Simbol Ikatan Pernikahan Dua siluet lingkaran yang terhubung melambangkan penyatuan dalam pernikahan. Ikatan Suci

Panduan Lengkap Bacaan Arab Nikah (Ijab Qabul)

Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci yang disyariatkan untuk mewujudkan ketenangan, kasih sayang, dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Momen puncak dari prosesi ini adalah saat dilaksanakannya akad nikah, di mana ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan) diucapkan secara resmi oleh wali (atau penghulu) dan mempelai pria.

Memahami dan mengucapkan bacaan arab nikah dengan benar adalah esensial, karena kalimat inilah yang mengesahkan hubungan tersebut di mata syariat. Kesalahan dalam lafal, meskipun kecil, bisa mempengaruhi keabsahan akad. Oleh karena itu, teks Arab yang benar harus dihafalkan atau dibaca dengan panduan yang jelas.

Teks Bacaan Arab Ijab (Diucapkan oleh Wali/Penghulu)

Prosesi dimulai dengan wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) atau yang mewakilinya (Penghulu) mengucapkan kalimat ijab. Kalimat ini harus jelas, tegas, dan tanpa keraguan.

أَنْكَحْتُكَ وَزَوَّجْتُكَ مَخْطُوبَتَكَ فُلَانَةَ بِنْتَ فُلَانٍ بِمَهْرِ الْمَذْكُورِ شَاهِدِينَ

"Saya menikahkan dan mengawinkan engkau dengan tunanganmu, si Fulanah binti Si Fulan, dengan maskawin yang telah disebutkan, disaksikan oleh para saksi."

Catatan Penting: Nama mempelai wanita (Fulanah) dan nama ayahnya harus disebutkan dengan jelas.

Teks Bacaan Arab Qabul (Diucapkan oleh Mempelai Pria)

Setelah ijab, mempelai pria harus segera menjawab dengan kalimat qabul. Jawaban ini harus cepat, tanpa jeda yang panjang, dan mengulang kembali inti dari akad tersebut untuk menunjukkan persetujuan penuh.

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيجَهَا بِالْمَهْرِ الْمَذْكُورِ شَاهِدِينَ

"Saya terima nikahnya dan kawinnya dengan maskawin yang telah disebutkan, disaksikan oleh para saksi."

Kunci sahnya akad adalah kesinambungan antara ijab dan qabul. Jika mempelai pria diam terlalu lama atau mengucapkan kalimat lain sebelum menjawab, akad berpotensi batal dan harus diulang.

Doa Setelah Akad Nikah (Bacaan Tambahan)

Setelah ijab qabul selesai diucapkan dan akad dianggap sah, biasanya dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh penghulu atau salah satu tokoh agama yang hadir. Doa ini memohon keberkahan dari Allah SWT atas pernikahan yang baru saja terjalin.

Meskipun bukan bagian dari rukun sah pernikahan, doa ini memiliki kedudukan penting untuk memohon rahmat ilahi agar pernikahan langgeng dan bahagia.

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَهُمَا فِيْمَا رَزَقْتَهُمَا وَبَارِكْ عَلَيْهِمَا وَبَارِكْ لَهُمَا فِيْ خَلْفِهِمَا

"Ya Allah, berkahilah bagi keduanya apa-apa yang telah Engkau rezekikan kepada mereka, dan berkahilah atas mereka, serta berkahilah bagi mereka dalam keturunan mereka."

Pentingnya Memahami Konteks Bacaan Arab Nikah

Dalam konteks bacaan arab nikah, setiap kata memiliki makna yuridis yang mengikat. Kata "أنكحتك" (Saya nikahkan engkau) dan "قبلت" (Saya terima) adalah inti dari persetujuan timbal balik. Lafal ini menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam adalah sebuah akad (kontrak yang mengikat), bukan sekadar janji atau seremonial belaka.

Di Indonesia, seringkali digunakan variasi lokal dari teks Arab ini, misalnya dengan menambahkan frasa seperti "dengan wali nasab saya" atau penekanan pada maskawin (mahar). Namun, yang fundamental tetaplah teks inti Arab yang telah disebutkan di atas.

Penting bagi semua pihak—wali, mempelai pria, dan kedua saksi—untuk benar-benar memahami apa yang mereka ucapkan. Keterlibatan emosional dan spiritual dalam mengucapkan bacaan arab nikah akan memperkuat niat tulus dalam memulai bahtera rumah tangga. Persiapan matang, termasuk latihan pengucapan lafal Arab, akan meminimalkan potensi kesalahan fatal saat momen krusial tersebut tiba.

Dengan menguasai dan melaksanakannya sesuai sunnah, pernikahan yang didirikan akan memiliki landasan hukum yang kokoh dan keberkahan yang diharapkan oleh kedua keluarga dan masyarakat.

Semoga setiap ikatan suci yang dilangsungkan senantiasa berada dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.

🏠 Homepage