Akidah Ahli Sunnah Waljamaah merupakan landasan keyakinan fundamental dalam Islam yang dipegang teguh oleh mayoritas umat Muslim di seluruh dunia. Nama ini merujuk pada keyakinan yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan As-Sunnah (ajaran Nabi Muhammad SAW), serta dipahami dan diamalkan oleh para sahabat (sahabat radhiyallahu 'anhum) dan tabi'in.
Visualisasi Konsep Dasar Keimanan
Tiga Prinsip Utama dalam Akidah ASWAJA
Akidah Ahli Sunnah Waljamaah berpusat pada penegasan Tauhid (Keesaan Allah), penerimaan kenabian Muhammad SAW, dan pemahaman yang benar terhadap hari akhir. Tiga prinsip ini dijabarkan lebih lanjut melalui komponen-komponen rukun iman:
1. Keimanan kepada Allah (Tauhid)
Ini adalah inti dari akidah. ASWAJA menegaskan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pengatur alam semesta, dan satu-satunya yang berhak disembah. Dalam hal ini, Ahli Sunnah berpegang teguh pada penetapan sifat-sifat Allah (Asma' wa Sifat) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah, tanpa melakukan taktil (mengabaikan), ta'thil (meniadakan), takyif (mempertanyakan 'bagaimana'), atau tamtsil (menyerupakan dengan makhluk).
2. Keimanan kepada Kitab-Kitab Allah
Iman ini mencakup pengakuan dan penerimaan bahwa Allah menurunkan wahyu dalam bentuk kitab suci kepada para rasul-Nya, di antaranya Taurat, Zabur, Injil, dan yang terakhir adalah Al-Qur'an Al-Karim. Al-Qur'an diyakini sebagai kalamullah (firman Allah) yang otentik, terjaga keasliannya, dan menjadi pedoman utama hingga akhir zaman.
3. Keimanan kepada Para Rasul dan Nabi
ASWAJA meyakini bahwa Allah mengutus rasul dan nabi untuk membimbing umat manusia. Nabi Muhammad SAW adalah penutup para nabi (khatamun nabiyyin). Pengakuan terhadap kerasulan beliau menuntut kepatuhan total terhadap ajarannya yang tertuang dalam Sunnah.
Metode Pengambilan Hukum (Manhaj)
Ciri khas yang membedakan Ahli Sunnah Waljamaah adalah metodologi (manhaj) mereka dalam menetapkan keyakinan. Mereka tidak bersandar pada spekulasi filosofis atau hawa nafsu, melainkan pada sumber-sumber otentik:
- Al-Qur'an: Sumber hukum pertama dan utama.
- As-Sunnah Shahihah: Hadits-hadits sahih yang menjadi penjelas dan penafsir Al-Qur'an.
- Ijma' (Konsensus): Kesepakatan para ulama besar pada generasi awal umat Islam mengenai suatu hukum atau keyakinan.
- Qiyas (Analogi): Penerapan hukum pada kasus baru berdasarkan persamaan illat (alasan hukum) dengan kasus yang sudah ada dalilnya.
Akidah ini menekankan pentingnya mengikuti pemahaman para Salafus Shalih (pendahulu yang saleh), yaitu Nabi, sahabat, dan tabi'in. Hal ini bertujuan untuk menjaga kemurnian ajaran Islam dari bid’ah (inovasi dalam agama) dan penyimpangan mazhab pemikiran yang tidak berdasar.
Memahami Kedudukan Al-Qur'an dan Takdir
Dua isu teologis klasik sering menjadi fokus dalam pembahasan akidah. Ahli Sunnah Waljamaah mengambil posisi tengah (wasathiyah) terkait isu-isu ini:
- Kalamullah (Al-Qur'an): Ahli Sunnah menegaskan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah yang hakiki, bukan makhluk. Meskipun dibaca oleh makhluk dan ditulis dengan tinta (yang keduanya adalah ciptaan), Al-Qur'an itu sendiri adalah sifat Allah yang qadim (tidak berawal).
- Qada dan Qadar: Mereka meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta telah ditetapkan oleh Allah dalam ilmu-Nya (qadar). Namun, penetapan ini tidak menghilangkan kehendak bebas (ikhtiyar) manusia dalam memilih perbuatannya. Manusia bertanggung jawab atas pilihannya, sementara Allah Maha Mengetahui dan Maha Menetapkan hasil akhirnya.
Secara ringkas, Akidah Ahli Sunnah Waljamaah adalah manhaj yang seimbang, berdasarkan dalil naqli (teks) yang kuat, serta menolak ekstremisme di kedua sisi. Ia merupakan jalan tengah yang menjamin konsistensi umat dalam memegang teguh syariat Islam secara utuh.