Aqiqah untuk Orang Meninggal: Tinjauan Hukum dan Etika dalam Islam

Dalam tradisi Islam, kematian adalah bagian tak terhindarkan dari perjalanan hidup, dan sering kali diikuti oleh serangkaian ritual dan amalan untuk mendoakan almarhum. Salah satu praktik yang sering menjadi perbincangan hangat adalah mengenai aqiqah buat orang meninggal. Apakah tradisi aqiqah, yang secara hukum aslinya diperuntukkan bagi kelahiran bayi, dapat dialihkan atau dilakukan atas nama seseorang yang telah wafat?

Doa Kenangan Abadi

Ilustrasi visualisasi doa dan kenangan.

Memahami Dasar Hukum Aqiqah

Secara terminologi syariat Islam, aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak yang dilakukan sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak, biasanya pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu pasca kelahiran. Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang tua yang mampu.

Inti dari aqiqah adalah penegasan syukur atas nikmat keberlangsungan garis keturunan. Berbeda dengan kurban yang bisa diniatkan untuk orang lain yang sudah meninggal (seperti orang tua yang telah tiada), aqiqah memiliki kaitan erat dengan momen kelahiran. Oleh karena itu, mayoritas ulama kontemporer dan klasik cenderung berpendapat bahwa **aqiqah tidak sah jika diniatkan secara langsung untuk orang yang sudah meninggal**.

Perbedaan Mendasar dengan Sedekah dan Kurban

Ketika seseorang mencari opsi aqiqah buat orang meninggal, seringkali yang dimaksud adalah melakukan amalan sedekah atau kurban sebagai pengganti pahala atau hadiah untuk almarhum. Di sinilah letak perbedaan pentingnya:

  1. Kurban (Udhhiyah): Dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali, kurban seseorang yang masih hidup boleh diniatkan pahalanya untuk orang tuanya yang telah meninggal. Jika saat hidup orang tua tersebut belum pernah berkurban, maka anak bisa mengatasnamakannya.
  2. Sedekah dan Wakaf: Sedekah jariyah, wakaf, atau sedekah umum lainnya jelas pahalanya mengalir kepada almarhum, berdasarkan hadis tentang amal jariyah.
  3. Aqiqah: Karena aqiqah terikat erat dengan status "kelahiran" (syukur atas nikmat anak), mengalihkan niatnya kepada yang sudah meninggal dianggap menyimpang dari substansi asal ibadah tersebut.

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Ingin Bersedekah Atas Nama Almarhum?

Daripada fokus pada legalitas "aqiqah buat orang meninggal," lebih baik mengalihkan energi dan dana tersebut pada amalan lain yang disepakati secara luas akan sampai pahalanya kepada almarhum. Berikut beberapa opsi yang lebih disarankan:

1. Mengganti dengan Kurban

Jika memiliki kemampuan finansial, melaksanakan ibadah kurban atas nama almarhum adalah pilihan yang sangat dianjurkan. Hal ini lebih sesuai dengan kaidah fikih yang membolehkan mengalihkan pahala kurban kepada kerabat yang sudah meninggal dunia.

2. Sedekah Jariyah (Amal Jariyah)

Ini adalah bentuk sedekah terbaik untuk orang meninggal. Misalnya, membangun sumur, mendanai pembangunan fasilitas ibadah, atau menyumbangkan buku-buku keagamaan. Pahala dari manfaat berkelanjutan amal tersebut akan terus mengalir kepada almarhum selama masih dimanfaatkan orang lain.

3. Sedekah Biasa (Sedekah Mutlaqah)

Melakukan sedekah makanan, uang, atau bantuan lainnya secara rutin dan diniatkan untuk meringankan beban atau mendapatkan rahmat bagi almarhum juga merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.

Hikmah di Balik Keputusan Ulama

Keputusan mayoritas ulama untuk tidak membolehkan pengalihan niat aqiqah bertujuan menjaga kemurnian dan kekhususan setiap ibadah. Setiap ritual dalam Islam memiliki konteks dan waktu pelaksanaannya sendiri. Jika aqiqah bisa dialihkan begitu saja, maka batas antara ibadah yang memiliki waktu khusus (seperti aqiqah) dan ibadah yang bersifat umum (seperti sedekah) akan menjadi kabur.

Pada akhirnya, niat tulus untuk mendoakan dan berbakti kepada orang tua atau kerabat yang telah meninggal adalah hal yang utama. Meskipun aqiqah mungkin bukan jalan yang disepakati untuk itu, pintu amalan lain yang pahalanya sampai kepada mereka terbuka lebar, insya Allah.

🏠 Homepage