Dalam khazanah keilmuan Islam, terdapat berbagai istilah yang menjadi fondasi utama bagi pemeluknya. Salah satu istilah fundamental yang seringkali muncul dan harus dipahami maknanya secara utuh adalah aqidatan artinya. Memahami makna kata ini bukan sekadar pengetahuan semata, tetapi merupakan pilar utama dalam praktik keagamaan seorang Muslim.
Secara harfiah dalam bahasa Arab, kata 'aqidah' (atau dalam konteks ini, aqidatan artinya) berasal dari akar kata 'aqada' yang berarti mengikat, mengencangkan, atau memperkokoh. Oleh karena itu, dalam konteks teologi Islam, aqidah merujuk pada sekelompok kepercayaan atau prinsip-prinsip mendasar yang diyakini secara teguh oleh seseorang, tanpa ada keraguan sedikit pun di dalam hati.
Ketika kita membahas apa itu aqidatan artinya dalam terminologi syariat, ia merujuk kepada persoalan-persoalan ghaib (tak terlihat) yang wajib diimani kebenarannya berdasarkan dalil yang shahih, baik dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Aqidah yang benar adalah landasan yang menopang seluruh bangunan amal ibadah dan akhlak seorang Muslim. Jika fondasi ini goyah, maka seluruh praktik keagamaan lainnya berpotensi menjadi sia-sia atau tidak memiliki nilai di sisi Allah SWT.
Prinsip-prinsip yang termasuk dalam ranah aqidah adalah perkara yang diyakini secara pasti dan bersifat absolut. Ia tidak boleh dipengaruhi oleh opini, hawa nafsu, atau keraguan filosofis yang tidak berdasar. Ini adalah komitmen hati terhadap hal-hal yang telah ditetapkan oleh wahyu.
Untuk mengupas tuntas apa itu aqidatan artinya, kita harus melihat apa saja komponen utama yang membentuknya. Aqidah Islam yang sempurna didasarkan pada Rukun Iman yang enam, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW. Keenam pilar ini adalah inti dari keyakinan seorang Muslim:
Seringkali, istilah-istilah Islam saling tumpang tindih dalam pemahaman awam. Untuk memperjelas aqidatan artinya, penting untuk membedakannya dengan Fiqih. Aqidah adalah urusan keyakinan (itikad) yang bersifat tetap dan tidak berubah-ubah, sementara Fiqih adalah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum amaliah (tindakan fisik) seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Jika seseorang salah dalam masalah Fiqih, ia mungkin mendapatkan hukuman di dunia atau di akhirat (seperti denda atau qadha), namun jika ia salah dalam masalah aqidatan artinya, status keislamannya dapat terancam karena ia telah mengingkari prinsip dasar agama. Oleh karena itu, kesempurnaan aqidah harus didahulukan sebelum mengkaji detail-detail amalan.
Seorang Muslim yang memiliki pemahaman yang benar mengenai aqidatan artinya akan menunjukkan beberapa karakteristik penting. Pertama, ia memiliki ketenangan jiwa karena ia berserah diri sepenuhnya kepada ketentuan Allah (Qada dan Qadar). Kedua, ia memiliki tujuan hidup yang jelas, yaitu beribadah kepada Allah semata (Tauhid).
Ketiga, ia akan terhindar dari berbagai praktik bid'ah atau syirik karena keyakinannya sudah terikat kuat pada batasan-batasan syariat. Pemahaman yang kokoh tentang aqidah ini adalah penangkal utama terhadap segala bentuk pemikiran sesat atau paham yang menyimpang, karena ia selalu merujuk pada sumber utama ajaran Islam.
Kesimpulannya, aqidatan artinya adalah ikatan keyakinan yang mengikat hati seorang mukmin terhadap prinsip-prinsip fundamental keimanan Islam. Ia adalah fondasi yang harus diperkokoh terus menerus melalui ilmu, perenungan, dan ketaatan agar seorang Muslim dapat menjalani kehidupannya dengan penuh keteguhan dan kebenaran.
Memperkuat aqidah berarti memperkuat seluruh dimensi spiritualitas dan moralitas seseorang. Tanpa aqidah yang shahih, semua ibadah hanyalah ritual kosong tanpa makna hakiki di hadapan Sang Pencipta.