewan, dianjurkan pula untuk mencukur rambut bayi yang baru lahir pada hari ketujuh (saat pelaksanaan aqiqah). Rambut yang dicukur tersebut kemudian ditimbang, dan perak seberat timbangan rambut tersebut disedekahkan kepada fakir miskin.

Pelaksanaan aqiqah merupakan wujud syukur yang bernilai ibadah. Jika terdapat kesulitan dalam melaksanakan sesuai ketentuan sempurna, lakukanlah sesuai kemampuan terbaik Anda, karena Allah mencintai amalan yang dilakukan secara istiqamah meskipun sedikit.
🏠 Homepage