Ilustrasi Pemberian Makanan sebagai Fidyah
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban fundamental bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal. Namun, terkadang terdapat kondisi tertentu yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah puasa. Ketika hal ini terjadi, Islam memberikan keringanan berupa penggantian puasa, salah satunya melalui mekanisme akad fidyah puasa.
Fidyah secara harfiah berarti tebusan atau kompensasi. Dalam konteks ibadah, fidyah adalah denda berupa pemberian makanan pokok kepada fakir miskin sebagai pengganti satu hari puasa yang ditinggalkan. Ketentuan ini jelas berbeda dengan qadha (mengganti puasa di hari lain), karena fidyah diperuntukkan bagi mereka yang secara syar'i tidak diperbolehkan mengganti puasa tersebut.
Dasar hukum fidyah ini bersumber dari Al-Qur'an, di mana Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur permanen. Pokok utama yang harus dipahami adalah kapan fidyah ini wajib ditunaikan dan siapa yang berhak menerimanya.
Tidak semua orang yang batal puasanya wajib membayar fidyah. Mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah wajib dibayarkan oleh dua golongan utama:
Proses pembayaran fidyah melibatkan sebuah "akad" atau kesepakatan sederhana, meskipun akad ini tidak seformal akad jual beli. Akad ini menandakan penyerahan harta sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan.
Kadar fidyah yang umum disepakati adalah makanan pokok yang berlaku di daerah setempat. Secara historis, besaran minimal adalah satu mud (sekitar 675 gram atau 3/4 liter) dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.
Dalam konteks modern di Indonesia, mayoritas lembaga amil zakat dan ulama menetapkan bahwa fidyah diukur berdasarkan nilai nominal uang dari makanan pokok tersebut. Misalnya, jika satu porsi makan siang adalah Rp25.000, maka fidyah satu hari adalah Rp25.000.
Proses yang ideal adalah sebagai berikut:
Penting untuk diingat, akad fidyah puasa ini memastikan bahwa uang atau makanan tersebut benar-benar diniatkan sebagai pengganti puasa, bukan sekadar sedekah biasa.
Kesalahan umum adalah mencampuradukkan fidyah dan qadha. Memahami perbedaannya sangat penting untuk memastikan ibadah kita sah:
Meskipun terasa sebagai sebuah kewajiban pengganti, menunaikan fidyah adalah bentuk kepatuhan total terhadap syariat. Dengan menyelesaikan kewajiban akad fidyah puasa, seorang Muslim terbebas dari tanggungan utang puasa yang tidak bisa ia ganti karena keterbatasan fisik. Selain itu, tindakan ini mendatangkan manfaat sosial besar, yaitu membantu kebutuhan pangan fakir miskin, sehingga fidyah juga berfungsi ganda sebagai sedekah yang sangat dibutuhkan.
Pastikan Anda menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan secara akurat dan menyalurkan fidyah tersebut kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya agar ibadah Anda diterima oleh Allah SWT.