Syukur Kelahiran Aqiqah

Ilustrasi: Bentuk syukur kelahiran anak melalui ibadah Aqiqah.

Aturan Aqiqah Menurut Islam: Panduan Lengkap

Aqiqah adalah salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak, baik laki-laki maupun perempuan. Pelaksanaan aqiqah memiliki tata cara dan aturan spesifik yang bersumber dari tuntunan Nabi Muhammad SAW. Memahami aturan aqiqah menurut Islam sangat penting agar ibadah ini sah dan sesuai dengan syariat.

Definisi dan Hukum Aqiqah

Secara etimologis, aqiqah berarti memotong atau membelah. Dalam konteks syariat, aqiqah merujuk pada penyembelihan hewan ternak pada hari ketujuh kelahiran seorang bayi. Mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi'i, Hanbali, dan sebagian ulama Hanafi, berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah. Ini berarti sangat dianjurkan pelaksanaannya, meskipun tidak sampai pada tingkat wajib.

Kapan Waktu Pelaksanaan Aqiqah?

Waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Hal ini didasarkan pada hadis yang menyatakan bahwa aqiqah dianjurkan pada hari ketujuh. Jika karena suatu hal tidak dapat dilaksanakan pada hari ketujuh, maka dapat dianjurkan pada hari ke-empat belas (hari keempat belas), atau hari kedua puluh satu (hari kedua puluh satu). Jika semua waktu tersebut terlewat, aqiqah tetap bisa dilakukan kapan saja setelahnya sebagai bentuk penebusan nazar atau rasa syukur, meskipun waktu utama telah berlalu.

Jumlah Hewan yang Disembelih

Jumlah hewan yang disembelih dalam aqiqah berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan, sesuai dengan sunnah yang diajarkan:

Dalil utama mengenai hal ini terdapat dalam hadis riwayat Tirmidzi dari Samurah bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda: "Seorang anak tergadai (terpelihara) dengan aqiqahnya, maka sembelihlah untuknya pada hari ketujuh, dan dicukurlah kepalanya, serta diberi nama." Mengenai jumlah, Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bershalat untuk seorang anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan seorang anak perempuan dengan satu ekor kambing.

Syarat Hewan yang Dianjurkan untuk Aqiqah

Hewan yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi syarat yang sama dengan hewan qurban. Syarat-syarat ini meliputi:

  1. Jenis Hewan: Harus berupa unta, sapi, atau kambing/domba. Mayoritas ulama membatasi pada kambing/domba karena lebih mudah dan sesuai dengan praktik Nabi SAW.
  2. Usia Hewan: Kambing/domba harus sudah mencapai usia minimal satu tahun dan bergigi sempurna (gimmat). Sapi dan unta juga memiliki batasan usia tertentu.
  3. Kondisi Fisik: Hewan harus sehat, tidak cacat (buta, pincang parah, kurus kering, atau sakit parah).

Pembagian Daging Aqiqah

Salah satu bagian penting dari aturan aqiqah menurut Islam adalah tata cara pembagian dagingnya. Berbeda dengan daging qurban yang memiliki aturan pembagian yang lebih rinci mengenai sedekah wajib, daging aqiqah memiliki fleksibilitas lebih besar, namun ada anjuran utama:

Daging hasil sembelihan aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Beberapa ulama menganjurkan pembagian sebagai berikut:

Namun, ada juga pandangan yang membolehkan seluruh daging disedekahkan atau seluruhnya dimasak dan disajikan sebagai hidangan syukuran tanpa pembagian ketat, karena tujuan utamanya adalah syukur dan berbagi kebahagiaan.

Hikmah di Balik Ibadah Aqiqah

Aqiqah bukan sekadar tradisi, melainkan memiliki hikmah mendalam dalam pandangan Islam. Selain sebagai wujud syukur atas nikmat anak, aqiqah juga berfungsi sebagai:

  1. Penebusan Dosa dan Perlindungan: Aqiqah dipercaya dapat melindungi anak dari berbagai gangguan dan menjadi tebusan dari janin yang belum diakikahi.
  2. Tanda Pengenalan Sosial: Merupakan pengumuman resmi kelahiran anak kepada masyarakat dengan cara yang baik dan bernilai ibadah.
  3. Mempererat Tali Silaturahmi: Prosesi pembagian daging dan mengundang tetangga mempererat hubungan sosial dan kekeluargaan.

Dengan mengikuti aturan aqiqah menurut Islam yang telah digariskan, umat Islam dapat menunaikan hak anak mereka sekaligus menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dalam menyambut kehadiran anggota keluarga baru.

🏠 Homepage