Aqiqah adalah salah satu bentuk syukur yang sangat dianjurkan dalam Islam, dilaksanakan ketika seorang anak lahir sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah SWT. Meskipun hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), tata cara pelaksanaannya harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW agar nilai ibadahnya sempurna. Selain pemilihan hewan yang tepat, proses penyembelihan juga memiliki sejumlah sunnah yang perlu diperhatikan oleh seorang muslim.
Dasar dari setiap ibadah adalah niat. Dalam menyembelih hewan aqiqah, niat harus diluruskan semata-mata untuk menaati syariat Allah SWT sebagai bentuk syukur atas karunia kelahiran anak, bukan untuk tujuan komersial atau lainnya. Keikhlasan ini akan menentukan kualitas ibadah tersebut di sisi Allah.
Ini adalah sunnah yang paling krusial dan wajib didahulukan. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap amalan yang tidak diawali dengan 'Bismillah', maka amalan tersebut terputus (tidak bernilai)." Oleh karena itu, sebelum pisau menyentuh leher hewan, penyembelih wajib mengucapkan:
Umat Islam meyakini bahwa pengucapan ini menghalalkan daging hewan tersebut dan menjauhkan dari unsur keharaman.
Salah satu etika penting dalam Islam ketika menyembelih adalah menggunakan pisau yang benar-benar tajam. Hal ini bertujuan agar proses penyembelihan berlangsung cepat, meminimalkan rasa sakit pada hewan, dan memastikan keluarnya darah dengan sempurna. Hewan yang disembelih dengan pisau tumpul yang menyiksa dianggap makruh, bahkan bisa membatalkan kehalalan dagingnya jika hewan tersebut mati sebelum sempat terpotong uratnya secara syar'i.
Penyembelihan yang sah menurut syariat Islam harus memutus tiga saluran vital pada leher hewan, yaitu:
Pemotongan yang memenuhi syarat ini memastikan hewan segera mati karena kehabisan darah (proses yang dikenal sebagai *dzakāt*), dan ini adalah pemotongan yang paling sempurna.
Walaupun terdapat perbedaan pandangan ulama mengenai wajib atau sunnahnya hal ini untuk aqiqah (yang berbeda dengan hewan kurban Idul Adha), namun mayoritas ulama menganjurkan agar penyembelih menghadap kiblat saat proses penyembelihan dilakukan, sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan kepada Allah SWT.
Dalam proses penyembelihan aqiqah (dan kurban), dilarang keras untuk memutus tulang leher atau mematahkan leher hewan sebelum hewan tersebut benar-benar mati dan tenang. Tindakan ini dianggap menyiksa dan tidak sesuai dengan prinsip kasih sayang Islam terhadap makhluk hidup. Hewan dibiarkan mati karena kehabisan darah yang mengalir deras.
Setelah mengucapkan "Bismillahi Allahu Akbar" di awal, sunnah bagi penyembelih untuk melanjutkan dengan doa khusus, misalnya:
Doa ini menegaskan bahwa penyembelihan tersebut adalah untuk aqiqah dan menyebutkan nama anak yang diaqiqahi.
Sebelum proses penyembelihan, penting untuk memastikan hewan dalam keadaan tenang. Hewan tidak boleh disembelih di hadapan hewan lain yang akan disembelih, dan alat penyembelihan tidak boleh diasah di depan hewan tersebut. Menenangkan hewan sebelum penyembelihan adalah bagian integral dari etika Islam (*Birrul Hayawan*).
Setelah proses penyembelihan, hewan harus dibiarkan sejenak hingga darahnya benar-benar berhenti mengalir. Mengeluarkan isi perut (kandungan) hewan sebelum darahnya keluar tuntas sangat dilarang karena dapat mengurangi kualitas daging dan menunjukkan sikap tidak sabar terhadap proses alami kematian hewan.
Dengan memperhatikan sunnah-sunnah di atas, prosesi aqiqah tidak hanya sekadar ritual pembagian daging, melainkan menjadi ibadah yang sempurna dan penuh berkah, menunjukkan rasa syukur orang tua atas anugerah terindah dari Allah SWT berupa keturunan.