Akad nikah adalah momen sakral di mana dua insan mengikat janji suci di hadapan Allah SWT dan disaksikan oleh manusia. Setelah kalimat ijab kabul diucapkan dan resmi tercatat, tanggung jawab besar tersemat di pundak seorang suami. Momen ini bukan sekadar akhir dari rangkaian prosesi pernikahan, melainkan awal dari sebuah perjalanan hidup baru yang membutuhkan pondasi spiritual yang kuat. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang suami untuk mengetahui dan mengamalkan bacaan atau doa yang dianjurkan setelah prosesi akad nikah.
Bacaan pasca-akad ini memiliki makna mendalam, berfungsi sebagai pengingat akan amanah yang baru saja diterima, serta sebagai permohonan keberkahan kepada Allah SWT agar pernikahan yang dibina menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam, tanggung jawab utama rumah tangga ada pada suami, sehingga penguatan spiritual segera setelah akad menjadi esensial.
Setelah akad nikah, status hubungan berubah total. Suami kini memegang peranan sebagai pemimpin (qawwam) dan pelindung bagi istrinya. Bacaan yang diamalkan berfungsi ganda: sebagai bentuk syukur dan sebagai peneguh komitmen.
1. Rasa Syukur (Syukur) Mengucapkan syukur kepada Allah atas karunia pernikahan adalah hal pertama yang seharusnya dilakukan. Pernikahan adalah sarana penyempurnaan setengah agama, dan mensyukurinya akan menambah keberkahan.
2. Permohonan Perlindungan dan Bimbingan Kehidupan rumah tangga pasti diwarnai tantangan. Suami memohon agar Allah SWT senantiasa membimbingnya dalam mengambil keputusan yang adil dan penuh kasih sayang terhadap istri dan calon keturunannya.
3. Penguatan Niat (Niat Lillahi Ta'ala) Bacaan tersebut membantu mengarahkan kembali niat pernikahan, yaitu semata-mata karena menjalankan sunnah Rasulullah SAW dan mencari keridaan-Nya, bukan semata karena hawa nafsu duniawi.
Meskipun tidak ada bacaan tunggal yang wajib dibaca dengan lafal tertentu, terdapat beberapa amalan yang sangat dianjurkan oleh sunnah Rasulullah SAW yang dapat dilakukan oleh suami, seringkali dilakukan bersama istri setelah akad, atau secara mandiri sebagai penguatan batin.
Setelah prosesi ijab qabul selesai, sunnah yang paling umum dilakukan adalah memohon doa dari penghulu atau orang yang menikahkan, lalu pasangan suami istri (terutama suami) disunnahkan memegang ubun-ubun istri dan membaca doa:
"Allahumma innī as’alukal khairaha wa khaira mā jabaltaḥā ‘alaihi, wa a‘ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā jabaltaḥā ‘alaihi."
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebaikan istriku dan kebaikan sifat yang Engkau tetapkan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukan istriku dan keburukan sifat yang Engkau tetapkan padanya."
Membaca Ayat Kursi (Al-Baqarah: 255) sangat dianjurkan. Ayat ini memiliki keutamaan penjagaan dari segala keburukan. Suami mengamalkannya sebagai benteng spiritual bagi rumah tangga yang baru dibangun.
Sebagai bentuk kesadaran akan kekurangan diri, suami sebaiknya memperbanyak istighfar (memohon ampunan) dan tahmid (memuji Allah). Mengakui bahwa pernikahan adalah ujian yang memerlukan kesabaran dan ampunan ilahi.
Selain bacaan ritual, fokus utama suami pasca-akad adalah implementasi tanggung jawab. Bacaan dan doa hanyalah sarana pendukung spiritual. Implementasi nyatanya meliputi:
Pernikahan adalah ibadah terpanjang. Bacaan suami selepas akad nikah adalah komitmen pertama yang diucapkan dalam hati—sebuah janji kepada Diri Sendiri, kepada Istri, dan yang terpenting, kepada Sang Pencipta. Membiasakan diri dengan dzikir dan doa segera setelah akad akan menanamkan nuansa ketenangan dan keseriusan dalam mengemban amanah rumah tangga. Jangan biarkan momentum sakral ini berlalu tanpa penguatan spiritual yang memadai.