Pelaksanaan ibadah Aqiqah merupakan sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi orang tua yang dikaruniai seorang anak. Prosesi ini memiliki ketentuan khusus, salah satunya adalah pemilihan hewan kurban yang harus memenuhi syarat syariat, baik dari segi jenis, kesehatan, maupun minimal umur kambing untuk aqiqah. Memahami ketentuan umur ini sangat krusial agar ibadah yang dilakukan sah di mata agama.
Dalam konteks penyembelihan untuk ibadah kurban, termasuk aqiqah, Islam sangat memperhatikan kualitas dan usia hewan. Hewan yang terlalu muda atau terlalu tua cenderung tidak dianggap ideal untuk disedekahkan dagingnya kepada fakir miskin dan dibagikan kepada kerabat. Pertimbangan ini muncul karena hewan muda mungkin belum mencapai kualitas daging terbaik, sementara hewan yang terlalu tua bisa jadi memiliki karakteristik daging yang kurang baik.
Para ulama sepakat berdasarkan panduan fiqih mengenai batas minimal usia kambing yang sah untuk aqiqah. Ketentuan ini sering kali disamakan dengan ketentuan untuk kurban, karena esensi penyembelihan untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah sama.
Secara umum, minimal umur kambing untuk aqiqah adalah enam bulan penuh. Kambing yang berusia kurang dari enam bulan, meskipun terlihat besar dan gemuk, hukumnya tidak sah untuk dijadikan hewan aqiqah. Hal ini didasarkan pada hadis dan ijma’ ulama yang menetapkan standar usia minimum tersebut.
Selain memastikan usia telah mencapai enam bulan, terdapat beberapa kriteria penting lainnya yang harus dipenuhi oleh hewan aqiqah. Kelalaian dalam salah satu syarat ini dapat membatalkan kesempurnaan ibadah aqiqah Anda. Syarat-syarat tersebut meliputi:
Mengapa enam bulan menjadi patokan yang tegas? Para ahli fikih menjelaskan bahwa hewan yang baru berumur kurang dari enam bulan sering kali dianggap belum mencapai fase pertumbuhan optimal. Dagingnya mungkin belum padat atau kualitasnya belum sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam ibadah sedekah daging yang memiliki nilai penghormatan tinggi seperti aqiqah.
Jika Anda menemukan kambing yang secara fisik terlihat sangat besar namun usianya belum genap enam bulan, secara syar’i tetap tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mendapatkan hewan dari peternak yang dapat memberikan estimasi atau catatan yang akurat mengenai tanggal lahir hewan tersebut. Ini menunjukkan keseriusan Anda dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan.
Meskipun sering disamakan, penting untuk membedakan usia minimum untuk aqiqah dengan kurban Idul Adha. Untuk kurban Idul Adha, standar minimal usianya lebih tinggi: kambing/domba harus berusia minimal satu tahun penuh. Sementara untuk unta dan sapi, batasannya adalah lima tahun. Perbedaan ini menekankan bahwa ibadah aqiqah memberikan sedikit kelonggaran usia, namun tetap menuntut kualitas yang baik.
Kesimpulan dari penentuan minimal umur kambing untuk aqiqah adalah tegaknya prinsip kehati-hatian dalam beribadah. Memastikan kambing telah berusia enam bulan atau lebih adalah langkah pertama yang menunjukkan kepatuhan Anda terhadap syariat Islam dalam menyambut kelahiran buah hati tercinta. Dengan memenuhi syarat ini, harapan keberkahan dari ibadah aqiqah akan semakin sempurna.
Semoga panduan ini bermanfaat dalam melaksanakan ibadah aqiqah dengan penuh keberkahan.