Akad nikah adalah inti dari sebuah pernikahan dalam perspektif agama Islam. Momen ini merupakan pengucapan janji suci yang mengikat dua insan di hadapan Allah SWT dan para saksi. Karena sakralnya momen ini, lafal ijab kabul harus jelas, tegas, dan sesuai dengan syariat. Kejelasan dalam lafal akan memastikan sahnya pernikahan tersebut secara hukum agama.
Seringkali, calon pengantin atau wali (terutama wali nikah) merasa gugup saat akan mengucapkan lafal akad. Oleh karena itu, mempersiapkan dan menghafal contoh tulisan akad nikah sangatlah penting. Tulisan ini berfungsi sebagai panduan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengucapan, seperti tertukar nama, kurangnya mahar, atau hilangnya frasa kunci.
Struktur Dasar Lafal Ijab Kabul
Lafal ijab kabul terdiri dari dua bagian utama: Ijab (penawaran) yang diucapkan oleh wali nikah (atau yang mewakili) dan Qabul (penerimaan) yang diucapkan oleh mempelai pria. Kedua bagian ini harus saling bersesuaian secara lafaz dan substansi.
Dalam konteks Indonesia, terdapat dua versi umum yang sering digunakan, yaitu versi bahasa Arab (yang diterjemahkan) dan versi bahasa Indonesia murni (untuk mempermudah pemahaman). Walaupun demikian, para ulama sepakat bahwa lafal yang sah adalah yang mengandung unsur inti yaitu: calon suami, calon istri, mahar, dan ijab qabul.
Contoh Tulisan Akad Nikah Lengkap (Versi Umum)
Berikut adalah contoh teks yang paling umum digunakan dalam prosesi akad nikah di banyak wilayah Indonesia, disajikan dalam dua bahasa sebagai referensi.
1. Proses Ijab (Diucapkan oleh Wali Nikah/Penghulu)
Versi Bahasa Arab (Diucapkan Wali):
يا فلان بن فلان، زوجتك وأنت مسؤول عن مهرها المعجل والمؤجل، بما أن الله أمر به من إمساك بمعروف أو تسريح بإحسان.
(Diikuti lafal lain yang merujuk pada mahar yang telah disepakati, misalnya: "Binta dzati wama'rifati mahril muqaddam...")
Versi Bahasa Indonesia (Penjelasan/Pengganti Ijab Arab):
"Saudara [Nama Lengkap Mempelai Pria], saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Lengkap Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita], dengan mas kawin berupa [Sebutkan Mahar, misalnya: uang tunai Rp XX.XXX.XXX dibayar tunai / seperangkat alat sholat] karena Allah Ta'ala."
2. Proses Qabul (Diucapkan oleh Mempelai Pria)
Versi Bahasa Arab (Diucapkan Mempelai Pria):
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِجَهَا عَلَى مَا أَوْجَبْتَ عَلَيَّ مِنْ مَهْرٍ مَعْجَلٍ وَمُؤَجَّلٍ.
Versi Bahasa Indonesia (Penjelasan/Pengganti Qabul Arab):
"Saya terima nikahnya dan saya kawinnya [Nama Lengkap Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai/lunas karena Allah Ta'ala."
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
Meskipun teks di atas sering digunakan, ada beberapa detail yang wajib diperhatikan agar akad sah tanpa keraguan.
- Kesesuaian Nama: Pastikan nama mempelai pria, mempelai wanita, dan nama ayah dari mempelai wanita (sebagai wali) disebutkan dengan benar dan jelas.
- Penyebutan Mahar: Mahar (maskawin) harus disebutkan secara spesifik, baik berupa uang, emas, atau seperangkat alat sholat. Jika mahar belum dibayar tunai (misalnya ada yang diakhirkan/mu'ajjal), hal itu juga harus disebutkan.
- Saksi: Meskipun lafal akad tidak memerlukan kehadiran saksi secara lisan dalam pengucapan, pernikahan sah jika dihadiri minimal dua orang saksi yang memenuhi syarat syar'i.
- Niat (Qashd): Niat dalam hati bahwa pernikahan ini adalah untuk membangun rumah tangga yang sah di mata hukum agama harus menyertai setiap pengucapan.
Mempersiapkan diri dengan membaca dan memahami contoh tulisan akad nikah ini akan mengurangi tekanan saat hari H. Fokus utama saat prosesi adalah ketenangan dan keyakinan penuh saat mengucapkan janji suci tersebut, karena ini adalah fondasi awal dari pernikahan Anda. Semoga prosesi akad Anda berjalan lancar dan diberkahi.