Akikah (atau Aqiqah) adalah sunnah muakkad (sunah yang sangat dianjurkan) dalam agama Islam yang dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Hukum akikah ini didasarkan pada ajaran dan teladan Rasulullah SAW. Pelaksanaannya melibatkan penyembelihan hewan ternak, biasanya domba atau kambing, kemudian dagingnya dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin.
Secara etimologis, kata 'akikah' berarti memotong atau membelah. Dalam konteks kelahiran anak, istilah ini merujuk pada pemotongan hewan kurban yang secara simbolis menandai dilepaskannya sang anak dari belenggu setan atau sebagai penebusan. Akikah ini merupakan tradisi mulia yang menunjukkan kepedulian sosial dan rasa terima kasih spiritual.
Mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Maliki, Hambali, dan Hanafi sepakat bahwa akikah hukumnya adalah sunnah muakkad. Ini berarti sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, meskipun tidak sampai pada tingkat wajib (fardhu ain). Meninggalkannya tanpa uzur dianggap mengurangi kesempurnaan amal baik seorang muslim.
Waktu yang paling utama untuk melaksanakan akikah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Ini adalah waktu yang paling populer dan banyak diamalkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Namun, jika karena kendala tertentu tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, para ulama memperbolehkannya pada hari ke-14 atau ke-21. Apabila tetap belum terlaksana hingga usia anak balita, ia tetap bisa dilaksanakan di kemudian hari.
Sama seperti hewan kurban dalam Idul Adha, hewan untuk akikah harus memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai syariat Islam. Hewan yang digunakan harus berupa kambing atau domba, bukan sapi atau unta.
Syarat usia dan kondisi fisik hewan akikah mengikuti syarat hewan kurban, yaitu sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia minimal yang disyaratkan (umumnya domba minimal berusia 6 bulan dan kambing minimal 1 tahun).
Prosedur pelaksanaan akikah melibatkan beberapa tahapan ritual yang perlu diperhatikan:
Pelaksanaan akikah mengandung hikmah yang mendalam. Selain sebagai wujud syukur, akikah juga berfungsi sebagai sarana sosial untuk mempererat tali silaturahmi dengan komunitas. Dengan berbagi daging kepada sesama, terutama yang membutuhkan, akikah mengajarkan empati dan berbagi rezeki. Ini juga merupakan langkah awal dalam memperkenalkan anak kepada lingkungannya melalui tradisi Islam yang penuh berkah. Akikah juga diyakini sebagai upaya melindungi anak dari bala dan menjadi tebusan bagi keselamatan spiritualnya.
Menjaga tradisi akikah adalah bentuk nyata kepatuhan kita terhadap sunnah Nabi dan wujud kegembiraan orang tua yang menyambut amanah terindah dari Allah SWT.