Proses ijab kabul adalah inti dari pernikahan dalam Islam. Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada terpenuhinya syarat dan rukun, salah satunya adalah pengucapan ijab (pihak wali/akad) dan kabul (pihak mempelai pria) yang jelas dan sah sesuai syariat. Meskipun di Indonesia sering menggunakan bahasa Indonesia sebagai media, penting untuk mengetahui bacaan aslinya dalam bahasa Arab karena merupakan inti dari akad.
Simbol kesepakatan pernikahan
Pentingnya Lafaz Arab yang Benar
Meskipun niat yang tulus adalah hal utama, lafaz ijab kabul dalam bahasa Arab memiliki kedudukan yang kuat dalam fikih Islam karena merupakan sunnah Rasulullah SAW dan cara yang paling diyakini keotentikannya. Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur'an dan hadis, sehingga penggunaannya dalam akad nikah dianggap lebih mendekati kesempurnaan syarat sah. Kesalahan dalam pengucapan, terutama yang mengubah makna kata kunci seperti "qobiltu" (saya terima) menjadi "tolak" atau sebaliknya, dapat membatalkan akad.
Bacaan Ijab (Wali/Wali Nikah)
Pihak wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) mengucapkan ijab. Lafaz yang umum digunakan adalah sebagai berikut. Perhatikan penekanan pada kata-kata kunci yang menunjukkan penyerahan hak perwalian dan pernikahan.
**Artinya:** "Saya menikahkan engkau (mempelai pria) dengan putri saya si Fulanah binti Fulan dengan berpegang pada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan mahar yang telah disepakati untukmu."
Catatan Penting: Dalam praktiknya di Indonesia, seringkali digunakan lafaz yang lebih ringkas, seperti "Saya nikahkan engkau dengan putri kandung saya, [Nama Wanita], dengan mas kawin berupa [sebutkan mas kawin], dibayar tunai." Meskipun demikian, versi Arab ini dianggap lebih baku secara syariat.
Bacaan Kabul (Mempelai Pria)
Setelah mendengar ijab, mempelai pria harus segera menjawab dengan lafaz kabul yang tegas dan jelas tanpa jeda yang lama. Jawaban ini harus mencerminkan penerimaan penuh atas penawaran nikah tersebut.
**Artinya:** "Saya terima pernikahannya dan saya pimpin ia berdasarkan Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, dan mahar yang telah disepakati."
Lafaz yang paling krusial adalah "Qobiltu" (Saya terima). Jika bagian ini diucapkan dengan jelas, akad dianggap sah, meskipun ada perbedaan pandangan mengenai kewajiban mengucapkan seluruh lafaz Arab tersebut di luar konteks bahasa lokal.
Ketelitian Dalam Pengucapan
Dalam konteks ijab kabul bahasa Arab, pelafalan huruf sangat penting. Misalnya, huruf 'qaf' (ق) yang tebal harus dibedakan dengan huruf 'kaf' (ك) yang tipis. Kesalahan fatal dapat terjadi jika ada perbedaan dalam pengucapan yang mengubah makna, misalnya, jika ada yang salah mengucapkan kata sehingga terdengar seperti menceraikan atau menolak, bukan menerima. Oleh karena itu, penting bagi penghulu atau petugas KUA untuk memastikan kedua belah pihak mengucapkan lafaz tersebut dengan benar, baik dalam bahasa Arab murni maupun terjemahan bahasa Indonesia yang telah disepakati.
Fokus Pada Kesungguhan Niat
Meskipun kita fokus pada lafaz yang benar, perlu diingat bahwa ijab kabul harus dilakukan dengan kerelaan, kesadaran penuh (tanpa paksaan), dan niat yang tulus untuk membina rumah tangga sesuai syariat Islam. Lafaz Arab hanyalah formalitas yang menyempurnakan ikatan suci ini. Mempelajari dan mengucapkan bacaan ijab kabul bahasa Arab yang benar adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi dan tuntunan agama dalam melaksanakan salah satu ibadah teragung, yaitu pernikahan.
Memastikan setiap kata terucap dengan baik akan memberikan ketenangan batin dan keyakinan penuh bahwa pernikahan yang dilangsungkan telah memenuhi semua rukun dan syarat yang ditetapkan oleh syariat Islam.