Prosesi akad nikah merupakan momen sakral yang menjadi penentu sahnya sebuah pernikahan dalam pandangan syariat Islam. Inti dari keseluruhan rangkaian upacara tersebut terletak pada lafaz Ijab (penyerahan/penawaran dari wali) dan Qobul (penerimaan dari calon mempelai pria). Agar pernikahan diakui secara agama, lafaz ini harus diucapkan dengan jelas, menggunakan bahasa yang dipahami, dan memenuhi rukun serta syarat yang ditentukan. Bahasa Arab, sebagai bahasa wahyu Al-Qur'an, seringkali menjadi pilihan utama dalam mengucapkan janji suci ini, meski banyak ulama membolehkan penggunaan bahasa lokal.
Memahami struktur kalimat dan makna dari contoh ijab qobul bahasa arab adalah kunci bagi wali dan calon pengantin pria untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan lafaz yang berpotensi membatalkan akad.
Secara umum, ijab adalah ucapan dari pihak wanita (diwakili oleh wali nikah, biasanya ayah) yang menyerahkan putrinya untuk dinikahkan. Sementara qobul adalah jawaban tegas dari calon suami yang menerima penyerahan tersebut dengan mahar yang telah disepakati.
Wali memulai dengan pernyataan resmi menyerahkan putrinya. Kalimat ini harus tegas dan spesifik.
Artinya: "Aku nikahkan engkau dan aku kawinkan engkau dengan waliyat-ku (atau putriku) [Nama Pengantin Wanita] binti [Nama Ayah Pengantin Wanita] dengan mahar berupa [Sebutkan Maharnya] yang telah diketahui keadaannya."
Jawaban dari mempelai pria harus segera, tanpa jeda yang panjang, dan mengulang inti dari ijab yang disampaikan.
Artinya: "Saya terima nikahnya dan saya kawin dengannya dengan mahar yang telah disebutkan."
Penting dicatat, ketika lafaz qobul diucapkan, harus segera diikuti dengan ucapan "Barakallahu fiikum" (Semoga Allah memberkahi kalian) oleh saksi atau penghulu, menandakan penerimaan total.
Dalam beberapa tradisi, khususnya di Indonesia, seringkali ditambahkan kalimat penegasan (seperti: "dengan mas kawin berupa uang tunai/emas seberat X gram dibayar tunai") yang diucapkan bersamaan atau setelah lafaz inti qobul. Hal ini berfungsi untuk memastikan tidak ada ambiguitas mengenai mahar.
Setelah mengucapkan Qobul inti Arab di atas, sering ditambahkan:
"Saya terima nikahnya dengan mas kawin berupa [Jenis dan Jumlah Maharnya] dibayar tunai."
Inti dari seluruh rangkaian ini adalah kesepakatan yang tulus. Meskipun bahasa Arab memberikan kekhususan spiritual pada akad, selama bahasa yang digunakan (baik Arab maupun terjemahannya) dipahami oleh semua pihak yang terlibat (wali, suami, dan minimal dua saksi), akad tersebut dianggap sah menurut mayoritas mazhab fikih.
Mengapa begitu ditekankan pada kejelasan teks Arab? Karena lafaz adalah manifestasi dari niat (niyyah). Jika seorang wali tidak mengucapkan ijab dengan jelas, misalnya lupa menyebutkan nama mempelai wanita atau jenis mahar, maka konsekuensi hukumnya bisa berujung pada keraguan keabsahan pernikahan. Oleh karena itu, persiapan matang dan pembacaan teks contoh ijab qobul bahasa arab yang benar sangat krusial sebelum hari H pernikahan dilaksanakan. Mempraktikkannya beberapa kali di hadapan penghulu atau pemuka agama akan meminimalisir risiko kesalahan fatal pada momen krusial tersebut.