Pengertian dan Hukum Akikah
Akikah adalah salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam ajaran Islam, yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak. Secara harfiah, akikah berarti "memotong" atau "rambut". Secara istilah, akikah merujuk pada penyembelihan hewan ternak sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.
Hukum akikah adalah sunnah muakkadah. Mayoritas ulama sepakat bahwa akikah ini sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu. Pelaksanaannya terkait erat dengan prinsip bersyukur dan mengumumkan kelahiran anak kepada masyarakat. Nabi Muhammad SAW sendiri telah mencontohkan pelaksanaan akikah untuk cucu-cucunya, Hasan dan Husain.
Ilustrasi sederhana simbol syukur atas kelahiran
Jumlah dan Jenis Hewan Qurban Akikah
Jumlah hewan yang disembelih untuk akikah berbeda antara anak laki-laki dan perempuan, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Untuk anak laki-laki, disunnahkan menyembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan disunnahkan satu ekor kambing.
Syarat hewan yang disembelih untuk akikah pada dasarnya sama dengan syarat hewan qurban. Hewan tersebut harus berupa kambing atau domba, sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia yang disyaratkan. Untuk kambing/domba, usia minimalnya adalah satu tahun dan gigi seri depannya sudah tanggal. Meskipun demikian, sebagian ulama membolehkan akikah dengan hewan kurban sapi atau unta dengan ketentuan pembagiannya (misalnya, satu sapi setara dengan tujuh orang dalam akikah). Namun, yang paling utama dan sering dilakukan adalah menggunakan kambing atau domba.
Waktu Pelaksanaan Akikah
Waktu pelaksanaan akikah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka dapat dilakukan pada hari keempat belas, atau hari kedua puluh satu. Jika karena suatu alasan tidak dapat dilakukan pada hari-hari tersebut, maka akikah tetap dapat dilaksanakan kapan saja setelah kelahiran, meskipun waktu yang utama adalah pada hari ketujuh.
Pelaksanaan akikah tidak hanya terbatas pada menyembelih hewan, tetapi juga mencakup beberapa sunnah lain seperti mencukur rambut bayi pada hari penyembelihan, dan pemberian nama kepada bayi. Prosesi ini merupakan momen penting bagi keluarga untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan dengan sesama.
Pembagian Daging Akikah
Setelah hewan akikah disembelih, dagingnya kemudian dibagikan kepada orang lain. Terdapat beberapa cara pembagian daging akikah yang dianjurkan. Salah satu cara yang populer adalah membaginya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk orang yang berhak menerima (fakir miskin), sepertiga untuk dihadiahkan kepada tetangga, teman, dan kerabat, serta sepertiga untuk disedekahkan kepada orang yang ikut serta dalam prosesi atau acara akikah.
Beberapa ulama juga menganjurkan agar daging akikah tidak dibagikan dalam keadaan mentah, melainkan dimasak terlebih dahulu sebagai wujud jamuan syukuran. Hal ini memudahkan masyarakat yang menerima untuk langsung mengonsumsinya. Dengan berbagi daging akikah, keluarga tidak hanya menunaikan sunnah, tetapi juga mempererat tali silaturahmi dan menyalurkan rezeki kepada yang membutuhkan.
Manfaat dan Hikmah di Balik Akikah
Penyembelihan akikah mengandung hikmah yang mendalam. Selain sebagai bentuk syukur kepada Allah, akikah juga berfungsi sebagai penebus atau tameng (penghalang) dari bala atau musibah bagi anak yang baru lahir. Akikah juga merupakan cara untuk memperkenalkan anak kepada masyarakat luas dengan cara yang syar'i dan penuh keberkahan.
Melalui akikah, orang tua menanamkan nilai kedermawanan dan berbagi sejak dini. Ini adalah langkah awal dalam mendidik anak untuk menjadi pribadi yang bersyukur, peduli, dan dekat dengan nilai-nilai kebaikan dalam agama. Dengan menunaikan akikah, orang tua berharap agar anak yang lahir senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan tumbuh menjadi anak yang saleh dan salihah.