Aqiqah Menurut Ajaran Islam: Panduan Lengkap

Simbol Syukur dan Kelahiran

Ilustrasi: Simbol syukur atas kelahiran anak.

Aqiqah merupakan salah satu tradisi mulia dalam Islam yang dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia kelahiran seorang anak. Secara harfiah, kata 'aqiqah' dalam bahasa Arab berarti rambut bayi yang baru lahir. Dalam konteks syariat, aqiqah merujuk pada penyembelihan hewan ternak (biasanya kambing atau domba) sebagai ungkapan terima kasih sekaligus permohonan perlindungan bagi anak tersebut.

Hukum dan Kedudukan Aqiqah dalam Islam

Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Hal ini didasarkan pada berbagai hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaannya. Aqiqah bukan sekadar tradisi budaya, melainkan ibadah yang memiliki landasan syariat yang kuat. Pelaksanaannya terkait erat dengan harapan agar anak menjadi penolong dan syafaat bagi kedua orang tuanya di akhirat kelak.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya, apakah wajib atau sunnah muakkadah. Namun, pandangan yang lebih kuat adalah ia merupakan sunnah yang sangat ditekankan, mengikuti contoh teladan Nabi Muhammad SAW yang mengaqiqahi cucu-cucunya, Hasan dan Husain.

Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah

Pelaksanaan aqiqah memiliki prosedur tertentu yang harus diperhatikan agar sesuai dengan tuntunan syariat. Berikut adalah poin-poin utama tata caranya:

1. Waktu Pelaksanaan

Waktu ideal untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika karena suatu kendala tidak dapat dilaksanakan pada hari ketujuh, maka dapat ditunda hingga hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Namun, waktu terbaik tetap pada hari ketujuh.

2. Jumlah Hewan Qurban

Jumlah hewan yang disembelih berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan:

Hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sahnya hewan qurban, yaitu sehat, tidak cacat, dan telah mencapai usia yang ditentukan (misalnya, kambing minimal berusia satu tahun).

3. Prosesi Penyembelihan dan Pembagian

Setelah hewan disembelih atas nama Allah SWT, daging hasil aqiqah tidak boleh dijual. Daging tersebut umumnya dibagi menjadi tiga bagian, sebagaimana anjuran dalam beberapa riwayat:

  1. Sepertiga dibagikan kepada fakir miskin dan mereka yang membutuhkan.
  2. Sepertiga diberikan sebagai hadiah kepada kerabat, tetangga, dan teman-teman.
  3. Sepertiga sisanya disimpan untuk keluarga yang mengadakan aqiqah.

Ada juga pandangan yang membolehkan daging aqiqah dimasak terlebih dahulu lalu disajikan dalam sebuah walimah (kenduri kecil) sebagai ungkapan syukur kepada para tamu yang hadir mendoakan anak.

Hikmah di Balik Ibadah Aqiqah

Aqiqah mengandung banyak hikmah yang mendalam. Pertama, sebagai bentuk penghambaan dan penyerahan diri penuh kepada Allah SWT atas anugerah terindah berupa keturunan. Kedua, aqiqah berfungsi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagi rezeki kepada sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.

Lebih jauh lagi, aqiqah adalah sarana untuk membersihkan bayi dari segala bentuk ikatan negatif atau gangguan (seperti yang diyakini sebagian ulama) dan merupakan pengumuman gembira kepada masyarakat bahwa telah lahir anggota keluarga baru yang diharapkan menjadi pribadi yang saleh dan bermanfaat bagi umat.

Dengan melaksanakan aqiqah sesuai sunnah, orang tua telah menunaikan hak anak dan menunjukkan rasa syukur yang nyata. Ibadah ini menjadi penanda komitmen orang tua untuk membesarkan anak dalam bingkai ketaatan dan keberkahan ilahi. Pelaksanaan yang sederhana namun penuh makna ini memastikan bahwa kegembiraan kelahiran disambut dengan amal shaleh yang dicintai Allah SWT.

🏠 Homepage