Visualisasi sederhana penampang level air tanah di zona coastal.
Level air tanah (Groundwater Level/GWT) di wilayah pesisir atau coastal memiliki karakteristik yang sangat unik dan dinamis dibandingkan dengan area daratan kontinental. Zona coastal dicirikan oleh kedekatan antara akuifer dengan badan air asin (lautan). Interaksi antara air tawar (yang berada di daratan) dan air laut (saline) ini menentukan elevasi dan kualitas air tanah.
Kondisi ideal di zona ini mengikuti Prinsip Ghyben-Herzberg, yang menyatakan bahwa air tawar yang kurang padat akan mengapung di atas air laut yang lebih padat. Terdapat zona transisi atau perbatasan yang disebut zona difus atau zona intrusi air laut, di mana air tawar dan air laut bercampur. Elevasi muka air tanah tawar akan selalu lebih tinggi daripada muka air laut, namun kedalaman zona intrusi sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hidrolik antara input air hujan/infiltrasi dan tekanan dari laut.
Fluktuasi level air tanah di daerah pesisir dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Pertama adalah **pasang surut air laut**. Karena kedekatan fisik, perubahan pasang surut yang harian dapat menyebabkan pergeseran level air tanah secara periodik. Saat air laut pasang, tekanan hidrostatik meningkat, mendorong air asin masuk ke dalam akuifer dan menaikkan level air tanah tawar lokal.
Kedua adalah **pemompaan air tanah (over-extraction)**. Peningkatan permintaan air bersih oleh populasi pesisir yang padat seringkali memicu penarikan air tanah secara berlebihan. Penurunan muka air tanah akibat pemompaan lokal akan mengurangi tekanan hidrolik air tawar. Jika level air tanah turun di bawah elevasi batas kritis, air laut akan menyusup lebih jauh ke daratanāfenomena yang dikenal sebagai intrusi air laut. Intrusi ini merupakan ancaman terbesar terhadap keberlanjutan sumber daya air tawar coastal.
Faktor ketiga adalah **curah hujan dan pengisian ulang (recharge)**. Musim hujan yang intens dapat meningkatkan level air tanah secara signifikan, mendorong air tawar lebih jauh ke laut dan meningkatkan tebal lapisan air tawar di atas air asin. Sebaliknya, periode kemarau panjang menurunkan level air tanah, memperburuk potensi intrusi air laut.
Ketika level air tanah menurun terlalu dalam, batas antara air tawar dan air asin (payau) akan bergerak ke pedalaman. Air laut yang menyusup ke dalam sumur-sumur penduduk menyebabkan air menjadi asin dan tidak layak konsumsi, bahkan untuk irigasi. Kerusakan pada akuifer akibat salinisasi seringkali memerlukan waktu pemulihan yang sangat lama, kadang hingga puluhan tahun, bahkan setelah pemompaan dihentikan atau curah hujan meningkat.
Dampak ekonomi dari degradasi kualitas air tanah ini sangat besar, memaksa komunitas untuk beralih ke sumber air alternatif yang lebih mahal, seperti desalinasi atau pengangkutan air jarak jauh. Oleh karena itu, pemantauan level air tanah coastal bukan hanya masalah hidrologi, tetapi juga isu kritis keberlanjutan lingkungan dan sosial-ekonomi.
Pengelolaan level air tanah coastal yang efektif memerlukan pendekatan terpadu. Langkah mitigasi utama adalah pengendalian laju ekstraksi air tanah agar selalu berada di bawah laju pengisian ulang alami (recharge rate) dan menjaga elevasi GWT tetap di atas ambang batas intrusi. Ini seringkali melibatkan regulasi ketat mengenai izin pengeboran sumur dan kuota pemompaan.
Teknik pengelolaan lain termasuk **recharge buatan (managed aquifer recharge/MAR)**, di mana air permukaan yang melimpah (seperti air hujan atau air olahan) sengaja diinjeksikan kembali ke akuifer untuk meningkatkan tekanan air tawar dan mendorong batas air asin menjauh dari area pengambilan air. Selain itu, pembangunan sumur pengaman (barrier wells) yang memompa air secara terkontrol di dekat garis pantai dapat menciptakan "tirai air tawar" yang berfungsi menahan laju intrusi air laut.
Kesimpulannya, level air tanah di zona coastal adalah sistem yang rapuh dan sensitif terhadap perubahan antropogenik maupun alamiah. Pemahaman yang mendalam mengenai dinamika hidrolik dan pemantauan berkelanjutan adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air tawar bagi ekosistem dan masyarakat pesisir.