Aqiqah adalah salah satu syariat Islam yang sangat dianjurkan ketika seorang anak lahir ke dunia. Tindakan ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia berupa keturunan. Pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah, "Bolehkah aqiqah sendiri?" Jawabannya tentu saja ada landasan syar’i yang mengatur pelaksanaannya.
Aqiqah secara bahasa berarti memotong atau mencukur rambut bayi yang baru lahir. Secara istilah syar’i, aqiqah adalah menyembelih hewan ternak sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak, yang dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran.
Mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali) sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Meskipun statusnya sunnah, aqiqah memiliki kedudukan penting karena merupakan bagian dari hak anak atas orang tuanya dan syiar Islam. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak meninggalkannya jika memiliki kemampuan finansial.
Inilah inti dari pertanyaan, "Bolehkah aqiqah sendiri?". Jawabannya adalah Ya, boleh dan bahkan dianjurkan jika orang tua mampu melaksanakannya sendiri. Melaksanakan aqiqah sendiri berarti orang tua secara langsung membeli hewan ternak, menyembelihnya (atau mengurus penyembelihannya), serta membagikan dagingnya sesuai dengan ketentuan syariat.
Tidak ada ketentuan dalam Islam yang mewajibkan pelaksanaan aqiqah harus diwakilkan kepada pihak ketiga seperti yayasan, lembaga, atau katering tertentu, kecuali karena adanya kendala berikut:
Jika Anda memilih untuk melaksanakan aqiqah sendiri, ada beberapa panduan yang harus diperhatikan agar ibadah ini sah dan sesuai sunnah:
Jumlah hewan yang disembelih berbeda antara anak laki-laki dan perempuan:
Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat yang sama dengan hewan qurban, seperti:
Waktu yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, jika terlewat, dapat diqadha pada hari ke-14 atau ke-21. Jika semua hari tersebut terlewat, sebagian ulama berpendapat boleh dilakukan kapan saja setelah kelahiran.
Jika orang tua melakukannya sendiri, aspek ini menjadi krusial. Pastikan niat ikhlas karena Allah dan proses penyembelihan memenuhi kaidah Islam, termasuk menyebut nama Allah (bismillah, Allahu Akbar) saat menyembelih. Daging aqiqah biasanya dibagi menjadi tiga bagian:
Beberapa ulama membolehkan seluruh daging dibagikan sebagai sedekah, terutama jika orang tua ingin mengutamakan kebutuhan kaum dhuafa.
Melaksanakan aqiqah sendiri memberikan nilai spiritual dan kebersamaan yang lebih mendalam. Anda bisa merasakan langsung prosesi syukur ini, mulai dari memilih hewan hingga prosesi pembagiannya. Ini juga memungkinkan Anda lebih mengontrol bagaimana daging tersebut didistribusikan kepada orang-orang terdekat atau mereka yang benar-benar membutuhkan, tanpa ada potongan administrasi.
Jadi, bolehkah aqiqah sendiri? Jawabannya adalah sangat dianjurkan jika Anda mampu dan mengerti tata caranya. Ini adalah bentuk ketaatan langsung kepada sunnah Nabi Muhammad SAW. Namun, jika kendala teknis atau logistik menghalangi, mewakilkannya kepada pihak terpercaya yang melaksanakan sesuai syariat juga merupakan solusi yang diperbolehkan dalam Islam.
Inti dari aqiqah bukanlah pada kemewahan pelaksanaannya, melainkan pada keikhlasan niat sebagai wujud rasa syukur atas amanah anak yang dianugerahkan oleh Allah SWT.