Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, adalah momen penting dalam kalender Islam yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Di tengah kemeriahan ibadah ini, muncul pertanyaan mengenai status ibadah aqiqah—sunnah yang dilakukan saat kelahiran seorang anak. Bolehkah atau apakah ada kaitan khusus antara pelaksanaan **aqiqah saat Idul Adha**? Memahami konteks kedua ibadah ini sangat penting bagi umat Muslim yang ingin menjalankan syariat dengan sempurna.
Memahami Dasar Hukum Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas karunia kelahiran seorang anak. Jumlah hewan yang disembelih berbeda antara anak laki-laki (dua ekor kambing/domba) dan anak perempuan (satu ekor kambing/domba). Waktu pelaksanaannya idealnya pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu kelahiran.
Sementara itu, Idul Adha didasarkan pada kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS, di mana penyembelihan hewan kurban hukumnya adalah sunnah muakkad bagi yang mampu, dan menjadi wajib jika diniatkan sebagai nazar. Kedua ibadah ini memiliki dasar dan tujuan yang berbeda, namun keduanya melibatkan penyembelihan hewan ternak.
Kesesuaian Waktu Pelaksanaan Aqiqah di Hari Raya
Hukum Islam cenderung fleksibel mengenai penentuan hari spesifik untuk aqiqah, selama masih dalam rentang waktu yang dianjurkan (sebelum baligh). Jika kelahiran anak bertepatan dengan hari raya Idul Adha, atau jika orang tua berencana menyembelih kurban di hari raya tersebut, sangat diperbolehkan untuk menggabungkan niat.
Menggabungkan Niat: Aqiqah dan Kurban
Ini adalah poin krusial ketika membicarakan **aqiqah saat Idul Adha**. Para ulama berbeda pendapat mengenai apakah satu hewan yang disembelih dapat menunaikan dua ibadah sekaligus (kurban dan aqiqah):
- Pendapat Mayoritas (Tidak Boleh Digabung): Mayoritas ulama kontemporer cenderung menyatakan bahwa niat qurban dan aqiqah tidak boleh digabungkan dalam satu sembelihan. Alasannya adalah karena kedua ibadah ini memiliki sebab (asbab) dan tujuan yang berbeda. Kurban bertujuan mengikuti sunnah Nabi Ibrahim dan berbagi daging saat Idul Adha, sedangkan aqiqah adalah bentuk syukur kelahiran. Oleh karena itu, dibutuhkan dua penyembelihan terpisah untuk memenuhi kedua sunnah tersebut.
- Pendapat yang Membolehkan (Dianggap Cukup): Sebagian kecil pandangan membolehkan, terutama jika kondisi ekonomi sangat terbatas, dengan alasan bahwa penyembelihan hewan tersebut sudah memenuhi syarat keabsahan (seperti usia dan jenis hewan) yang dibutuhkan untuk aqiqah. Namun, pendapat ini kurang populer dalam praktik mayoritas saat ini.
Berdasarkan kehati-hatian (al-ihtiyat), jika seseorang memiliki kemampuan finansial untuk melaksanakan keduanya, disarankan untuk menyembelih hewan aqiqah pada hari-hari biasa (misalnya sebelum Idul Adha) atau menyembelih hewan tambahan di hari raya, terpisah dari hewan kurban utama.
Keuntungan Melaksanakan Aqiqah di Sekitar Idul Adha
Meskipun niat tidak boleh digabungkan, ada keuntungan praktis dalam melaksanakan **aqiqah saat Idul Adha** atau mendekati hari raya:
- Kemudahan Distribusi Daging: Pada Idul Adha, banyak panitia kurban sudah menyiapkan sistem distribusi daging yang masif. Dengan menambah penyembelihan aqiqah, daging tersebut dapat ikut didistribusikan melalui jejaring yang sudah ada, memastikan daging tersalurkan kepada yang membutuhkan.
- Efisiensi Biaya Operasional: Melakukan penyembelihan di satu waktu dan di satu tempat yang sama (jika menggunakan jasa katering aqiqah atau masjid yang mengurus kurban) dapat mengurangi biaya operasional logistik.
- Memperbanyak Pahala Sedekah: Daging aqiqah yang dibagikan juga mengandung nilai sedekah. Melakukannya saat Idul Adha, di mana atmosfer berbagi sangat kental, menambah keberkahan momen tersebut.
Prosedur Pelaksanaan yang Dianjurkan
Jika Anda memilih untuk melaksanakan aqiqah di sekitar waktu Idul Adha, pastikan prosedurnya tetap sesuai syariat:
1. **Niatkan dengan Jelas:** Saat menyembelih hewan aqiqah, pastikan niat di hati adalah untuk melaksanakan aqiqah karena kelahiran anak, bukan untuk kurban Idul Adha.
2. **Pemisahan Hewan:** Jika Anda berkurban dan berencana sekaligus aqiqah, pastikan Anda menyembelih dua hewan berbeda. Hewan kurban (satu unta/sapi atau dua hingga tujuh kambing) dan hewan aqiqah (satu atau dua kambing/domba).
3. **Pembagian Daging:** Untuk aqiqah, dagingnya boleh dibagikan dalam keadaan matang atau mentah. Namun, sebagian ulama menyarankan agar sebagian daging (misalnya sepertiga) disedekahkan kepada fakir miskin, sepertiga untuk kerabat, dan sepertiga untuk konsumsi pribadi (meskipun daging aqiqah umumnya dianjurkan untuk tidak dijual dan lebih banyak disedekahkan).
Kesimpulannya, melaksanakan **aqiqah saat Idul Adha** adalah boleh dan praktis, namun harus dilakukan sebagai ibadah yang terpisah dari ibadah kurban utama. Dengan perencanaan yang matang, ibadah syukur kelahiran anak dapat berjalan beriringan dengan kemuliaan Hari Raya Kurban.