Ilustrasi fondasi keilmuan
Dalam konteks keislaman kontemporer, istilah "Rumaysho" sering kali merujuk pada pendekatan atau mazhab pemikiran tertentu dalam memahami akidah (keyakinan) Islam. Kajian mengenai akidah, sebagai pilar utama agama, menuntut pemahaman yang mendalam, terstruktur, dan berdasarkan dalil yang shahih. Memahami Aqidah Rumaysho berarti menelusuri bagaimana prinsip-prinsip dasar keimanan diajarkan dan dipahami melalui metodologi tertentu.
Aqidah pada dasarnya adalah seperangkat keyakinan fundamental yang harus dipegang teguh oleh seorang Muslim. Keyakinan ini meliputi enam rukun iman: iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan qada serta qadar. Kejelasan dalam memahami setiap rukun ini sangat krusial untuk menjaga kemurnian ibadah dan amal perbuatan.
Pendekatan yang diusung dalam ranah yang dikaitkan dengan istilah Rumaysho cenderung menekankan pada kejelasan sumber rujukan. Sumber utama yang diutamakan adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah, sebagaimana dipahami oleh para ulama salafus shalih (pendahulu yang saleh). Pendekatan ini memprioritaskan dalil tekstual dibandingkan penafsiran spekulatif atau filsafat yang mungkin menyimpang dari makna harfiah yang sahih.
Tujuannya adalah menyajikan pemahaman akidah yang:
Inti dari setiap pembahasan akidah adalah Tauhid, yaitu pengesaan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam rububiyah (kekuasaan), uluhiyah (hak untuk diibadahi), dan asma wa shifat (nama dan sifat). Aqidah yang benar harus tegak di atas pondasi Tauhid yang murni, bebas dari segala bentuk kesyirikan, baik yang terang maupun yang tersembunyi.
Pembahasan mengenai sifat-sifat Allah, misalnya, sangat ditekankan agar seorang Muslim meyakini sifat-sifat tersebut sebagaimana adanya tanpa ta'thil (menolak sifat), tamtsil (menyerupakan dengan makhluk), ta'wil (memalingkan makna), atau takyif (mempertanyakan bagaimana caranya). Konsistensi dalam menetapkan sifat-sifat Allah sesuai dalil menjadi barometer utama kejernihan akidah seseorang.
Di era informasi saat ini, pemahaman akidah sering kali dibayangi oleh berbagai pemikiran yang berasal dari luar tradisi keilmuan Islam yang mapan. Munculnya paham-paham baru, relativisme, hingga liberalisasi agama menuntut umat Islam untuk kembali memperkuat dasar akidah mereka.
Kajian yang berorientasi pada kemurnian akidah, seperti yang diasosiasikan dengan Rumaysho, mendorong umat untuk kritis terhadap narasi-narasi yang tidak memiliki pijakan dalil yang kuat. Ini bukan berarti menolak perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan menempatkan wahyu ilahi sebagai standar tertinggi dalam menetapkan kebenaran. Ketika akidah telah kokoh, seorang Muslim akan lebih mudah memilah mana pemikiran yang membawa pencerahan dan mana yang berpotensi menyesatkan.
Akidah yang benar tidak hanya berhenti pada ranah kognitif, tetapi harus berimplikasi langsung pada perilaku (amal). Seseorang yang meyakini keesaan Allah pasti akan mengarahkan seluruh ibadahnya hanya kepada-Nya. Keyakinan pada Hari Pembalasan akan mendorongnya untuk beramal saleh dan menjauhi kemaksiatan karena kesadaran akan adanya pertanggungjawaban mutlak.
Dengan demikian, mempelajari Aqidah Rumaysho atau pendekatan sejenis adalah upaya sistematis untuk kembali kepada manhaj (metode) yang dipandang paling aman dan paling mendekati pemahaman para sahabat Nabi. Fondasi akidah yang kuat adalah perisai terhadap fitnah zaman, menjamin seorang Muslim berjalan di atas shiratal mustaqim (jalan yang lurus) hingga akhir hayatnya.