Sighat Ijab Qobul Nikah

Pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci yang memiliki kedudukan tinggi. Salah satu momen paling krusial dan sakral dalam prosesi akad nikah adalah pembacaan sighat ijab qobul. Sighat ini bukan sekadar formalitas, melainkan inti dari akad nikah itu sendiri, yang merupakan manifestasi kesepakatan sah antara kedua belah pihak di hadapan Allah SWT dan para saksi. Tanpa ijab qobul yang sah, pernikahan tidak dapat dianggap berlaku secara syar'i.

Simbol Ikatan Pernikahan

Memahami Konsep Ijab dan Qobul

Dalam terminologi Islam, Ijab secara harfiah berarti 'penawaran' atau 'penyerahan'. Dalam konteks pernikahan, ijab adalah ucapan yang disampaikan oleh wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) atau yang mewakilinya, yang menyatakan penyerahan atau penawaran putrinya untuk dinikahkan kepada calon mempelai pria.

Sementara itu, Qobul berarti 'penerimaan'. Ini adalah respons atau jawaban yang diucapkan oleh mempelai pria (atau yang mewakilinya jika ada kondisi tertentu), yang menyatakan penerimaan penuh atas tawaran nikah yang diajukan melalui ijab. Kesepakatan verbal yang jelas dan tanpa paksaan ini menjadi landasan hukum syariat Islam.

Rukun dan Syarat Sahnya Sighat

Agar sighat ijab qobul dianggap sah, harus memenuhi beberapa rukun dan syarat penting. Jika salah satu rukun ini tidak terpenuhi, maka akad nikah dapat dinyatakan batal atau tidak sah.

Rukun Utama

Syarat Lafaz (Sighat)

Lafaz yang digunakan harus memenuhi kriteria berikut:

Contoh Praktis Sighat Ijab Qobul

Meskipun lafaz bisa bervariasi tergantung tradisi dan bahasa daerah, struktur dasarnya harus tetap sama. Berikut adalah contoh umum sighat ijab qobul dalam bahasa Indonesia yang sering digunakan:

Ijab (Diucapkan oleh Wali Nikah): "Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau, [Nama Mempelai Pria], dengan putri kandung saya bernama [Nama Mempelai Wanita], dengan mas kawin berupa [Mahar], dibayar tunai."
Qobul (Diucapkan oleh Mempelai Pria): "Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai."

Setelah lafaz qobul diucapkan, akad nikah telah sah secara syariat. Langkah selanjutnya adalah pembacaan doa dan penandatanganan dokumen resmi sebagai pengakuan hukum di mata negara.

Pentingnya Kehadiran dan Keikhlasan

Momen ijab qobul adalah penentu sahnya sebuah pernikahan. Oleh karena itu, kekhusyukan, kesadaran penuh (tidak di bawah pengaruh obat atau alkohol), dan keikhlasan sangat dituntut dari semua pihak yang terlibat. Sighat ini adalah janji yang diucapkan di hadapan manusia dan Tuhan. Memahami setiap kata dalam sighat ijab qobul akan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab besar yang baru saja diemban oleh mempelai pria dan wanita dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Proses ini menegaskan bahwa pernikahan adalah perjanjian kontraktual yang sakral, bukan sekadar perayaan seremonial.

🏠 Homepage