Kedudukan Aqiqah dalam Islam
Aqiqah merupakan salah satu syariat Islam yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) ketika seorang muslim dikaruniai seorang anak. Secara bahasa, aqiqah berarti memotong atau memutus. Namun, dalam konteks syariat, aqiqah merujuk pada penyembelihan hewan ternak sebagai tanda syukur atas kelahiran seorang bayi, baik laki-laki maupun perempuan. Meskipun perintahnya tidak seketat ibadah wajib seperti shalat atau puasa, amalan ini memiliki kedudukan penting dalam menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.
Namun, pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: Apakah aqiqah disebutkan secara eksplisit dalam Al-Quran? Untuk menjawab ini, kita perlu menelusuri bagaimana Al-Quran membahas konsep syukur, pengorbanan, dan penetapan hukum yang menjadi dasar bagi praktik aqiqah.
Pencarian Dalil Langsung dalam Al-Quran
Perlu ditegaskan bahwa istilah "aqiqah" sebagai nama ibadah spesifik, sebagaimana dikenal dalam fikih (seperti sholat atau zakat), tidak ditemukan secara eksplisit dalam teks Al-Quran. Hukum-hukum yang sifatnya parsial sering kali dijelaskan secara rinci melalui hadis Nabi Muhammad SAW. Meskipun demikian, landasan filosofis dan semangat di balik aqiqah sangat kuat bersumber dari nilai-nilai yang digariskan Al-Quran, terutama mengenai kewajiban bersyukur atas nikmat besar.
Al-Quran menekankan pentingnya bersyukur (syukur). Allah SWT berfirman dalam Surah Ibrahim ayat 7: "Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, 'Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih'." Kelahiran seorang anak adalah nikmat terbesar kedua setelah iman, sehingga tindakan syukur, termasuk penyembelihan hewan, adalah manifestasi nyata dari ayat ini.
Keterkaitan dengan Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
Para ulama sering mengaitkan penetapan aqiqah dengan peristiwa besar dalam sejarah kenabian yang dicatat dalam Al-Quran, yaitu kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS terhadap putranya, Nabi Ismail AS. Meskipun kisah tersebut berujung pada penggantian dengan domba (kambing) sebagai tebusan (fidyah), peristiwa ini menjadi fondasi kuat bahwa pengorbanan hewan merupakan bentuk ketaatan tertinggi kepada perintah Allah dan penebusan atas sesuatu yang berharga.
Dalam konteks aqiqah, penyembelihan hewan adalah penebusan atau pembersihan (tathhir) seorang anak dari potensi keburukan atau sebagai bentuk tebusan kasih sayang yang dicurahkan Allah kepada orang tua. Dalil utama mengenai tata cara aqiqah justru datang dari As-Sunnah, yang merupakan penjelas terhadap prinsip-prinsip umum dalam Al-Quran. Misalnya, hadis Nabi SAW yang menyatakan bahwa anak tergadai dengan aqiqahnya, memberikan penekanan bahwa praktik ini adalah penebusan spiritual.
Hikmah Aqiqah dari Perspektif Al-Quranic Values
Meskipun dalil langsung berupa perintah "Lakukanlah Aqiqah" tidak ditemukan, nilai-nilai Al-Quran yang mendasari aqiqah meliputi:
- Syukur (Syukur): Seperti disebutkan sebelumnya, anak adalah karunia, dan aqiqah adalah wujud syukur yang ditunjukkan melalui pengorbanan harta.
- Sosial dan Kepedulian (Takaful): Daging hasil aqiqah wajib dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat. Ini sejalan dengan ajaran Al-Quran tentang pentingnya distribusi kekayaan dan tolong-menolong (seperti dalam Surah Al-Baqarah tentang infak).
- Penyucian (Thaharah): Tindakan menyembelih dan membagi menunjukkan upaya penyucian diri dan lingkungan sosial dari sifat kikir dan egois.
Secara ringkas, Al-Quran menyediakan kerangka etika dan spiritual (syukur, kedermawanan, dan pengorbanan) yang secara sempurna diimplementasikan oleh Nabi Muhammad SAW melalui penetapan sunnah aqiqah. Bagi umat Islam, As-Sunnah adalah penjelas Al-Quran, sehingga praktik aqiqah tetap menjadi ibadah yang sangat dianjurkan dan berakar kuat pada spirit Al-Quran.
Visualisasi Konsep Syukur
Ilustrasi: Manifestasi syukur atas karunia Ilahi.
Kesimpulan
Meskipun Al-Quran tidak mencantumkan perintah spesifik dengan lafadz "aqiqah," ajaran fundamental mengenai bersyukur atas karunia anak, berbagi rezeki, dan penebusan telah tertanam kuat dalam teks suci tersebut. Praktik aqiqah adalah bentuk pengamalan nyata dari nilai-nilai inti Al-Quran tersebut, yang kemudian diperjelas oleh hadis Nabi, menjadikannya amalan yang sangat dianjurkan dan penuh keberkahan bagi setiap kelahiran dalam keluarga Muslim.