Pernikahan dalam Islam adalah sebuah akad mulia yang mengikat dua insan dalam ikatan suci. Prosesi inti dari akad nikah adalah pelaksanaan ijab kabul, yaitu penawaran (ijab) dari wali atau yang mewakili mempelai wanita dan penerimaan (qabul) dari mempelai pria. Agar proses ini sah secara syariat, pelafalan **bacaan angkat nikah** harus dilakukan dengan benar, jelas, dan disaksikan oleh minimal dua orang saksi.
Memahami tata cara dan lafal yang tepat sangat krusial. Kesalahan dalam lafal atau redaksi, meskipun kecil, berpotensi membatalkan keabsahan akad. Oleh karena itu, persiapan mental dan hafalan lafal adalah bagian tak terpisahkan dari persiapan pernikahan itu sendiri.
Bacaan ijab qabul bukan sekadar formalitas ritualistik. Lafal tersebut adalah manifestasi lahiriah dari kesepakatan batiniah untuk mengikat diri dalam hubungan suami istri, yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban timbal balik. Dalam mazhab Syafi'i, yang umum digunakan di Indonesia, ijab qabul harus menggunakan bahasa yang lugas dan menunjukkan makna pernikahan (penyerahan hak perwalian dan penerimaan kepemilikan hak suami atas istri).
Wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) mengucapkan ijab, dan mempelai pria mengucapkan qabul. Urutan ini tidak boleh terbalik. Jika terbalik, akad harus diulang kembali.
Meskipun terdapat sedikit variasi lokal, berikut adalah redaksi **bacaan angkat nikah** yang paling umum dan diakui keabsahannya dalam konteks Indonesia:
"Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau, Ananda [Nama Mempelai Pria], dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Mempelai Wanita] dengan mas kawin berupa [sebutkan mahar] dibayar tunai."
(Lafal ini harus diucapkan dengan jelas dan tegas).
"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai."
(Mempelai pria harus segera menjawab setelah ijab selesai, tanpa jeda yang terlalu lama).
Setelah kedua lafal ini terucap sempurna, akad nikah dinyatakan sah di hadapan Allah SWT dan para saksi. Sunnah setelah qabul adalah pembacaan doa pernikahan yang khusyuk untuk memohon keberkahan atas rumah tangga yang baru dibina.
Untuk memastikan **bacaan angkat nikah** ini sah, beberapa syarat harus dipenuhi:
Memahami detail **bacaan angkat nikah** bukan hanya tentang menghafal teks, tetapi juga tentang memahami janji suci yang diikrarkan. Akad nikah adalah momen sakral, di mana kesungguhan hati dan ketepatan lafal menjadi penentu sahnya ikatan hingga akhir hayat.
Banyak pasangan memilih untuk berlatih berulang kali bersama penghulu atau petugas KUA. Persiapan ini memastikan bahwa pada hari H, ketegangan atau rasa gugup tidak mengganggu kejelasan pengucapan, sehingga seluruh prosesi pernikahan berjalan lancar dan diberkahi.