Kelahiran seorang anak merupakan rahmat dan anugerah terbesar dari Allah SWT bagi setiap pasangan suami istri. Dalam Islam, rasa syukur atas karunia ini diekspresikan melalui berbagai ibadah dan tradisi, salah satunya adalah Aqiqah. Aqiqah bukan sekadar perayaan adat, melainkan sebuah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) yang memiliki landasan kuat dalam syariat Islam. Memahami tata cara, hukum, dan hikmahnya adalah kunci untuk melaksanakan ibadah ini dengan sempurna.
Secara bahasa, aqiqah berarti memotong atau mencukur rambut. Sementara menurut istilah syariat, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak tertentu (biasanya kambing atau domba) sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak.
Hukum melaksanakan aqiqah adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, meskipun tidak sampai pada tingkatan wajib (fardhu). Pelaksanaan aqiqah ini dilakukan atas nama anak yang baru lahir dan biasanya dilakukan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran. Mayoritas ulama menganjurkan hari ketujuh sebagai waktu terbaik untuk menunaikannya.
Jumlah hewan yang disembelih dalam rangka aqiqah memiliki ketentuan spesifik yang didasarkan pada jenis kelamin anak, sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW:
Hewan yang digunakan harus memenuhi syarat sahnya kurban, seperti sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia minimal yang disyaratkan (biasanya telah berganti gigi susu, namun usia minimal umum untuk kambing adalah enam bulan).
Aqiqah membawa banyak sekali hikmah dan manfaat, baik bagi anak, orang tua, maupun masyarakat luas. Pelaksanaan aqiqah sejatinya merupakan bentuk manifestasi rasa syukur kepada Allah SWT atas titipan amanah berupa keturunan.
Aqiqah adalah cara nyata orang tua menunjukkan rasa terima kasih mereka kepada Allah. Dengan berbagi daging hewan aqiqah kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin, kebahagiaan kelahiran anak menjadi meluas dan berkah.
Dalam beberapa riwayat, aqiqah dianggap sebagai penebusan atau pembebasan bagi anak dari segala hal yang dapat mengganggunya, termasuk dari godaan setan, menjadikannya terjaga dalam kesuciannya.
Daging hasil sembelihan aqiqah biasanya dibagikan dalam tiga bagian: sepertiga untuk orang tua dan keluarga, sepertiga untuk tetangga dan kerabat, dan sepertiga untuk dibagikan kepada kaum fakir miskin. Distribusi ini secara otomatis akan memperkuat ukhuwah Islamiyah dan hubungan sosial.
Pelaksanaan aqiqah, yang seringkali diiringi dengan pencukuran rambut bayi (sebagai simbol pembersihan diri) dan pemberian nama yang baik, menjadi penanda awal bahwa anak tersebut telah dimasukkan ke dalam tradisi dan syariat Islam sejak dini.
Meskipun inti dari aqiqah adalah penyembelihan hewan, terdapat beberapa langkah yang disunnahkan untuk mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW.
Sering terjadi kebingungan antara aqiqah dan kurban (idul adha). Keduanya melibatkan penyembelihan hewan, namun memiliki perbedaan mendasar:
Secara keseluruhan, aqiqah adalah manifestasi cinta kasih dan tanggung jawab orang tua dalam mendidik dan mensyukuri kehadiran buah hati sesuai dengan tuntunan syariat. Melaksanakan aqiqah dengan ikhlas akan mendatangkan keberkahan bagi kehidupan anak dan keluarga.