Aqiqah adalah salah satu tradisi mulia dalam Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Secara etimologis, kata 'aqiqah' berarti memotong atau mencukur rambut bayi. Namun, dalam konteks syariat, aqiqah merujuk pada penyembelihan hewan ternak yang dilakukan oleh orang tua pada hari ketujuh kelahiran anak mereka. Pelaksanaan aqiqah ini bukan sekadar ritual adat, melainkan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) berdasarkan ajaran Rasulullah SAW.
Hukum melaksanakan aqiqah sendiri menjadi topik bahasan di kalangan ulama. Mayoritas ulama, termasuk empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali), sepakat bahwa aqiqah adalah sunnah muakkadah. Ini menunjukkan betapa pentingnya amalan ini dalam menyambut anugerah terindah dari Allah SWT berupa keturunan.
Landasan Hukum Aqiqah dalam Islam
Dasar utama pelaksanaan aqiqah bersumber dari hadis-hadis sahih yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Setiap anak tergadai (tertebus) dengan aqiqahnya, disembelihkan baginya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dihilangkan gangguannya (dicukur rambutnya)." Hadis ini secara jelas mengaitkan antara kelahiran anak dengan ibadah penyembelihan hewan sebagai penebus atau pembebas dari risiko tertentu, sekaligus sebagai penanda dimulainya kehidupan sosial dan keagamaan anak tersebut di tengah-tengah umat.
Ketentuan Jumlah Hewan yang Disembelih
Jumlah hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan aqiqah berbeda tergantung jenis kelamin anak yang lahir. Pembagian ini menunjukkan adanya perhatian khusus dalam penetapan syariat Islam:
- Untuk anak laki-laki: Dianjurkan menyembelih dua ekor kambing (atau domba).
- Untuk anak perempuan: Dianjurkan menyembelih satu ekor kambing (atau domba).
Hewan yang disembelih harus memenuhi kriteria kesehatan dan usia yang sama dengan hewan kurban, yaitu tidak cacat, tidak sakit parah, dan memenuhi batas usia minimal yang telah ditetapkan dalam fiqh (misalnya, domba minimal berusia enam bulan).
Waktu Pelaksanaan Aqiqah yang Dianjurkan
Waktu ideal untuk melaksanakan ibadah aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hari ketujuh ini dianggap sebagai puncak sunnahnya. Jika karena suatu hal (seperti kondisi keuangan atau kondisi bayi) aqiqah tidak dapat dilaksanakan pada hari ketujuh, maka boleh ditunda hingga hari ke-14, atau bahkan hari ke-21.
Para ulama umumnya sepakat bahwa batas akhir pelaksanaan aqiqah adalah sebelum anak tersebut baligh (dewasa). Jika orang tua lalai dan belum melaksanakannya hingga anak beranjak dewasa, maka anak tersebut (setelah dewasa) dapat melakukannya sendiri sebagai bentuk penunaian haknya atas orang tua.
Manfaat dan Hikmah di Balik Aqiqah
Aqiqah memiliki banyak hikmah yang mendalam, jauh melebihi sekadar ritual penyembelihan.
- Tanda Syukur kepada Allah: Ini adalah wujud nyata rasa terima kasih atas karunia anak yang merupakan titipan berharga.
- Membebaskan Riba' (Tergadai): Sesuai hadis, aqiqah berfungsi sebagai "tebusan" yang menjadikan anak tersebut terlepas dari potensi keburukan dan dapat tumbuh menjadi pribadi yang saleh.
- Solidaritas Sosial: Daging hasil aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, dan tetangga. Proses ini menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial dalam komunitas Muslim.
- Pengumuman Kelahiran: Pelaksanaan aqiqah seringkali dirangkaikan dengan acara pemberian nama (tahnik) dan cukur rambut, menjadi momen pengumuman resmi kelahiran sang buah hati kepada masyarakat.
Perbedaan Aqiqah dengan Kurban
Meskipun keduanya melibatkan penyembelihan hewan, aqiqah berbeda dengan kurban Idul Adha. Kurban adalah ibadah wajib (bagi yang mampu) yang dikhususkan pada waktu tertentu (Idul Adha dan hari tasyrik) dan tujuannya adalah mendekatkan diri kepada Allah melalui harta terbaik. Sementara itu, aqiqah adalah sunnah yang dilaksanakan untuk mensyukuri kelahiran anak, dan waktunya fleksibel setelah hari kelahiran (walaupun hari ketujuh adalah yang utama). Secara teknis, daging aqiqah boleh dibagikan setelah dimasak, berbeda dengan daging kurban yang mayoritasnya harus dibagikan dalam keadaan mentah.
Secara keseluruhan, aqiqah adalah manifestasi cinta kasih orang tua yang diwujudkan melalui ibadah, memastikan bahwa kehadiran anggota keluarga baru disambut dengan limpahan rahmat, doa, dan keberkahan dari Allah SWT. Melaksanakan aqiqah sesuai syariat adalah cara menunaikan hak anak dan menyempurnakan rasa syukur atas anugerah keturunan.