Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilakukan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaan aqiqah ini melibatkan penyembelihan hewan ternak yang kemudian dagingnya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin. Agar aqiqah sah dan sesuai dengan tuntunan syariat, terdapat beberapa ketentuan penting yang harus dipenuhi, terutama mengenai jenis, usia, dan kondisi hewan yang akan disembelih.
Ketentuan Jenis Hewan Aqiqah
Dalam Islam, hewan yang disyariatkan untuk aqiqah adalah hewan ternak yang umumnya digunakan untuk kurban, yaitu unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Pilihan hewan ini didasarkan pada kesamaan hukum dan tuntunan yang ada pada pelaksanaan ibadah kurban. Namun, ada beberapa rincian mengenai jumlah hewan yang harus disembelih berdasarkan jenis kelamin anak.
1. Jumlah Hewan Berdasarkan Jenis Kelamin Anak
- Untuk anak laki-laki: Disunnahkan untuk menyembelih dua ekor kambing atau domba.
- Untuk anak perempuan: Disunnahkan untuk menyembelih satu ekor kambing atau domba.
Meskipun demikian, mayoritas ulama sepakat bahwa jika hanya mampu menyembelih satu ekor untuk anak laki-laki, hal itu sudah mencukupi dan tetap mendapatkan pahala sunnah. Jumlah dua ekor adalah kesempurnaan sunnahnya.
2. Persyaratan Jenis Hewan
Hewan yang digunakan harus memenuhi kriteria yang serupa dengan hewan kurban, meliputi:
- Harus berupa kambing atau domba. Hewan lain seperti sapi atau unta diperbolehkan, namun sangat jarang dilakukan dalam praktik aqiqah di banyak wilayah, dan jika digunakan, berlaku ketentuan yang sama seperti kurban (satu ekor sapi/unta untuk dua orang).
- Hewan harus sehat, tidak cacat, dan cukup umur.
Ketentuan Usia dan Kondisi Hewan
Kesehatan dan usia hewan adalah faktor krusial yang menentukan keabsahan aqiqah. Hewan yang cacat atau belum mencapai usia minimal tidak sah untuk dilaksanakan aqiqah.
1. Usia Minimum Hewan
Usia hewan aqiqah mengikuti usia hewan kurban. Secara umum, ketentuan usia minimumnya adalah:
- Kambing atau Domba: Telah memasuki usia 6 bulan penuh (sudah berganti gigi seri bawah atau telah berusia lebih dari enam bulan).
- Sapi/Kerbau: Telah memasuki usia 2 tahun penuh.
- Unta: Telah memasuki usia 5 tahun penuh.
2. Kondisi Kesehatan dan Bebas Cacat
Hewan aqiqah harus bebas dari cacat fisik yang signifikan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberikan batasan hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, dan batasan ini juga berlaku untuk aqiqah. Cacat yang dimaksud meliputi:
- Buta sebelah matanya atau kedua matanya.
- Sakit parah yang terlihat jelas sakitnya.
- Pincang yang sangat jelas dan tidak mampu berjalan (pincang yang ringan masih ditoleransi jika tidak ada pilihan lain).
- Badan terlalu kurus (tulang sumsumnya kering) karena sakit.
Hewan harus terlihat gemuk, sehat, dan pertumbuhannya baik. Memilih hewan yang terbaik adalah bagian dari bentuk penghormatan kepada Allah SWT atas karunia anak.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka bisa dilakukan pada hari ke-14, atau hari ke-21. Jika semua hari tersebut terlewat, para ulama umumnya sepakat bahwa aqiqah tetap bisa dilaksanakan kapan saja setelah kelahiran, meskipun keutamaan di hari-hari awal tersebut hilang.
Proses Pembagian Daging Aqiqah
Setelah hewan disembelih, dagingnya kemudian diolah dan dibagikan. Tidak ada ketentuan baku mengenai pembagiannya, namun beberapa panduan umum yang sering diikuti adalah:
- Sebagian disedekahkan dalam keadaan mentah (diberikan kepada fakir miskin).
- Sebagian dimasak dan disajikan kepada kerabat, tetangga, dan teman.
- Sebagian kecil disimpan untuk keluarga yang beraqiqah.
Yang terpenting adalah niat untuk berbagi kebahagiaan dan rasa syukur tersebut kepada orang-orang di sekitar, terutama mereka yang membutuhkan. Pembagian daging aqiqah berbeda dengan daging kurban yang memiliki aturan pembagian spesifik (sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sedekah, sepertiga untuk dihadiahkan).
Memahami dan melaksanakan ketentuan hewan aqiqah sesuai syariat Islam adalah bentuk ketaatan kita dalam menyambut kehadiran anggota keluarga baru, sekaligus memastikan ibadah ini diterima oleh Allah SWT.