Pertanyaan mengenai aqiqah berapa bulan merupakan salah satu hal paling mendasar yang sering muncul di benak orang tua muslim saat menyambut kelahiran buah hati. Aqiqah adalah bentuk syukur atas karunia Allah SWT berupa kelahiran anak, yang dilaksanakan dengan menyembelih hewan ternak. Tentu, mengetahui waktu yang tepat untuk melaksanakannya sangat penting, baik dari sisi tuntunan agama maupun persiapan praktisnya.
Ilustrasi waktu pelaksanaan aqiqah
Tuntunan Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Mengenai pertanyaan inti, aqiqah berapa bulan idealnya dilaksanakan? Mayoritas ulama, berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW, menetapkan waktu pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh kelahiran bayi.
Ini didasarkan pada beberapa hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan aqiqah pada hari-hari tertentu setelah kelahiran. Hari ketujuh ini dianggap sebagai momen yang paling utama dan sangat dianjurkan.
Keutamaan Hari Ketujuh
- Sunnah Muakkadah: Pelaksanaan pada hari ketujuh dianggap memenuhi tuntunan sunnah dengan sempurna.
- Doa dan Perlindungan: Dinyatakan bahwa bayi yang telah diaqiqahi berada dalam perlindungan dan keberkahan sejak awal kehidupannya.
- Penamaan: Beberapa riwayat juga mengaitkan hari ketujuh dengan waktu dicukur rambut bayi dan pemberian nama secara resmi.
Bagaimana Jika Terlewat Hari Ketujuh?
Tentu, kehidupan terkadang tidak selalu berjalan sesuai rencana. Mungkin karena alasan finansial, kondisi kesehatan ibu dan bayi, atau kesibukan lainnya, pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh terlewatkan. Apakah ini berarti aqiqah tidak sah lagi?
Para ulama memberikan kelonggaran mengenai batas waktu pelaksanaan aqiqah. Jika hari ketujuh terlewat, maka waktu terbaik berikutnya adalah pada hari **keempat belas (dua minggu setelah hari ketujuh)**.
Jika hari keempat belas juga terlewat, maka waktu pelaksanaannya dapat diundur lagi ke hari **kedua puluh satu (tiga minggu setelah hari ketujuh)**. Jadi, urutannya adalah:
- Paling Utama: Hari ke-7 setelah kelahiran.
- Alternatif Kedua: Hari ke-14 setelah kelahiran.
- Alternatif Terakhir: Hari ke-21 setelah kelahiran.
Mayoritas ulama sepakat bahwa pelaksanaan aqiqah idealnya diselesaikan dalam rentang tiga minggu pertama kehidupan bayi. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa aqiqah adalah amanat yang harus ditunaikan selama masa-masa awal kehidupan anak.
Apakah Aqiqah Boleh Dilakukan Setelah Tiga Minggu?
Ini adalah area yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan fuqaha (ahli fikih).
Sebagian ulama berpendapat bahwa jika aqiqah sama sekali belum dilaksanakan hingga bayi menginjak usia baligh, maka kewajiban tersebut menjadi tanggungan anak itu sendiri (sebagai bentuk pembebasan diri dari ‘tanggungan’ aqiqah yang seharusnya dilakukan orang tua). Namun, pandangan yang lebih populer dan lebih mudah diterapkan oleh banyak umat Islam saat ini adalah bahwa aqiqah tetap dapat dilaksanakan kapan saja setelah hari ketujuh, bahkan ketika anak sudah besar, meskipun keutamaannya tentu berkurang dibandingkan jika dilakukan di awal.
Penting untuk diingat: Meskipun ada batas waktu yang dianjurkan (hari ke-7, 14, atau 21), jika keadaan memaksa, menunda pelaksanaan aqiqah hingga kondisi keluarga memungkinkan lebih baik daripada tidak melaksanakannya sama sekali. Fokus utama aqiqah adalah ungkapan rasa syukur dan doa untuk keberkahan anak.
Perbedaan Aqiqah dan Kurban
Meskipun menggunakan hewan ternak yang sama, perlu dipahami perbedaan antara aqiqah dan kurban hari raya Idul Adha.
- Waktu: Aqiqah terikat waktu kelahiran anak (segera setelah lahir), sedangkan kurban terikat waktu hari raya Idul Adha.
- Status Hukum: Aqiqah menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah, sementara kurban Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu (menurut mazhab Syafi'i) atau wajib (menurut mazhab Hanafi).
Kesimpulan untuk pertanyaan aqiqah berapa bulan adalah: waktu yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Jika terlewat, usahakan untuk menunaikannya pada hari ke-14 atau ke-21. Melaksanakan aqiqah tepat waktu adalah wujud kepatuhan kita terhadap tuntunan agama dalam menyambut anugerah terindah dari Allah SWT.