Menguak Sakralnya Ijab Kabul dengan Bahasa Arab

Simbol Pernikahan Islam Ilustrasi dua cincin yang saling terkait di atas mushaf Al-Qur'an. بِسْمِ اللَّهِ

Makna Mendalam di Balik Bahasa Arab dalam Akad Nikah

Prosesi pernikahan dalam Islam dianggap sah apabila memenuhi rukun dan syarat yang ditetapkan, di mana inti dari seluruh rangkaian adalah momen sakral pengucapan ijab kabul. Di banyak negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, akad nikah ini sering kali dibacakan menggunakan Bahasa Arab. Pemilihan Bahasa Arab bukan sekadar tradisi, melainkan penegasan bahwa ikatan suci ini terikat pada syariat Islam yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah. Bahasa Arab adalah bahasa wahyu, sehingga mengucapkannya dalam janji suci memberikan bobot spiritual dan legalitas yang tak terbantahkan di mata hukum agama.

Penggunaan Bahasa Arab memastikan bahwa lafaz yang diucapkan memiliki standar yang sama di seluruh dunia Islam. Ketika penghulu (atau wali) membacakan kalimat "Aku nikahkan engkau..." dan calon mempelai pria menjawab dengan "Aku terima nikahnya...", lafaz yang digunakan adalah formula baku yang telah diwarisi dari generasi ke generasi. Formula ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat, mengubah status dua insan dari lajang menjadi pasangan suami istri di hadapan Allah SWT.

Lafaz Baku Ijab Kabul dalam Bahasa Arab

Meskipun konteks lokal mungkin sedikit menyesuaikan lafaz dalam Bahasa Indonesia, lafaz inti dalam Bahasa Arab harus dipertahankan keasliannya. Berikut adalah contoh inti lafaz yang sering digunakan oleh penghulu atau wali dalam prosesi ijab:

إِذْ نَكَّحْتُكَ شَاهِدِيْن (atau: زَوَّجْتُكَ)
Transliterasi: Inni qad zawwajtuka... (atau Inni qad nakkahutuka...)
Arti: Sesungguhnya aku nikahkan engkau... (dengan mahar berupa...)

Kemudian, jawaban dari mempelai pria (Qabul) yang merupakan penegasan penerimaan sumpah tersebut:

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَمَهْرَهَا
Transliterasi: Qabiltu nikaahataha wa mahraha.
Arti: Aku terima nikahnya dan maharnya.

Kalimat pendek namun sarat makna ini harus diucapkan dengan jelas dan tanpa keraguan. Kejelasan pengucapan sangat penting karena interpretasi hukum Islam sangat bergantung pada kesepakatan verbal yang tegas (ta’rid atau sindiran tidak diperbolehkan dalam ijab kabul). Bahasa Arab, dengan struktur kalimatnya yang presisi, membantu meminimalisir ambiguitas dalam janji suci ini.

Peran Penghulu dalam Memastikan Keabsahan

Penghulu memegang peranan sentral sebagai representasi otoritas agama yang memastikan seluruh prosedur sah secara syar’i. Tugas utamanya adalah memimpin sesi ijab kabul dengan lafaz Bahasa Arab yang benar dan memastikan bahwa kedua belah pihak, wali (dari pihak wanita), dan saksi memahami substansi dari apa yang mereka ucapkan. Jika ada keraguan atau kesalahan dalam pelafalan yang dapat mengubah makna, penghulu bertugas untuk mengoreksi atau mengulanginya.

Dalam konteks modern, beberapa pasangan memilih untuk memberikan terjemahan atau makna dari lafaz Arab tersebut agar mereka sepenuhnya menyadari ikatan yang mereka buat. Namun, para ulama sepakat bahwa selama lafaz inti Bahasa Arab diucapkan dengan niat yang benar, pernikahan tersebut sah, meskipun pemahaman terjemahan juga sangat dianjurkan demi keberkahan dan kesadaran penuh.

Aspek Spiritual dan Keberkahan

Lebih dari sekadar persyaratan hukum, penggunaan Bahasa Arab pada ijab kabul menghadirkan nuansa spiritual yang mendalam. Kata-kata yang diucapkan adalah doa dan janji yang disaksikan oleh hadirin serta Allah SWT. Menggunakan bahasa yang sama dengan kitab suci Al-Qur’an diharapkan dapat mendatangkan keberkahan (barakah) yang melimpah pada pernikahan yang baru dimulai tersebut. Ini adalah komitmen yang melampaui batas duniawi, sebuah janji yang mengikat di dunia dan di akhirat.

Oleh karena itu, setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan dianjurkan untuk mempelajari dan menghayati setiap kata yang akan mereka ucapkan dalam Bahasa Arab saat ijab kabul. Pemahaman ini akan memperkuat fondasi pernikahan, menjadikannya kokoh di atas prinsip-prinsip agama yang mulia.

🏠 Homepage