Memahami Hukum Aqiqah dengan Sapi

Aqiqah merupakan salah satu syariat Islam yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak. Praktik ini melibatkan penyembelihan hewan ternak tertentu pada hari ketujuh setelah kelahiran. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan mengenai jenis hewan yang disembelih. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai aqiqah sapi hukumnya. Apakah boleh menggunakan sapi sebagai hewan aqiqah, ataukah harus tetap menggunakan kambing? Memahami hal ini penting agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat.

AQIQAH Syukur Kelahiran

Ilustrasi Aqiqah

Dasar Hukum Aqiqah Kambing

Secara umum, mayoritas ulama sepakat bahwa hewan yang disyariatkan untuk aqiqah adalah kambing atau domba. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW. Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, sementara untuk anak perempuan disunnahkan satu ekor kambing. Hewan yang disembelih harus memenuhi kriteria hewan qurban, yaitu bebas dari cacat dan telah mencapai usia minimal yang ditentukan.

Kambing atau domba menjadi pilihan utama karena mengikuti praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Kesepakatan ini telah menjadi pedoman umum dalam fikih Islam mengenai pelaksanaan aqiqah.

Bagaimana dengan Aqiqah Sapi? Hukum dan Ketentuannya

Pertanyaan mengenai aqiqah sapi hukumnya sering muncul karena melihat ketentuan hewan qurban yang memperbolehkan sapi. Dalam konteks qurban, satu ekor sapi dapat dibagi untuk tujuh orang. Namun, dalam konteks aqiqah, para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai penggunaan sapi.

Pandangan Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama, terutama dari mazhab Syafi'i dan Hanbali, berpendapat bahwa hewan aqiqah haruslah kambing atau domba, sesuai dengan hadis yang ada. Menurut pandangan ini, aqiqah sapi tidak sah karena tidak mengikuti sunnah Nabi secara eksplisit. Mereka menekankan bahwa ibadah harus mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan.

Pandangan yang Membolehkan Sapi (Pendapat Kedua)

Di sisi lain, sebagian ulama kontemporer dan beberapa ulama dari mazhab lain (seperti Hanafi dan Maliki, meskipun dengan batasan tertentu) cenderung membolehkan penggunaan sapi untuk aqiqah, dengan beberapa syarat. Pandangan ini didasarkan pada analogi (qiyas) dengan hewan qurban. Karena sapi sah untuk qurban dan dibagi untuk tujuh orang, maka sapi juga dianggap sah untuk aqiqah, asalkan memenuhi jumlah yang dibutuhkan (yaitu setara dengan dua ekor kambing untuk anak laki-laki atau satu ekor untuk anak perempuan).

Intinya, dalam pandangan yang membolehkan, satu ekor sapi dapat menggantikan aqiqah untuk dua anak laki-laki atau satu anak laki-laki dan satu anak perempuan (jika dianggap setara dengan dua ekor kambing). Namun, ini bukanlah pendapat yang dominan atau disepakati oleh semua pihak.

Syarat Hewan untuk Aqiqah

Terlepas dari apakah menggunakan kambing atau sapi (jika menggunakan pendapat yang membolehkan), hewan yang akan diqiqahkan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang sama dengan hewan qurban, yaitu:

Mengapa Kambing Tetap Menjadi Pilihan Utama?

Alasan utama mengapa kambing tetap menjadi pilihan utama untuk aqiqah adalah karena konsistensi dengan praktik Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam, mengikuti sunnah Nabi dalam hal ibadah yang sifatnya ritual (seperti aqiqah) sangat dianjurkan. Jika memungkinkan secara finansial, melaksanakan aqiqah dengan kambing adalah cara yang paling sesuai dengan tuntunan syariat.

Bagi mereka yang berada dalam kesulitan ekonomi, diperbolehkan untuk menggunakan hewan selain kambing, bahkan terkadang diperbolehkan menggantinya dengan uang tunai (meskipun hal ini juga menjadi perdebatan). Namun, jika seseorang mampu dan ingin melaksanakan aqiqah dengan sapi, ia perlu meneliti dan mempertimbangkan pandangan ulama yang membolehkan praktik tersebut dengan syarat yang ketat.

Kesimpulan Mengenai Aqiqah Sapi Hukumnya

Secara ringkas, aqiqah sapi hukumnya masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Pandangan yang paling aman dan dipegang oleh mayoritas adalah bahwa aqiqah harus menggunakan kambing atau domba. Jika ingin menggunakan sapi, perlu diketahui bahwa hal ini tidak termasuk dalam praktik umum Rasulullah SAW dan hanya diperbolehkan oleh sebagian ulama dengan pertimbangan qiyas (analogi) dengan hewan qurban.

Keputusan akhir sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan kondisi pribadi dan merujuk pada pandangan ulama yang diyakini kebenarannya. Yang terpenting dari aqiqah adalah niat tulus sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT atas anugerah kelahiran anak.

🏠 Homepage