Aqiqah Setelah 40 Hari: Panduan dan Hukumnya

Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam Islam, yaitu penyembelihan hewan ternak sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak. Secara umum, waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, bagaimana jika terjadi keterlambatan dan aqiqah baru dilaksanakan setelah 40 hari? Apakah masih sah dan bagaimana hukumnya? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat muslim yang mungkin terkendala kesibukan atau masalah lainnya.

Syukur Kelahiran

Ilustrasi: Tanda syukur atas kelahiran anak.

Waktu Ideal Pelaksanaan Aqiqah

Mayoritas ulama menyepakati bahwa waktu terbaik untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Hari ketujuh ini dianggap paling utama karena sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Jika hari ketujuh terlewat, maka dianjurkan melaksanakannya pada hari keempat belas, dan jika masih terlewat lagi, maka pada hari kedua puluh satu.

Hukum Aqiqah Setelah 40 Hari (atau Melebihi Hari ke-21)

Lalu, apa hukumnya jika aqiqah dilaksanakan jauh setelah hari ke-21, misalnya setelah 40 hari, bahkan setelah bayi menginjak usia beberapa bulan?

Para ulama berbeda pendapat mengenai batas akhir waktu pelaksanaan aqiqah. Namun, pandangan mayoritas yang kuat adalah bahwa **aqiqah tetap disunnahkan dan sah dilakukan setelah batas waktu yang ideal (hari ke-21), bahkan hingga si anak balig.**

Jika orang tua menunda karena alasan tertentu—seperti kendala biaya, belum menemukan hewan yang sesuai, atau karena kesibukan luar biasa—maka ia tidak kehilangan sepenuhnya nilai kesunnahannya. Beberapa ulama berpendapat bahwa jika hingga anak balig orang tua belum mampu atau belum sempat melaksanakannya, maka anak tersebut dapat mengakikahi dirinya sendiri setelah ia dewasa, meskipun ini adalah pandangan yang minoritas.

Pada dasarnya, niat syukur atas karunia Allah berupa kelahiran anak adalah kebaikan yang dianjurkan. Menunda pelaksanaan aqiqah setelah 40 hari (atau melewati hari ke-21) tidak membatalkan sunnahnya, meskipun keutamaan waktu terbaik telah terlewati.

Mengapa Batas Waktu Sering Disebutkan?

Pembatasan waktu hingga hari ketujuh atau paling lambat hari kedua puluh satu lebih terkait dengan aspek penyempurnaan ibadah dan mengikuti keteladanan Nabi Muhammad SAW. Ini adalah waktu di mana bayi mulai menyesuaikan diri sepenuhnya dengan lingkungan luar dan orang tua mulai lebih stabil pasca persalinan.

Ketentuan Hewan Aqiqah yang Tetap Berlaku:

Meskipun waktunya ditunda, syarat dan ketentuan mengenai hewan yang disembelih harus tetap dipenuhi, sama seperti kurban:

Hikmah dan Keutamaan Aqiqah Meski Terlambat

Melaksanakan aqiqah, meskipun setelah 40 hari, tetap membawa banyak kebaikan dan keberkahan, antara lain:

  1. **Bentuk Syukur:** Ini adalah manifestasi rasa syukur yang dianjurkan agama atas anugerah terindah dari Allah SWT.
  2. **Doa dan Perlindungan:** Aqiqah sering dikaitkan dengan harapan agar anak terbebas dari bala dan menjadi anak yang saleh.
  3. **Berbagi dengan Sesama:** Daging hasil aqiqah dibagikan kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin, mempererat tali silaturahmi dan menunaikan hak fakir miskin.

Kesimpulannya, jika Anda baru menyadari atau baru memiliki kemampuan untuk melaksanakan aqiqah setelah bayi melewati usia 40 hari, janganlah ragu. Segera laksanakan sesuai dengan syariat yang berlaku. Sunnah aqiqah tetap bisa ditunaikan, sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur yang tak lekang oleh waktu. Yang terpenting adalah niat yang tulus dalam menjalankan sunnah Rasulullah ini demi kebaikan dunia dan akhirat anak tercinta.

🏠 Homepage