Ilustrasi Prosesi Janji
Ijab kabul merupakan inti dari akad pernikahan dalam Islam. Momen sakral ini adalah pengikat janji suci antara wali pengantin wanita (atau yang mewakilinya) dengan calon suami. Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada prosesi ijab kabul ini. Oleh karena itu, pemahaman dan pelaksanaan yang benar sangatlah krusial. Artikel ini akan membahas secara rinci langkah-langkah dan etika dalam membaca serta melaksanakan ijab kabul.
Sebelum membahas tata cara pembacaannya, penting untuk memahami arti dasar dari kedua kata tersebut. Ijab secara harfiah berarti 'penyerahan' atau 'penawaran'. Dalam konteks nikah, ijab adalah ucapan dari pihak wali (atau yang mewakili) yang menyerahkan atau menikahkan putrinya kepada calon mempelai pria. Sebaliknya, Kabul berarti 'penerimaan' atau 'persetujuan'. Kabul adalah jawaban tegas dari calon suami yang menerima tawaran pernikahan tersebut.
Kesuksesan prosesi ijab kabul tidak hanya ditentukan pada saat pengucapan, tetapi juga pada persiapan sebelumnya. Beberapa hal yang harus dipersiapkan meliputi:
Proses pembacaan ijab kabul umumnya mengikuti urutan tertentu yang baku, meskipun lafalnya bisa sedikit bervariasi tergantung tradisi dan mazhab yang diikuti. Namun, prinsip dasarnya harus selalu sama: ada penawaran dan ada penerimaan yang jelas.
Proses ini dimulai oleh wali nikah atau perwakilannya. Wali akan mengucapkan lafal ijab dengan menyatakan maksud menikahkan putrinya kepada calon suami. Lafal ini harus tegas, jelas, dan tidak boleh samar.
Contoh umum lafal ijab (seringkali menggunakan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan, namun kini banyak yang langsung menggunakan bahasa Indonesia untuk kejelasan):
"Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau, Saudara [Nama Calon Suami] bin [Nama Ayah Calon Suami], dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita], dengan mas kawin berupa [Sebutkan Mahar], dibayar tunai."
Penting untuk memastikan nama kedua belah pihak, nama wali, dan mahar disebutkan dengan benar dan jelas dalam ucapan ijab.
Setelah wali selesai mengucapkan ijab, calon mempelai pria harus segera menjawab dengan lafal kabul. Jawaban ini harus dilakukan tanpa jeda waktu yang lama (segera) dan dengan redaksi yang jelas menunjukkan penerimaan.
Contoh umum lafal kabul:
"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita], dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai."
Penekanan utama di sini adalah pada kata "terima" dan penyebutan kembali nama mempelai wanita untuk memastikan tidak ada keraguan atas siapa yang dinikahi. Para saksi harus mendengar ucapan ini dengan jelas.
Agar janji suci ini diakui secara syariat, beberapa syarat harus dipenuhi saat pembacaan:
Membaca ijab kabul adalah ritual yang sarat makna dan tuntutan hukum. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan deklarasi publik atas komitmen seumur hidup di hadapan Allah SWT dan manusia. Dengan persiapan matang, pemahaman akan redaksi yang benar, serta memenuhi semua rukun dan syarat, prosesi ijab kabul akan berjalan lancar, menjadikan pernikahan tersebut sah dan diberkahi.