Tinjauan Hukum: Lebih Wajib Aqiqah atau Qurban?

Aqiqah Qurban

Visualisasi perbandingan dua ibadah vital dalam Islam.

Pendahuluan: Memahami Perbedaan Status Hukum

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak ibadah yang memiliki tingkatan hukum berbeda, mulai dari wajib (fardhu 'ain), sunnah muakkad (sangat dianjurkan), hingga sunnah biasa. Dua ibadah yang sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai prioritasnya adalah aqiqah dan qurban. Banyak orang awam bingung, mana yang harus didahulukan jika sumber daya terbatas: melaksanakan aqiqah untuk menyambut kelahiran anak, atau melaksanakan qurban saat Idul Adha?

Untuk menjawab pertanyaan mengenai mana yang lebih wajib aqiqah atau qurban, kita perlu meninjau landasan syariat dan pendapat mayoritas ulama mengenai status hukum masing-masing ibadah ini.

Status Hukum Ibadah Qurban (Udhhiyah)

Ibadah qurban adalah menyembelih hewan ternak tertentu pada hari raya Idul Adha dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) sepakat bahwa hukum qurban bagi mereka yang mampu adalah sunnah muakkad.

Namun, ada pandangan kuat dari mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa qurban hukumnya adalah wajib (wajib 'ain) bagi setiap muslim yang memenuhi syarat mampu dan hidup pada waktu pelaksanaan, berdasarkan beberapa hadis yang menunjukkan perintah tegas dari Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, dalam konteks umum fikih, status yang paling sering dipegang adalah sunnah muakkad yang sangat ditekankan.

Qurban dilaksanakan sekali dalam setahun dan memiliki waktu yang sangat spesifik, yaitu mulai setelah salat Idul Adha hingga sebelum matahari terbenam pada hari tasyrik terakhir.

Status Hukum Ibadah Aqiqah

Aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Hukum aqiqah pada dasarnya adalah sunnah muakkad, sama seperti qurban menurut pandangan jumhur ulama (mayoritas ulama).

Tidak ada dalil eksplisit yang menyatakan aqiqah itu wajib seperti salat lima waktu atau puasa Ramadan. Namun, karena kekuatannya yang sering disandingkan dengan kewajiban, ia menjadi sangat dianjurkan. Jika orang tua memiliki kemampuan finansial, menunda atau meninggalkan aqiqah dianggap menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan pahala besar dan menunaikan sunnah Nabi.

Pelaksanaan aqiqah biasanya dilakukan pada hari ketujuh kelahiran, meskipun boleh juga di hari ke-14 atau ke-21.

Mana yang Lebih Diutamakan: Aqiqah atau Qurban?

Ketika kita membandingkan mana yang lebih wajib aqiqah atau qurban, jawabannya bergantung pada kerangka waktu dan konsensus ulama:

  1. Dari Segi Keterikatan Waktu: Qurban memiliki keterikatan waktu yang sangat ketat (hanya beberapa hari di bulan Dzulhijjah). Jika waktu qurban terlewat, ia tidak bisa diganti di tahun berikutnya (kecuali ulama yang membolehkan qadha). Sementara aqiqah sifatnya lebih fleksibel, meskipun waktu terbaiknya adalah hari ketujuh.
  2. Dari Segi Status Kewajiban (Menurut Mazhab Hanafi): Bagi pengikut mazhab Hanafi, qurban adalah wajib, menjadikannya lebih tinggi daripada aqiqah yang sunnah.
  3. Prioritas Keumuman: Dalam kondisi di mana seseorang hanya mampu melakukan salah satunya karena keterbatasan harta, sebagian ulama menyarankan untuk mendahulukan Qurban jika waktunya sudah tiba, karena sifatnya yang merupakan syiar besar di hari raya dan memiliki perbedaan pandangan kewajiban yang lebih kuat.

Kesimpulannya, tidak ada ibadah yang secara mutlak "wajib" melebihi yang lain jika keduanya berstatus sunnah muakkad. Namun, jika seseorang harus memilih, prioritas sering kali diberikan kepada Qurban karena hukumnya dianggap wajib oleh mazhab Hanafi dan sifatnya yang terikat waktu Hari Raya Idul Adha.

Kapan Aqiqah Tidak Boleh Ditunda?

Meskipun qurban terikat waktu, aqiqah memiliki urgensi tersendiri. Jika orang tua sangat mampu, menunda aqiqah hingga bertahun-tahun setelah kelahiran anak menghilangkan kesempatan untuk menunaikannya pada waktu utama (hari ke-7). Anak yang belum diaqiqahi dianggap "tertawan" dalam pandangan sebagian ulama. Oleh karena itu, jika seorang anak lahir saat bulan Dzulhijjah tiba, orang tua idealnya tetap melaksanakan aqiqah tepat waktu, dan jika mampu, tetap melaksanakan qurban.

Penutup

Memahami perbedaan hukum antara aqiqah dan qurban membantu umat Islam mengatur prioritas ibadah. Jika kemampuan finansial mencukupi, seorang muslim harus melaksanakan keduanya karena keduanya sama-sama memiliki kedudukan sunnah yang sangat tinggi dalam Islam. Namun, jika dihadapkan pada pilihan sulit, pertimbangkan pandangan mazhab mengenai kewajiban qurban, terutama jika Hari Raya Idul Adha sudah dekat.

🏠 Homepage