Aqiqah merupakan sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam yang dilakukan sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaannya melibatkan penyembelihan hewan ternak pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran bayi. Hukum aqiqah ini berbeda dengan kurban, namun memiliki beberapa ketentuan khusus terkait jenis dan kondisi hewan yang disembelih. Memahami ketentuan hewan aqiqah sangat krusial agar ibadah ini terpenuhi syarat sahnya.
Tujuan utama dari aqiqah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengumumkan gembira atas karunia anak, serta menunaikan hak anak untuk mendapatkan perlakuan syar'i sejak dini, termasuk memberi nama yang baik dan membebaskannya dari potensi bahaya yang mungkin mengiringi kelahirannya.
Hewan yang sah untuk disembelih dalam ibadah aqiqah harus memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam syariat, yang mayoritasnya merujuk pada jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban. Berikut adalah jenis hewan yang dapat dijadikan pilihan:
Penting untuk dicatat bahwa unta, sapi, dan kambing/domba adalah hewan ternak yang secara spesifik disebutkan dalam riwayat terkait ibadah kurban, dan aqiqah mengikuti ketentuan ini.
Selain jenisnya, kondisi fisik dan usia hewan juga merupakan bagian integral dari ketentuan hewan aqiqah yang harus dipenuhi agar sah secara syar'i. Hewan aqiqah haruslah bebas dari cacat yang mengurangi nilai dagingnya atau membuatnya tidak layak untuk dikonsumsi secara umum.
Usia minimal hewan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk hewan kurban, meskipun ada sedikit kelonggaran menurut beberapa madzhab:
Hewan aqiqah wajib sehat dan tidak boleh memiliki cacat yang dapat mengurangi kualitas dagingnya. Cacat-cacat yang harus dihindari meliputi:
Jika hewan yang dipilih tidak memenuhi kriteria usia atau memiliki cacat serius, maka penyembelihannya tidak dianggap sah sebagai pelaksanaan ibadah aqiqah, meskipun dagingnya tetap boleh dimakan. Oleh karena itu, pastikan pengecekan kesehatan hewan dilakukan sebelum penyembelihan.
Salah satu ketentuan yang membedakan jumlah dalam aqiqah adalah jenis kelamin anak yang dikaruniai:
Perbedaan jumlah ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Aisyah RA. Namun, jika dirasa terlalu berat biayanya, beberapa ulama membolehkan untuk menyembelih satu ekor untuk laki-laki, mengikuti pendapat yang lebih ringan, meskipun dua ekor lebih utama (afdhal).
Setelah hewan disembelih, pembagian dagingnya memiliki tata cara yang dianjurkan. Tidak seperti kurban yang mengharuskan pembagian mentah, daging aqiqah memiliki fleksibilitas lebih:
Memahami ketentuan hewan aqiqah dari jenis, usia, kondisi fisik, hingga tata cara pembagiannya memastikan bahwa ritual syukur ini dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, sehingga mendatangkan keberkahan bagi sang buah hati.