Simbolis Janji Suci yang Diucapkan
Ijab kabul adalah inti dari sebuah pernikahan dalam tradisi Islam, momen sakral di mana dua insan mengikat janji sehidup semati di hadapan Allah SWT dan para saksi. Kekuatan kata-kata yang diucapkan pada momen ini tidak dapat diremehkan. Setiap frasa, setiap intonasi, membawa bobot tanggung jawab besar. Oleh karena itu, memahami dan mempersiapkan ucapan saat ijab kabul menjadi krusial, baik bagi mempelai pria (shahibul qaul) maupun wali nikah.
Proses ijab kabul umumnya terbagi menjadi tiga tahapan utama: khutbah nikah singkat, proses ijab, dan proses kabul. Meskipun detail pelaksanaannya mungkin sedikit berbeda antar mazhab atau adat istiadat setempat, esensi dari ucapan tersebut tetap sama: pernyataan persetujuan dan penerimaan ikatan pernikahan.
Tahap ijab adalah penyerahan atau penawaran nikah yang dilakukan oleh wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) kepada calon suaminya. Ucapan ini harus jelas, tegas, dan tanpa keraguan. Wali harus memastikan bahwa ia telah memenuhi semua syarat sebagai wali nikah dan bahwa calon mempelai wanita telah memberikan persetujuannya secara sukarela.
Contoh klasik ucapan ijab yang umum digunakan adalah:
Penting bagi wali untuk mengucapkan mahar dengan jelas. Jika mahar berupa uang, nominalnya harus disebutkan. Jika berupa benda, deskripsinya harus spesifik agar tidak menimbulkan perselisihan di kemudian hari.
Momen yang paling ditunggu dan menjadi penentu sah atau tidaknya pernikahan adalah ucapan kabul yang disampaikan oleh mempelai pria. Bagian ini adalah bentuk penerimaan total atas tawaran yang telah disampaikan oleh wali.
Ucapan kabul harus diucapkan segera setelah ijab selesai, tanpa jeda yang panjang, menunjukkan kesiapan dan kesungguhan hati. Struktur yang paling diakui dan dianjurkan adalah:
Penting sekali untuk mengulang nama mempelai wanita dan menyebutkan frasa "dibayar tunai" untuk menegaskan bahwa mahar telah diterima dan akad telah dilaksanakan secara sempurna. Meskipun terkadang ada variasi bahasa yang lebih sederhana, inti dari penerimaan ini tidak boleh diubah.
Dalam situasi ijab kabul, faktor psikologis sangat berperan. Kecemasan, rasa haru, atau kegugupan seringkali melanda kedua belah pihak. Namun, baik wali maupun mempelai pria harus berusaha keras untuk mengucapkan kalimat akad dengan suara yang jelas, lantang, dan tidak terputus-putus. Saksi mata (termasuk penghulu) harus dapat mendengar dan memahami dengan jelas setiap kata yang diucapkan.
Jika salah satu pihak tersendat atau tidak jelas, penghulu biasanya akan meminta pengulangan ucapan tersebut untuk memastikan validitas akad.
Selain fokus pada teks ijab kabul itu sendiri, beberapa adab sunnah dapat memperindah dan menyempurnakan prosesi ini:
Persiapan matang terhadap teks ucapan saat ijab kabul menunjukkan betapa seriusnya kedua belah pihak memandang ikatan suci ini. Ia bukan sekadar formalitas, melainkan deklarasi komitmen tertinggi yang disaksikan oleh Yang Maha Kuasa.
Dengan memahami teks baku dan memperhatikan adab pelaksanaannya, diharapkan setiap prosesi ijab kabul berjalan lancar, penuh kekhidmatan, dan menjadi awal yang diberkahi bagi pasangan yang baru saja menyatukan dua hati.