Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Prosesi ini melibatkan penyembelihan hewan ternak, biasanya kambing atau domba, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Bagi umat Muslim, memahami tata cara dan ketentuan aqiqah sangat penting, terutama mengenai jumlah hewan yang harus disembelih.
Ilustrasi Kambing Aqiqah
Ketentuan Jumlah Kambing Aqiqah untuk Laki-laki
Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah, "Aqiqah untuk laki-laki berapa kambing?" Jawaban ini mengacu pada panduan yang terdapat dalam sunnah Nabi Muhammad SAW. Secara umum, jumlah kambing yang disunnahkan untuk aqiqah berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan.
Berdasarkan hadis yang sahih, mayoritas ulama sepakat bahwa:
- Untuk anak laki-laki disunnahkan menyembelih dua ekor kambing.
- Untuk anak perempuan disunnahkan menyembelih satu ekor kambing.
Dalil utama yang sering dijadikan rujukan adalah hadis riwayat Imam At-Tirmidzi, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang menyatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan dua ekor kambing. Meskipun dalam beberapa riwayat lain disebutkan satu ekor untuk laki-laki, namun pendapat yang lebih kuat dan dipegang oleh banyak madzhab (seperti Syafi'i dan Hanbali) adalah dua ekor untuk laki-laki.
Mengapa Jumlahnya Berbeda?
Perbedaan jumlah ini seringkali dikaitkan dengan peran dan tanggung jawab laki-laki di masa depan dalam keluarga dan masyarakat, meskipun fokus utama dalam melaksanakan aqiqah adalah mengikuti ketetapan syariat sebagai bentuk rasa syukur.
Jika karena kondisi tertentu atau keterbatasan kemampuan finansial seseorang tidak mampu menyediakan dua ekor kambing untuk anak laki-laki, maka diperbolehkan untuk menyembelih satu ekor saja. Hal ini berdasarkan prinsip kemudahan dalam beribadah dan kemampuan finansial sebagaimana diajarkan dalam Islam. Menyembelih satu ekor kambing untuk anak laki-laki tetap sah dan memenuhi unsur pelaksanaan aqiqah, meskipun kurang sempurna dari sisi kesunnahan yang ideal (dua ekor).
Syarat Kambing untuk Aqiqah
Selain jumlah, kualitas hewan yang disembelih juga harus memenuhi syarat yang sama dengan hewan kurban:
- Usia Hewan: Kambing atau domba harus telah mencapai usia minimal satu tahun dan masuk tahun kedua (untuk domba/kambing besar).
- Kesehatan: Hewan harus sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan tidak terlalu kurus.
- Jenis Kelamin: Mayoritas ulama sepakat bahwa jenis kelamin tidak menjadi syarat mutlak; kambing jantan atau betina boleh digunakan. Namun, jika memungkinkan, beberapa ulama menyukai kambing jantan untuk laki-laki karena memiliki kekuatan dan nilai yang lebih tinggi.
Daging hasil aqiqah tidak boleh dijual sedikit pun, termasuk tulang atau kulitnya. Daging tersebut sebaiknya dimasak terlebih dahulu dan dibagikan, atau dibagikan mentah dengan harapan penerima dapat mengolahnya.
Hikmah di Balik Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah, termasuk pemenuhan jumlah kambing yang disunnahkan, mengandung banyak hikmah. Ini adalah bentuk konkret dari kepedulian sosial, di mana kebahagiaan keluarga yang baru dikaruniai anak turut dibagikan kepada mereka yang kurang beruntung. Lebih dari itu, aqiqah berfungsi sebagai tebusan atau penebus bagi jiwa bayi, sebagaimana disebutkan bahwa anak tergadaikan oleh aqiqahnya.
Bagi orang tua, ini adalah momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui pelaksanaan ibadah syar'i. Memenuhi ketentuan dua ekor kambing untuk anak laki-laki adalah upaya maksimal dalam mengikuti sunnah Nabi demi mendapatkan keberkahan dan ridha Allah SWT atas kehadiran buah hati tercinta.