Dalam setiap ritual pernikahan, terdapat momen krusial yang menjadi penentu sahnya sebuah ikatan suci. Momen tersebut adalah dilaksanakannya prosesi Ijab Qabul. Secara harfiah, Ijab adalah penawaran atau pernyataan serah terima, sedangkan Qabul berarti penerimaan atau persetujuan. Namun, dalam konteks pernikahan, frasa kunci yang sering dicari adalah: ijab adalah ucapan dalam pernikahan yang dilakukan oleh wali atau wakil mempelai wanita kepada mempelai pria, yang kemudian disambut oleh mempelai pria.
Prosesi ini bukan sekadar formalitas lisan yang diucapkan dengan cepat. Ijab Qabul adalah puncak dari komitmen dua insan untuk hidup bersama di bawah naungan agama dan hukum. Keduanya menjadi saksi nyata bahwa dua keluarga besar telah menyepakati sebuah perjanjian agung yang mengikat mereka hingga akhir hayat. Tanpa ijab qabul yang sah, sebuah pernikahan belum dapat dianggap sempurna secara agama.
Ijab adalah fondasi utama yang memulai proses akad nikah. Lafadz ijab, yang biasanya diucapkan oleh ayah mempelai wanita (wali nikah) atau yang mewakilinya, berisi penyerahan tanggung jawab penuh atas putrinya kepada calon suami. Misalnya, "Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Putri] dengan mas kawin berupa [Mas Kawin] dibayar tunai."
Ucapannya harus jelas, tegas, dan tanpa keraguan. Fungsi utamanya adalah memindahkan status perwalian hukum dari wali kepada suami. Dalam Islam, penetapan wali nikah memiliki hierarki yang ketat, memastikan bahwa pihak yang menyerahkan mempelai wanita benar-benar memiliki otoritas yang sah dan diakui secara syariat. Keabsahan akad sangat bergantung pada keabsahan orang yang mengucapkan ijab tersebut.
Segera setelah ijab diucapkan, mempelai pria harus segera mengucapkan Qabul. Qabul adalah respons penerimaan yang mengunci seluruh rangkaian perjanjian. Jika terjadi jeda yang terlalu lama, atau jika ada keraguan dalam pengucapannya, maka akad tersebut bisa batal atau minimal diragukan keabsahannya. Oleh karena itu, kesiapan mental kedua belah pihak sangat ditekankan saat momen ini berlangsung.
Ucapan Qabul biasanya adalah jawaban langsung, seperti, "Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Putri] dengan mas kawin tersebut dibayar tunai." Respons ini menandakan kesiapan mempelai pria untuk memikul semua hak dan kewajiban sebagai seorang suami, yang meliputi nafkah, perlindungan, dan pembinaan rumah tangga. Momen ini adalah persetujuan sukarela yang disaksikan oleh para hadirin dan malaikat.
Agar ikatan yang terbentuk melalui ijab adalah ucapan dalam pernikahan yang dilakukan oleh wali dan diterima oleh mempelai pria menjadi sah, harus dipenuhi beberapa syarat rukun. Ini termasuk:
Jika salah satu rukun ini terlewat, maka prosesi akad tidak dianggap sah. Dalam banyak tradisi modern, prosesi Ijab Qabul sering kali disederhanakan namun substansi lafadznya dipertahankan semurni mungkin agar kekhidmatan dan keabsahan hukumnya tetap terjaga. Ini menegaskan bahwa inti pernikahan terletak pada pertukaran janji yang disaksikan secara resmi, bukan sekadar perayaan kemeriahan pesta.
Singkatnya, Ijab Qabul adalah momen transformatif. Dari status dua individu yang terpisah, mereka kini diresmikan menjadi satu unit keluarga. Pengucapan janji ini adalah penegasan komitmen spiritual dan sosial yang akan mereka jalani bersama, menjadikannya bagian paling sakral dan fundamental dalam keseluruhan rangkaian upacara pernikahan.