Panduan Lengkap: Contoh Ijab dan Qabul dalam Pernikahan

Simbol Ikatan Pernikahan

Visualisasi janji suci antara dua insan.

Ijab kabul merupakan inti sakral dalam prosesi pernikahan, baik dalam tradisi Islam maupun dalam konteks hukum negara. Prosesi ini adalah momen krusial di mana janji sehidup semati diucapkan secara resmi, disaksikan oleh wali nikah, dua orang saksi, dan penghulu atau petugas pencatat nikah. Keabsahan pernikahan sangat bergantung pada kesepakatan verbal yang jelas antara mempelai pria dan wali mempelai wanita.

Memahami struktur dan lafal yang tepat sangat penting agar tidak terjadi kerancuan hukum atau spiritual. Walaupun redaksi dapat sedikit bervariasi tergantung pada konteks budaya dan mazhab fiqih yang diikuti, esensi dari ijab dan qabul harus selalu terpenuhi: yaitu penyerahan (ijab) dan penerimaan (qabul) yang tegas dan tanpa paksaan.

Apa Itu Ijab dan Qabul?

Secara harfiah, Ijab berarti penawaran, penyerahan, atau penetapan. Dalam pernikahan, ijab adalah ucapan dari pihak wali pengantin wanita (atau yang mewakilinya) yang menyerahkan hak perwaliannya kepada mempelai pria untuk dinikahi.

Sementara itu, Qabul berarti penerimaan atau persetujuan. Qabul adalah respons tegas dari mempelai pria yang menyatakan kesediaannya menerima penyerahan pengantin wanita sebagai istrinya.

Contoh Ijab dan Qabul dalam Pernikahan (Sesuai Syariat Islam)

Berikut adalah contoh baku yang paling umum digunakan dalam banyak pernikahan di Indonesia. Perlu diingat, prosesi ini harus dilakukan dalam satu majelis tanpa jeda yang terlalu lama.

1. Proses Ijab (Diucapkan oleh Wali/Ayah Pengantin Wanita)

Wali nikah memegang tangan kanan mempelai pria, didampingi saksi dan penghulu. Lafal Ijab:

"Saudara [Nama Mempelai Pria], saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya bernama [Nama Mempelai Wanita] dengan mas kawin berupa [Sebutkan Mahar/Maskawin, contoh: emas 24 gram dibayar tunai/seperangkat alat sholat], dibayar tunai."

2. Proses Qabul (Diucapkan oleh Mempelai Pria)

Setelah mendengar ijab, mempelai pria harus segera menjawab dengan lafal Qabul:

"Saya terima nikah dan kawinnya [Nama Mempelai Wanita] binti [Nama Ayah Mempelai Wanita] dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai."

Pentingnya Kejelasan dan Ketegasan

Keabsahan akad nikah terletak pada kejelasan dan ketegasan kedua ucapan ini. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

  1. Tunai (Dibayar Tunai): Dalam konteks mahar, kata "tunai" menguatkan bahwa mahar tersebut telah diserahkan saat akad atau segera diserahkan setelah akad. Jika mahar belum diserahkan, lafal "dibayar tunai" tetap sah, namun penyerahan fisiknya bisa menyusul.
  2. Tanpa Paksaan: Baik wali maupun mempelai pria dan wanita harus mengucapkan ijab dan qabul atas dasar kerelaan penuh. Adanya paksaan akan membatalkan keabsahan pernikahan.
  3. Saksi: Proses ini harus disaksikan oleh minimal dua orang saksi laki-laki yang memenuhi syarat syar'i, selain penghulu atau petugas pencatat nikah. Kesaksian ini vital untuk validitas hukum pernikahan.

Variasi Ijab Qabul (Lafal Singkat)

Beberapa daerah atau kelompok mungkin menggunakan variasi lafal yang lebih ringkas, namun substansi tetap sama:

Contoh Ijab Singkat:

"Saya nikahkan engkau dengan putri saya [Nama Wanita]..."

Contoh Qabul Singkat:

"Saya terima nikahnya dengan maskawin tersebut..."

Apapun variasi redaksinya, pastikan setiap pihak yang mengucapkan memahami betul arti dari perkataannya. Momen ijab kabul adalah penanda dimulainya tanggung jawab besar seorang suami kepada istrinya dan janji suci di hadapan Tuhan.

Pelaksanaan ijab kabul yang benar, terang, dan tanpa keraguan adalah fondasi kokoh bagi bangunan rumah tangga yang diridhai. Oleh karena itu, mempelai pria dan wali sebaiknya mempersiapkan diri dengan baik, berlatih lafal, dan memastikan kondisi spiritual siap saat hari bersejarah tersebut tiba.

🏠 Homepage