Aqiqah: Sunnah atau Wajib dalam Islam?

Ilustrasi Bayi dan Kambing Aqiqah Gambar SVG yang menggambarkan siluet bayi yang baru lahir di satu sisi, dan siluet seekor kambing yang melambangkan aqiqah di sisi lain. Aqiqah Kelahiran & Syukur

Pertanyaan mengenai status hukum aqiqah—apakah ia termasuk ibadah yang sifatnya sunnah ataukah wajib—seringkali muncul di kalangan umat Islam, terutama bagi orang tua yang baru saja dikaruniai keturunan. Aqiqah secara etimologis berarti "memotong rambut bayi" dan secara syariat merujuk pada penyembelihan hewan ternak sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak.

Untuk memahami hukum aqiqah, kita perlu merujuk pada dalil-dalil syar'i, baik dari Al-Qur'an maupun Hadits, serta pandangan para ulama dari berbagai mazhab.

Dasar Hukum Aqiqah

Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa hukum aqiqah adalah **sunnah muakkadah** (sunnah yang sangat dianjurkan). Pandangan ini didasarkan pada beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.

Dalil Utama: Hadits dari Samurah bin Jundub

Rasulullah SAW bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Maka sembelihlah (hewan aqiqah) untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Tirmidzi).

Kata "tergadai" (rahin) dalam hadits ini sering diartikan bahwa hakikat seorang anak terikat dengan pelaksanaan aqiqah. Jika aqiqah dilaksanakan, maka terlepaslah "jaminan" tersebut, yang diartikan sebagai bentuk perlindungan spiritual dan pemenuhan hak anak atas orang tuanya di sisi syariat.

Mengapa Aqiqah Dianggap Sunnah, Bukan Wajib?

Meskipun sangat dianjurkan, aqiqah tidak dikategorikan wajib karena beberapa pertimbangan:

Ketentuan Pelaksanaan Aqiqah

Pelaksanaan aqiqah memiliki ketentuan yang jelas mengenai jumlah hewan dan waktu pelaksanaannya:

  1. Waktu Pelaksanaan: Waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika terlewat, dapat dilaksanakan pada hari ke-14, atau hari ke-21. Jika semua itu terlewat, dapat dilaksanakan kapan saja setelahnya, meskipun waktu utama adalah hari ketujuh.
  2. Jumlah Hewan: Sesuai sunnah, untuk bayi laki-laki disembelih dua ekor kambing atau domba, dan untuk bayi perempuan disembelih satu ekor kambing atau domba. Hewan tersebut harus memenuhi syarat sahnya hewan qurban (tidak cacat dan cukup umur).

Hikmah di Balik Aqiqah

Aqiqah bukan sekadar ritual potong hewan, namun mengandung hikmah mendalam:

Kesimpulannya, mayoritas ulama menetapkan bahwa aqiqah berstatus **sunnah muakkadah** bagi orang tua yang mampu. Meskipun bukan kewajiban yang menanggung dosa jika ditinggalkan, melaksanakan aqiqah sangat dianjurkan karena mengandung kebaikan besar, pahala yang melimpah, dan mengikuti teladan mulia Rasulullah SAW dalam menyambut kehadiran buah hati.

🏠 Homepage