Memahami Syarat Kambing Aqiqah: Jantan atau Betina?

Ilustrasi Kambing Sederhana untuk Aqiqah

Aqiqah adalah salah satu sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam, yang dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah mengenai jenis hewan yang akan disembelih. Pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Muslim adalah: kambing untuk aqiqah harus jantan atau betina?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada tuntunan syariat Islam, terutama hadis-hadis yang berkaitan dengan pelaksanaan aqiqah. Secara umum, hewan yang sah untuk kurban (seperti unta, sapi, dan kambing) juga berlaku untuk aqiqah, asalkan memenuhi syarat usia dan kesehatan yang telah ditetapkan.

Landasan Hukum dan Preferensi Jenis Kelamin

Mayoritas ulama, berdasarkan praktik Nabi Muhammad SAW, cenderung merekomendasikan penyembelihan kambing jantan untuk aqiqah anak laki-laki dan kambing betina untuk aqiqah anak perempuan. Hal ini didasarkan pada beberapa riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memilih kambing jantan saat mengakikahi kedua cucunya, Hasan dan Husain.

Sunnah yang Dianjurkan: Untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing jantan, sedangkan untuk anak perempuan dianjurkan satu ekor kambing betina. Namun, perlu ditekankan bahwa ini adalah ranah kesunnahan, bukan kewajiban mutlak.

Imam Malik dan Imam Syafi'i, misalnya, berpendapat bahwa lebih utama menggunakan kambing jantan untuk laki-laki dan betina untuk perempuan, mengikuti praktik Nabi. Namun, jika kesulitan mendapatkan kambing jantan (atau jika secara finansial lebih mudah mendapatkan kambing betina), maka kambing betina tetap sah digunakan untuk aqiqah anak laki-laki, meskipun mengurangi kesempurnaan sunnahnya.

Apakah Kambing Betina Tidak Sah untuk Aqiqah Laki-laki?

Jawabannya adalah: Kambing betina tetap sah untuk aqiqah anak laki-laki.

Syarat utama keabsahan aqiqah terletak pada terpenuhinya jumlah hewan (dua ekor untuk laki-laki, satu ekor untuk perempuan) serta terpenuhinya syarat-syarat sah hewan qurban, seperti tidak cacat, cukup umur (biasanya minimal satu tahun untuk kambing/domba), dan sehat. Mayoritas ulama kontemporer sepakat bahwa perbedaan jenis kelamin kambing tidak membatalkan sahnya aqiqah jika kambing tersebut memenuhi syarat sah yang lain.

Keterbatasan atau kesulitan dalam mendapatkan kambing jantan seringkali menjadi pertimbangan. Dalam fikih, ketika sebuah anjuran (sunnah) sulit dilaksanakan secara sempurna, maka keringanan diberikan selama syarat wajib terpenuhi. Oleh karena itu, jika seseorang hanya mampu menyediakan kambing betina untuk aqiqah anak laki-lakinya, maka aqiqah tersebut tetap dianggap sah secara agama.

Persyaratan Umum Hewan Aqiqah

Terlepas dari jenis kelamin, kambing yang dipilih untuk aqiqah harus memenuhi kriteria kesehatan dan usia yang ketat, mirip dengan hewan qurban:

Tujuan utama aqiqah adalah sebagai ungkapan rasa syukur dan sedekah kepada fakir miskin. Oleh karena itu, aspek ketulusan niat dan kualitas daging yang dibagikan sering kali lebih ditekankan daripada kepatuhan mutlak pada jenis kelamin hewan, asalkan dalam koridor sunnah yang dianjurkan.

Kesimpulan Praktis

Jika ditanya mengenai preferensi terbaik, maka mengikuti sunnah Rasulullah SAW adalah memilih kambing jantan untuk laki-laki dan betina untuk perempuan. Namun, jika terdapat kendala praktis atau ekonomi, maka kambing betina tetap sah untuk aqiqah anak laki-laki, asalkan semua syarat standar hewan aqiqah lainnya terpenuhi. Prioritaskanlah melaksanakan sunnah ini dengan hewan yang sehat dan layak, karena esensi dari aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui rasa syukur yang tulus.

Memahami perbedaan antara sunnah yang dianjurkan dan syarat yang mewajibkan memberikan ketenangan dalam melaksanakan ibadah ini. Yang terpenting adalah memastikan bahwa proses penyembelihan dan pembagian daging dilakukan sesuai dengan tata cara Islam.

🏠 Homepage