Aqiqah adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaan ibadah ini memiliki ketentuan khusus, terutama terkait jenis dan kriteria hewan yang akan disembelih. Memahami ketentuan hewan aqiqah dengan benar adalah kunci agar ibadah ini sah dan mendapatkan keberkahan.
Ketentuan utama dalam memilih hewan aqiqah adalah hewan tersebut harus memenuhi syarat sahnya hewan kurban, karena aqiqah memiliki kemiripan dengan ibadah kurban dari segi jenis hewan dan waktu penyembelihan. Hewan yang disyariatkan meliputi:
Yang paling sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah menyembelih kambing atau domba.
Jumlah hewan yang disembelih bergantung pada jenis kelamin anak yang lahir, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW:
Meskipun demikian, sebagian ulama memperbolehkan hanya satu ekor untuk anak laki-laki, namun mengikuti jumlah dua ekor adalah yang lebih mendekati praktik Nabi Muhammad SAW.
Ini adalah bagian krusial yang seringkali luput dari perhatian. Hewan aqiqah harus bebas dari cacat dan memenuhi batas usia minimum, sebagaimana berlaku pada hewan kurban:
Kewajiban memastikan kesehatan dan usia hewan ini penting karena aqiqah adalah bentuk syukur kepada Allah SWT, sehingga hewan yang dipersembahkan haruslah yang terbaik dari apa yang dimiliki.
Meskipun syarat hewan aqiqah hampir sama dengan kurban, terdapat sedikit perbedaan dalam tata cara pembagian dagingnya menurut beberapa mazhab:
Daging Kurban: Dagingnya tidak boleh dijual, dan sebagian ulama menganjurkan pembagiannya dalam tiga bagian: sepertiga untuk dimakan sendiri, sepertiga untuk dihadiahkan kepada kerabat/tetangga, dan sepertiga untuk disedekahkan (disederhanakan menjadi dibagikan mentah).
Daging Aqiqah: Mayoritas ulama membolehkan daging aqiqah untuk dimasak terlebih dahulu, kemudian disajikan dalam bentuk walimah (acara syukuran) yang mengundang kerabat, teman, dan fakir miskin. Tidak ada larangan mutlak untuk menjual daging aqiqah, namun sunnahnya adalah dibagikan, bukan diperjualbelikan.
Pelaksanaan penyembelihan harus didahului dengan niat yang jelas bahwa penyembelihan ini adalah untuk menunaikan ibadah aqiqah bagi si anak. Proses penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah (Bismillahi Wallahu Akbar) dan dilakukan oleh jagal yang mampu atau oleh orang tua sendiri jika mampu, dengan cara yang paling baik dan meminimalkan penderitaan hewan.
Memenuhi segala ketentuan hewan aqiqah ini menunjukkan kesungguhan orang tua dalam menunaikan hak anak mereka dan menjalankan sunnah Rasul. Dengan memilih hewan yang memenuhi syarat usia, kesehatan, dan jumlah yang tepat, diharapkan keberkahan senantiasa menyertai pertumbuhan sang buah hati.