Simbol Ikatan Pernikahan

Memahami Contoh Sighat Nikah dalam Hukum Islam

Dalam hukum perkawinan Islam, 'sighat nikah' memegang peranan fundamental. Sighat ini adalah lafal atau ucapan ijab (penawaran) dan qabul (penerimaan) yang sah antara wali (atau yang mewakili) mempelai wanita dengan mempelai pria. Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada kesempurnaan dan kejelasan dari sighat nikah ini.

Memahami struktur dan contoh sighat nikah bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa rukun dan syarat pernikahan telah terpenuhi secara syar'i. Jika sighat yang diucapkan mengandung ambiguitas, unsur paksaan, atau tidak memenuhi unsur kesepakatan yang jelas, pernikahan tersebut bisa batal demi hukum agama.

Apa Itu Sighat Nikah?

Secara bahasa, 'sighat' berarti bentuk atau lafal, sementara 'nikah' berarti akad atau perjanjian. Jadi, sighat nikah adalah formula verbal yang mengikat janji suci pernikahan. Formula ini harus mengandung unsur ijab (penawaran dari pihak wanita/wali) dan qabul (penerimaan dari pihak pria).

Idealnya, proses ijab dan qabul harus dilakukan dalam satu majelis, tunai (kontinu tanpa jeda panjang yang mengalihkan fokus), dan menggunakan bahasa yang dipahami oleh semua pihak yang terlibat (termasuk dua orang saksi).

Unsur Utama dalam Sighat:

Contoh Sighat Nikah yang Sah (Mazhab Syafi'i Umum)

Dalam praktik di Indonesia yang mayoritas menganut Mazhab Syafi'i, sighat nikah biasanya diucapkan dalam bahasa Arab karena dianggap sebagai bahasa yang paling mendekati teks agama, meskipun banyak juga yang mentoleransi penggunaan bahasa lokal asalkan maknanya jelas.

1. Contoh Sighat Ijab (Diucapkan oleh Wali/Perwakilan Wanita)

Wali (ayah, kakek, atau penggantinya) akan mengucapkan tawaran pernikahan kepada calon suami:

"Ya fulan bin Abdullah, saya nikahkan engkau dengan putri saya yang bernama Siti binti Abdullah dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp [jumlah] dibayar tunai."

Atau dalam versi Arab yang sering digunakan:

"Uzwijuka bintī Fāṭimata 'alā mā al-amtu bihi minashshādāq." (Saya menikahkan engkau dengan putri saya Fatimah dengan mas kawin yang telah saya sebutkan/sepakati.)

2. Contoh Sighat Qabul (Diucapkan oleh Mempelai Pria)

Calon suami menjawab pernyataan wali tersebut dengan tegas:

"Saya terima nikah dan kawinnya Siti binti Abdullah dengan maskawin tersebut dibayar tunai."

Atau versi Arabnya:

"Qabiltu nikāḥahā wa qabiltu bi-mā atā wa qabiltu bihā." (Saya terima pernikahannya dan saya terima dengan apa yang dibayarkan dan saya terima dengannya.)

Penting: Setelah ijab dan qabul ini, hadirin (terutama saksi) harus mendengar dengan jelas dan mengamini akad tersebut.

Variasi dan Fleksibilitas dalam Sighat

Walaupun formula di atas adalah yang paling umum, hukum Islam memberikan kelonggaran, terutama dalam konteks bahasa lokal, selama substansi kesepakatan terpenuhi. Misalnya, dalam beberapa tradisi, lafal yang digunakan hanya berbunyi:

Ijab: "Saya kawinkan engkau dengan anak saya..."

Qabul: "Saya terima nikahnya..."

Kunci utamanya adalah:

  1. Kejelasan Objek: Tidak boleh ada keraguan siapa yang dinikahkan dan siapa yang menikahi.
  2. Kejelasan Mahar: Mahar harus disebutkan, meskipun nominalnya tidak perlu diucapkan jika sudah disepakati sebelumnya dan hanya perlu ditunjukkan saat ijab qabul.
  3. Tawaran dan Penerimaan: Harus ada proses penawaran yang diikuti penerimaan secara langsung.

Peran Saksi dalam Menyempurnakan Sighat

Sighat nikah yang sempurna tidak akan sah tanpa kehadiran minimal dua orang saksi laki-laki yang adil dan cakap hukum. Kehadiran saksi berfungsi untuk memastikan bahwa proses akad benar-benar terjadi dan tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi (nikah sirri yang dilarang).

Saksi harus mendengarkan setiap kalimat ijab dan qabul. Jika saksi tidak mendengar salah satu dari ucapan tersebut—misalnya, saksi hanya mendengar 'ijab' tapi tidak mendengar 'qabul' karena terhalang suara—maka akad tersebut diragukan keabsahannya dan harus diulang.

Kesimpulan

Contoh sighat nikah memberikan kerangka kerja yang jelas mengenai bagaimana janji suci harus diikrarkan. Baik menggunakan bahasa Arab baku maupun terjemahan yang sah dalam bahasa Indonesia, yang terpenting adalah terpenuhinya unsur kesepakatan yang jelas, tunai, dan disaksikan oleh pihak yang kompeten. Memahami contoh ini memastikan bahwa fondasi pernikahan dibangun di atas kepastian hukum dan keikhlasan spiritual.

🏠 Homepage