Prosesi pernikahan dalam Islam, atau akad nikah, adalah momen krusial yang menentukan sahnya suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita. Di tengah serangkaian ritual dan pembacaan ayat suci, terdapat satu bagian inti yang paling menentukan, yaitu **ucapan ijab kabul dalam akad pernikahan disebut** sebagai pilar utama formalisasi pernikahan tersebut. Bagian ini bukanlah sekadar formalitas lisan, melainkan sebuah kontrak spiritual dan hukum yang mengikat kedua belah pihak di hadapan Allah SWT dan saksi-saksi.
Hakikat Ucapan Ijab Kabul
Secara harfiah, 'ijab' berarti penawaran atau persetujuan dari pihak wali atau yang mewakili mempelai wanita, sementara 'kabul' berarti penerimaan yang diucapkan langsung oleh mempelai pria. Sederhananya, ijab kabul adalah dialog persetujuan yang terstruktur. Jika salah satu komponen ini tidak terpenuhi—baik dari segi lafal yang jelas, pemahaman yang benar, maupun kesepakatan yang tulus—maka akad pernikahan dianggap batal atau tidak sah menurut hukum syariah.
Mengapa ucapan ini begitu fundamental? Karena pernikahan dalam Islam didasarkan pada kerelaan (ridha) tanpa paksaan. Ijab kabul berfungsi sebagai manifestasi nyata dari kerelaan tersebut. Tanpa pengucapan yang jelas dari kedua belah pihak, kerelaan itu hanya sebatas perasaan batin yang tidak dapat dibuktikan secara syar'i. Oleh karena itu, ketika ditanyakan apa **ucapan ijab kabul dalam akad pernikahan disebut**, jawabannya adalah 'kesepakatan yang diikrarkan'.
Struktur dan Tata Cara Pengucapan
Tata cara pengucapan ini biasanya dipimpin oleh penghulu atau petugas KUA, yang memastikan prosedur terpenuhi. Urutan yang paling umum dimulai dari wali nikah (biasanya ayah kandung mempelai wanita) yang mengucapkan ijab, diikuti oleh jawaban kabul dari mempelai pria.
Contoh klasik dari ucapan ijab kabul, meskipun variasinya dapat sedikit berbeda antar daerah atau madzhab, seringkali melibatkan penyebutan mahar (mas kawin). Misalnya, wali berkata: "Saya nikahkan engkau dengan putri kandung saya, [Nama mempelai wanita], dengan mas kawin berupa [sebutkan mahar], dibayar tunai." Kemudian, mempelai pria menjawab: "Saya terima nikah dan kawinnya [Nama mempelai wanita] dengan mas kawin tersebut, tunai."
Ketepatan lafal sangat penting. Bahasa Arab sering digunakan dalam konteks tradisional karena dianggap lebih afdal dan sesuai dengan nash (teks). Namun, dalam banyak konteks modern di Indonesia, penggunaan Bahasa Indonesia yang dimengerti kedua belah pihak juga diperbolehkan, asalkan maknanya tetap sama dan terpenuhi rukun serta syarat sahnya pernikahan. Yang terpenting adalah **niat** dan **pemahaman** akan konsekuensi janji yang diucapkan.
Peran Saksi dalam Ijab Kabul
Selain ucapan ijab kabul itu sendiri, kehadiran dua orang saksi laki-laki yang adil (Muslim, baligh, berakal, dan bukan kerabat dekat yang dapat menimbulkan kecurigaan) adalah syarat mutlak. Saksi bertugas untuk memverifikasi bahwa dialog ijab kabul benar-benar telah terjadi. Mereka adalah 'mata' dan 'telinga' publik yang memastikan bahwa kesepakatan sakral ini telah terwujud secara transparan. Tanpa kehadiran saksi, kesepakatan lisan tersebut, meskipun tulus, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pernikahan.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Setelah kata "kabul" terucap dan diamini oleh para saksi, secara spiritual dan hukum, pasangan tersebut telah sah menjadi suami istri. Ini mengantarkan mereka pada serangkaian hak dan kewajiban baru. Pernikahan yang dibangun di atas fondasi ijab kabul yang kuat cenderung lebih kokoh karena dimulai dengan ketegasan komitmen.
Fenomena di mana orang awam sering kali hanya fokus pada pesta pernikahan seringkali melupakan substansi dari prosesi sakral ini. Padahal, pesta adalah pelengkap, sementara **ucapan ijab kabul dalam akad pernikahan disebut** sebagai inti yang mengubah status dua individu menjadi satu unit keluarga yang diridhai agama. Memahami makna di balik ucapan ini membantu pasangan untuk memasuki bahtera rumah tangga dengan kesadaran penuh akan janji agung yang telah mereka ikrarkan, bukan sekadar formalitas yang terburu-buru diucapkan di depan penghulu. Kesungguhan dalam melafalkan setiap kata adalah jaminan awal keberkahan rumah tangga.
--- Selesai ---