Memahami Hakikat Ijab Kabul dalam Islam

Simbol kesepakatan dan janji suci.

Pengertian Dasar Ijab Kabul

Dalam tradisi pernikahan Islam, prosesi akad nikah memegang peranan sentral dan paling krusial. Inti dari akad nikah ini adalah ritual yang dikenal sebagai Ijab Kabul. Secara etimologis, 'Ijab' berarti penawaran atau persetujuan yang diajukan oleh salah satu pihak (biasanya wali atau perwakilan mempelai wanita), sementara 'Kabul' berarti penerimaan atau persetujuan balasan yang diucapkan oleh mempelai pria.

Ijab Kabul bukanlah sekadar formalitas adat atau tradisi belaka, melainkan tiang utama yang menegakkan keabsahan pernikahan secara syariat Islam. Tanpa adanya ijab dan kabul yang sah, pernikahan tersebut dianggap batal demi hukum agama, terlepas dari kemeriahan resepsi atau administrasi pencatatan sipil yang telah dilakukan. Proses ini merupakan manifestasi nyata dari kerelaan (ridha) kedua belah pihak untuk mengikatkan diri dalam sebuah komitmen seumur hidup yang mulia.

Kedudukan Ijab Kabul dalam Rukun Nikah

Para ulama sepakat bahwa ijab kabul adalah salah satu rukun (syarat wajib) dalam akad nikah. Jika rukun ini tidak terpenuhi, maka akad nikah tidak sah. Rukun nikah lainnya meliputi adanya calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, dan mahar. Namun, ijab kabul adalah momen di mana janji suci itu diucapkan dan disaksikan secara eksplisit.

Proses pengucapan ini harus memenuhi beberapa syarat agar dianggap sah menurut fikih muamalah:

Contoh Praktis Pengucapan

Meskipun lafadz yang digunakan bisa bervariasi tergantung tradisi dan pemahaman mazhab, inti maknanya harus tetap sama. Dalam banyak konteks di Indonesia, format yang umum digunakan adalah sebagai berikut:

Contoh Ijab (diucapkan oleh Wali Nikah):

"Saya nikahkan engkau anak kandung saya yang bernama [Nama Mempelai Wanita] dengan engkau dengan mas kawin berupa [Sebutkan Mahar] dibayar tunai."

Contoh Kabul (diucapkan oleh Mempelai Pria):

"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai."

Momen setelah kalimat kabul diucapkan itulah yang secara resmi menghalalkan hubungan antara pria dan wanita tersebut di mata Allah SWT. Segala sesuatu yang terjadi setelah kabul sah dianggap sebagai suami istri, yang kemudian menjadi dasar bagi terbentuknya rumah tangga Muslim.

Implikasi Spiritual dan Sosial Ijab Kabul

Ijab Kabul adalah simbol penyerahan tanggung jawab. Ketika mempelai pria mengucapkan kabul, ia mengambil alih tanggung jawab penuh atas nafkah, perlindungan, dan bimbingan agama bagi istrinya. Sebaliknya, ketika wali menyerahkan putrinya, ia telah memastikan bahwa putrinya diserahkan kepada orang yang mampu memikul amanah tersebut.

Aspek kerelaan (ridha) sangat ditekankan. Tanpa kerelaan penuh dari kedua belah pihak, terutama dari mempelai wanita, pernikahan tidak memiliki keberkahan. Kerelaan ini bukan sekadar dipaksa oleh keadaan, melainkan kesadaran penuh akan konsekuensi dan janji yang diucapkan. Oleh karena itu, suasana sakral saat ijab kabul harus dijaga, bebas dari tekanan atau unsur paksaan, agar janji yang terucap benar-benar mewakili hati nurani yang tulus.

Singkatnya, Ijab Kabul adalah titik nol dari perjalanan rumah tangga seorang Muslim. Ia adalah momen peneguhan janji di hadapan Allah dan manusia (saksi) yang menentukan sah tidaknya ikatan suci tersebut.

🏠 Homepage