Akad nikah adalah inti dari sahnya suatu pernikahan dalam hukum Islam. Proses ini melibatkan ijab (penawaran) dari wali mempelai wanita dan qabul (penerimaan) dari mempelai pria. Untuk menjaga kesucian dan keabsahan janji suci ini, digunakan lafal atau bacaan dalam bahasa Arab, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Memahami setiap kata dalam bacaan akad nikah sangat penting, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai penegasan komitmen spiritual di hadapan Allah SWT dan saksi. Meskipun beberapa tradisi lokal mungkin menggunakan bahasa daerah untuk mempermudah pemahaman, lafal inti Arab wajib diucapkan dan dipahami maknanya oleh kedua belah pihak.
Berikut adalah rincian bacaan inti yang lazim digunakan dalam proses ijab qabul.
Proses ijab dimulai oleh wali nikah (biasanya ayah kandung) yang menyerahkan putrinya untuk dinikahi oleh mempelai pria. Lafal ini harus jelas, tegas, dan menggunakan frasa yang menunjukkan penyerahan.
Setelah mendengar ijab dari wali, mempelai pria segera menjawab dengan lafal qabul. Jawaban ini harus sesuai dan langsung menyambut penawaran tersebut, menegaskan kesediaannya menerima akad nikah.
Meskipun bacaan Arab di atas adalah inti ritual, akad nikah memerlukan syarat lain agar sah menurut syariat Islam. Syarat-syarat ini meliputi:
Di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, proses ini seringkali didahului atau diikuti dengan pembacaan janji pernikahan dalam bahasa Indonesia untuk memastikan pemahaman penuh oleh mempelai. Namun, bacaan Arab tetap menjadi pondasi sahnya ikatan tersebut di mata hukum agama.
Setelah ijab qabul selesai dilaksanakan, momen khidmat dilanjutkan dengan pembacaan doa. Doa ini memohon keberkahan dari Allah SWT atas pernikahan yang baru saja terjalin.
Doa ini biasanya diucapkan oleh penghulu atau orang yang menjadi saksi. Inti dari setiap lantunan bacaan arab akad nikah adalah penyerahan diri penuh kepada ketentuan Allah dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Semoga bacaan ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai ritual suci ijab qabul.