Aqiqah dan Kurban: Mana yang Lebih Prioritas?

Dalam Islam, terdapat beberapa ritual ibadah yang melibatkan penyembelihan hewan, dua di antaranya yang paling dikenal adalah aqiqah dan kurban (atau qurban). Keduanya memiliki dasar hukum dan tujuan yang mulia, namun seringkali muncul pertanyaan di tengah masyarakat: manakah yang harus didahulukan atau lebih diutamakan jika sumber daya terbatas?

Simbol Timbangan Aqiqah dan Kurban

Ilustrasi: Prioritas dalam ibadah kurban dan aqiqah.

Memahami Hukum dan Kedudukan Aqiqah

Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaannya adalah menyembelih satu ekor kambing/domba untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki, biasanya dilakukan pada hari ketujuh kelahiran. Ulama umumnya sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah yang kuat, bukan wajib.

Meskipun sunnah, aqiqah memiliki kedudukan penting karena terkait dengan hak anak yang baru lahir dan merupakan pemenuhan janji syukur orang tua. Jika seorang Muslim memiliki kemampuan finansial dan anaknya belum diaqiqahi, maka ini adalah amal shaleh yang sangat dianjurkan.

Memahami Hukum dan Kedudukan Kurban

Sementara itu, kurban (udhiyah) dilakukan pada Hari Raya Idul Adha. Hukum kurban bagi mereka yang mampu adalah sunnah muakkad, namun bagi mazhab Hanafi, kurban bagi orang yang mampu saat Hari Raya adalah wajib. Kurban memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan mendapatkan pahala besar di hari raya yang mulia.

Idul Adha adalah momen puncak dalam kalender Islam, dan menyempurnakan ibadah kurban pada waktu tersebut memiliki keutamaan yang sangat besar. Banyak dalil yang menunjukkan urgensi dan kedudukan tinggi dari ibadah kurban bagi yang memenuhi syarat.

Perbandingan Prioritas: Mana yang Harus Didahulukan?

Pertanyaan mengenai mana yang lebih diutamakan—aqiqah atau kurban—bergantung pada kondisi dan waktu pelaksanaannya. Para ulama memiliki pandangan berbeda berdasarkan pemahaman mereka terhadap status hukum keduanya:

1. Kurban Lebih Diutamakan Jika Waktunya Tiba

Mayoritas ulama cenderung menempatkan **kurban Idul Adha lebih diutamakan** daripada aqiqah yang belum dilaksanakan, terutama jika kemampuan finansial terbatas dan Idul Adha sudah dekat. Alasannya:

2. Aqiqah Tetap Penting Jika Kurban Tidak Wajib

Jika seseorang tidak wajib berkurban (misalnya karena baru mencapai batas minimal harta), dan mereka sudah mampu untuk aqiqah, maka aqiqah tetap menjadi prioritas sebagai bentuk syukur atas nikmat kelahiran anak. Namun, jika dana hanya cukup untuk salah satunya, dan saat itu adalah waktu Idul Adha, banyak yang menyarankan memilih kurban karena keutamaannya yang spesifik pada waktu tersebut.

Panduan Praktis dalam Pengambilan Keputusan

Untuk membantu umat Islam yang berada dalam situasi dilematis ini, berikut adalah beberapa panduan praktis:

  1. Jika Anda Mampu Melakukan Keduanya: Lakukan keduanya! Kurban pada Idul Adha dan aqiqah pada hari ketujuh (atau kapan pun jika terlewat, selama mampu).
  2. Jika Dana Terbatas dan Idul Adha Dekat: Utamakan Kurban. Pahala dan keutamaan waktu Idul Adha sangat besar. Aqiqah dapat ditunda hingga tahun depan jika masih ada kemampuan.
  3. Jika Idul Adha Jauh, Tetapi Anak Baru Lahir: Segera tunaikan aqiqah sesuai sunnah (hari ke-7). Jika dana untuk kurban terpenuhi saat Idul Adha tiba, maka kurban dilakukan.
  4. Jika Kurban Wajib (Menurut Mazhab Anda): Kurban wajib harus didahulukan daripada ibadah sunnah (aqiqah).

Kesimpulan

Tidak ada perintah tegas yang menyatakan mutlak mana yang harus didahulukan tanpa mempertimbangkan konteks waktu dan status hukumnya. Namun, secara umum, jika kita berbicara mengenai kedudukan ritual yang terikat waktu mulia, **kurban Idul Adha cenderung memiliki urgensi yang lebih tinggi** bagi yang mampu. Aqiqah adalah bentuk syukur yang sangat baik dan sebaiknya ditunaikan jika mampu, namun sifatnya lebih fleksibel dalam hal penundaan dibandingkan kurban Idul Adha.

🏠 Homepage