Mengenal Transaksi Jual Beli Salam dan Istishna dalam Fikih Muamalah

Waktu Barang/Modal Simbol Jual Beli Berjangka

Ilustrasi Jual Beli dengan Jaminan Waktu

Pengantar Jual Beli Salam dan Istishna

Dalam dunia keuangan dan perdagangan Islam, terdapat beberapa jenis akad (kontrak) yang sangat penting untuk dipahami, terutama yang melibatkan pembayaran di muka atau pengerjaan barang berdasarkan pesanan. Dua akad yang sering dibahas dalam konteks ini adalah jual beli salam dan istishna. Keduanya merupakan solusi syariah untuk memfasilitasi perdagangan barang yang belum ada fisiknya saat akad terjadi, namun memiliki aturan ketat mengenai spesifikasi, waktu penyerahan, dan kepastian modal.

Memahami perbedaan mendasar antara salam dan istishna sangat krusial bagi pelaku bisnis Muslim agar transaksi mereka terhindar dari unsur riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan), sesuai dengan prinsip fikih muamalah.

Apa Itu Jual Beli Salam?

Jual beli salam (atau salaf) secara harfiah berarti "memberikan sesuatu di muka". Dalam terminologi fikih, salam adalah akad pertukaran barang yang harus diserahkan di masa depan, di mana pembayaran (modal) harus dilakukan tunai atau secara penuh pada saat akad (di majelis akad).

Tujuan utama dari akad salam adalah untuk membantu pihak pembeli (pemesan) mendapatkan modal terlebih dahulu untuk mengelola atau memproduksi barang yang akan ia jual kembali. Sebaliknya, penjual mendapatkan kepastian modal untuk memulai produksi.

Syarat Utama Jual Beli Salam:

Contoh klasik dari salam adalah seorang petani yang membutuhkan modal untuk membeli benih dan pupuk. Ia melakukan akad salam dengan pedagang besar, menjual hasil panennya (misalnya, 1 ton gabah) untuk dibayar tunai hari ini, dengan janji pengiriman gabah tersebut setelah masa panen tiba.

Memahami Jual Beli Istishna

Berbeda dengan salam, istishna adalah akad pemesanan barang yang dikerjakan oleh penjual (pembuat) dan diserahkan di kemudian hari. Dalam akad istishna, fokus utama adalah pada proses pembuatan barang sesuai spesifikasi pesanan.

Perbedaan krusial antara istishna dan salam terletak pada pembayaran. Dalam istishna, pembayaran tidak wajib dilakukan di muka secara penuh; ia bisa dicicil (bertahap) atau dibayar saat penyerahan barang, tergantung kesepakatan para pihak. Ini menjadikan istishna sangat fleksibel untuk pembiayaan proyek besar.

Karakteristik Jual Beli Istishna:

Istishna umum digunakan dalam industri manufaktur, konstruksi, atau pembuatan perabotan rumah tangga. Misalnya, seorang kontraktor memesan pembuatan 50 unit rumah kepada pengembang dengan spesifikasi tertentu, dan pembayaran dilakukan berdasarkan progres pembangunan.

Perbedaan Kunci Salam dan Istishna

Meskipun keduanya melibatkan penundaan penyerahan barang, perbedaan mendasar dalam skema jual beli salam dan istishna terletak pada dua aspek utama: pembayaran modal dan status objek akad.

Aspek Salam Istishna
Pembayaran Modal Wajib tunai/lunas di awal akad. Bisa bertahap, ditunda, atau lunas di akhir.
Status Barang Barang harus sudah ada atau bisa diproduksi secara umum. Barang harus dibuat berdasarkan pesanan spesifik.
Tujuan Umum Modal kerja untuk barang komoditas (pertanian). Pembiayaan produksi atau konstruksi.

Dalam praktiknya, pemahaman yang benar tentang jual beli salam dan istishna memungkinkan lembaga keuangan syariah dan pelaku usaha untuk menjalankan operasionalnya dengan prinsip-prinsip yang sesuai syariat, menciptakan perputaran ekonomi yang adil dan berkah.

🏠 Homepage