Prosesi pernikahan adalah momen sakral yang puncaknya terletak pada pengucapan ijab qabul nikah. Kedua kata ini, yang berasal dari bahasa Arab, merupakan inti dari sahnya suatu ikatan perkawinan dalam perspektif hukum Islam. Ijab (penawaran) dan Qabul (penerimaan) harus diucapkan secara jelas, tanpa keraguan, dan disaksikan oleh minimal dua orang saksi yang memenuhi syarat.
Pengertian Ijab dan Qabul
Secara harfiah, 'Ijab' berarti penetapan atau penyerahan, sementara 'Qabul' berarti penerimaan atau persetujuan. Dalam konteks pernikahan, ijab adalah ucapan dari wali nikah (biasanya ayah mempelai wanita) yang menyerahkan hak perwaliannya kepada calon suami, sekaligus menyerahkan putrinya untuk dinikahi. Qabul adalah jawaban tegas dari calon suami yang menyatakan kesediaannya menerima pinangan dan menikahi wanita tersebut dengan mahar yang telah disepakati.
Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada kesesuaian dan kesadaran penuh dalam pengucapan dua unsur vital ini. Tidak boleh ada jeda yang terlalu lama, kerancuan, atau paksaan. Kesadaran penuh dari kedua belah pihak, terutama dari mempelai pria saat mengucapkan qabul, adalah kunci utama dalam syariat pernikahan.
Teks Ucapan Ijab yang Umum Digunakan
Teks ijab umumnya diucapkan oleh wali nikah. Walaupun terdapat variasi minor tergantung mazhab atau tradisi daerah, redaksi dasarnya harus mencakup unsur penyerahan dan penentuan mahar.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya yang bernama [Nama Mempelai Wanita] dengan maskawin berupa [Sebutkan Mahar] dibayar tunai."
Penting untuk dicatat bahwa wali harus menyebutkan nama lengkap mempelai wanita dan merinci mahar yang disepakati. Jika mahar berupa uang, jumlahnya harus jelas; jika berupa benda, harus spesifik. Wali juga harus memastikan dirinya adalah wali yang sah (wali nasab atau wali hakim).
Teks Ucapan Qabul yang Diucapkan Mempelai Pria
Setelah wali selesai mengucapkan ijab, giliran mempelai pria mengucapkan qabul. Ucapan qabul harus segera menyambut ijab tanpa jeda yang signifikan, menunjukkan kerelaan dan penerimaan penuh.
"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan maskawin tersebut, dibayar tunai."
Kesempurnaan qabul terletak pada pengulangan nama mempelai wanita dan penegasan bahwa mahar telah diterima sesuai yang disebutkan wali. Jika mempelai pria menggunakan kata lain yang memiliki makna yang sama dengan 'menerima nikah', misalnya 'saya ridha', maka secara hukum pernikahan tetap sah, asalkan makna penerimaan tersampaikan dengan jelas.
Peran Saksi dalam Ijab Qabul
Proses ijab qabul tidak sah tanpa kehadiran minimal dua orang saksi laki-laki yang adil (memenuhi syarat syariat). Para saksi bertugas mendengar langsung lafaz ijab yang diucapkan wali dan lafaz qabul yang diucapkan mempelai pria. Kesaksian mereka adalah bukti formal bahwa transaksi pernikahan telah terjadi.
Ketika ijab qabul selesai diucapkan, saksi-saksi biasanya akan memberikan konfirmasi lisan, misalnya dengan mengucapkan "Sah!" atau "Alhamdulillah, sah!" Hal ini bertujuan untuk menguatkan dan mengumumkan kepada hadirin bahwa ikatan suci telah terjalin.
Hal Penting Lain Seputar Ijab Qabul
Selain lafaz itu sendiri, ada beberapa aspek krusial lainnya:
- Kesesuaian Bahasa: Dalam konteks Indonesia, ijab qabul seringkali dilakukan dalam Bahasa Indonesia (sebagai bahasa yang dipahami semua pihak) mengikuti lafaz Arab yang diucapkan oleh penghulu atau petugas KUA. Yang terpenting adalah makna penerimaan dan penyerahan harus tersampaikan.
- Keikhlasan: Baik ijab maupun qabul harus dilakukan atas dasar suka rela dan keikhlasan, bukan karena paksaan, ancaman, atau kondisi mabuk.
- Mahar Tunai: Meskipun mahar mu'ajjal (yang ditunda) diperbolehkan, dalam banyak konteks tradisional, mahar tunai (yang dibayarkan saat akad) seringkali menjadi penutup sahnya ijab qabul.
Menguasai dan memahami lafaz ijab qabul nikah adalah langkah awal yang penting bagi calon mempelai, wali, dan saksi. Ini bukan sekadar ritual formal, melainkan pernyataan janji suci yang mengikat dua jiwa di hadapan Allah SWT dan disaksikan manusia. Memastikan setiap detail ucapan telah benar akan menjamin keberkahan rumah tangga yang akan dibina.