Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci yang memiliki kedudukan tinggi. Salah satu momen paling krusial dan sakral dalam prosesi akad nikah adalah pembacaan sighat ijab qobul. Sighat ini bukan sekadar formalitas, melainkan inti dari akad nikah itu sendiri, yang merupakan manifestasi kesepakatan sah antara kedua belah pihak di hadapan Allah SWT dan para saksi. Tanpa ijab qobul yang sah, pernikahan tidak dapat dianggap berlaku secara syar'i.
Memahami Konsep Ijab dan Qobul
Dalam terminologi Islam, Ijab secara harfiah berarti 'penawaran' atau 'penyerahan'. Dalam konteks pernikahan, ijab adalah ucapan yang disampaikan oleh wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) atau yang mewakilinya, yang menyatakan penyerahan atau penawaran putrinya untuk dinikahkan kepada calon mempelai pria.
Sementara itu, Qobul berarti 'penerimaan'. Ini adalah respons atau jawaban yang diucapkan oleh mempelai pria (atau yang mewakilinya jika ada kondisi tertentu), yang menyatakan penerimaan penuh atas tawaran nikah yang diajukan melalui ijab. Kesepakatan verbal yang jelas dan tanpa paksaan ini menjadi landasan hukum syariat Islam.
Rukun dan Syarat Sahnya Sighat
Agar sighat ijab qobul dianggap sah, harus memenuhi beberapa rukun dan syarat penting. Jika salah satu rukun ini tidak terpenuhi, maka akad nikah dapat dinyatakan batal atau tidak sah.
Rukun Utama
- Adanya Shighat (Lafaz): Harus ada lafaz yang jelas, baik secara lisan maupun tulisan (jika kedua belah pihak tidak dapat berbicara), yang menunjukkan kesepakatan menikah.
- Adanya Ijab dan Qobul: Keduanya harus bersambung dan tidak terputus oleh pembicaraan lain yang tidak relevan.
- Adanya Pihak yang Berakad: Wali nikah (atau yang mewakilinya), mempelai pria, dan dua orang saksi yang memenuhi syarat.
Syarat Lafaz (Sighat)
Lafaz yang digunakan harus memenuhi kriteria berikut:
- Jelas dan Tegas: Tidak boleh mengandung makna ganda atau ambigu yang bisa mengarah pada pernikahan sementara (mut'ah) atau lainnya.
- Menggunakan Bahasa yang Dipahami: Kedua belah pihak harus memahami makna dari ijab dan qobul yang diucapkan. Meskipun mayoritas menggunakan bahasa Arab atau bahasa setempat, kejelasan makna adalah kunci.
- Dilakukan di Hadapan Saksi: Ijab qobul harus disaksikan oleh minimal dua orang laki-laki Muslim yang adil (mukallaf dan cakap hukum).
Contoh Praktis Sighat Ijab Qobul
Meskipun lafaz bisa bervariasi tergantung tradisi dan bahasa daerah, struktur dasarnya harus tetap sama. Berikut adalah contoh umum sighat ijab qobul dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan:
Setelah lafaz qobul diucapkan, akad nikah telah sah secara syariat. Langkah selanjutnya adalah pembacaan doa dan penandatanganan dokumen resmi sebagai pengakuan hukum di mata negara.
Pentingnya Kehadiran dan Keikhlasan
Momen ijab qobul adalah penentu sahnya sebuah pernikahan. Oleh karena itu, kekhusyukan, kesadaran penuh (tidak di bawah pengaruh obat atau alkohol), dan keikhlasan sangat dituntut dari semua pihak yang terlibat. Sighat ini adalah janji yang diucapkan di hadapan manusia dan Tuhan. Memahami setiap kata dalam sighat ijab qobul akan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab besar yang baru saja diemban oleh mempelai pria dan wanita dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Proses ini menegaskan bahwa pernikahan adalah perjanjian kontraktual yang sakral, bukan sekadar perayaan seremonial.